Friday, July 21, 2017

[Emas_melayu] Digest Number 7947

There is 1 message in this issue.

Topics in this digest:

1. Ada Apa Kejaksaan Tinggi Jatim Terkesan Enggan Usut Korupsi Buku Per
From: Bachrul Ulum


Message
________________________________________________________________________
1. Ada Apa Kejaksaan Tinggi Jatim Terkesan Enggan Usut Korupsi Buku Per
Posted by: "Bachrul Ulum" bachrululum697@yahoo.com bachrululum697
Date: Fri Jul 21, 2017 12:19 am ((PDT))

KG.Com
http://www.kasusgarut.com/2017/07/ada-apa-kejaksaan-tinggi-jatim-terkesan.html
Ada Apa Kejaksaan Tinggi Jatim Terkesan Enggan Usut Korupsi Buku Perpustakaan SD di Kabupaten Sampang ?

Dengan alat bukti yang menunjukkan adanya indikasi yang sangat jelas dan sangat mencolok, ada apa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim (Jawa Timur) terkesan enggan mengusut korupsi buku perpustakaan SD di kabupaten Sampang ?
Hal ini bisa menimbulkan anggapan masyarakat bahwa Kejati Jatim takut mengusut kasus korupsi tersebut karena melibatkan orang kuat (infonya melibatkan anak buah La Nyalla Mattalitti sebagai tokoh yang ditakuti oleh para petinggi kejaksaan) dan atau menimbulkan anggapan bahwa bisa saja petinggi Kejati Jatim ikut mendapat bagi hasil dari korupsi itu.
------------------------------------------------
Plat Merahhttp://beritaplatmerah.com/dinas-pendidikan-kabupaten-sampang-di-duga-korupsi-dana-perpus-sd/
Dinas Pendidikan Sampang Diduga Korupsi Dana Untuk Perpustakaan SD

Kinerja Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sampang, terus mendapat sorotan. Kali ini muncul dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) yang melaporkan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.laporan itu terakit dugaan penyimpangan program pengadaan buku referensi perpustakaan Sekolah Dasar (SD) tahun 2016 yang merugikan negara sebesar Rp 1,8 miliar.
Didik, Ketua Jaka Jatim Korda Sampang, melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan kop surat bernomor 01 /Jakajatim/Koorda.Spg/A1/IV/17.
"Ada18 lembaga yang kita jadikan sampel penyimpang. Kami juga mengumpulkan bukti berita acara spesifikasi teknis kegiatan itu," terangnya.
Pria yang akrab disapa Didik itu menambahkan, dari hasil survey di lapangan ada tiga kendala yang sangat jelas ada penyimpangan. Yakni pendistribusian buku itu kegiatan sudah melampaui batas Surat Perintah Kerja (SPK).
SPK itu sendiri sejak 16-26 Desember. Ternyata, pendistribsuian di lapangan ada yang sampai Januari bahkan sampai Februari 2017.

"Tampaknya ada yang sampai dua kali pengiriman dari kekurangannya," imbuhnya.
Pihak ketiga seharusnya dalam berita acara dan aturan main di kontrak itu tidak ada jangkauan buku. Yang paling parah ada main di volume. Di kontrak masing-masing lembaga dari 50 lembaga harusnya menerima 870 judul buku dengan total keseluruhan per sekolah 2.639 eksemplar.
"Kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Rata-rata antara pedalaman dan pinggir kota berbeda. Paling parah di pedalaman, yakni di SDN Tobaih Tengah 2. Sekitar 400-500 eksemplar, jauh dari 2 ribu eksemplar," tegasnya.
Maka dari itu, lanjut Didik, antara volume dengan yang didistribusikan itu kalkulasinya jika seharga Rp 20 ribu penggelapannya, maka ditaksir sebesar Rp 1,8 miliar. Jumlah anggarannya sebesar Rp 2,5 miliar.
"Berkas laporan sudah diterima. Dalam satu dua hari kedepan mungkin kami akan dipanggil sebagai saksi pelapor," tandasnya.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Non Formal dan Informal Disdik Sampang, Suhartati enggan memberikan penjelasan. Didatangi ke kantornya yang bersangkutan tidak ada, dihubungi melalui sambungan seluler tidak direspon.
Pesan singkat yang dikirim juga tidak ada balasan. Begitupun Kepala Plt Disdik Sampang Nurul Hadi, yang bersangkutan juga tidak merespon.------------------------------------------------------------------Warta Andalas
http://wartaandalas.com/berita-pengadaan-buku-perpustakaan-sd-rp-25-milyar-di-sampang-terindikasi-fiktif.html
Pengadaan Buku Perpustakaan SD Rp. 2,5 Milyar di Sampang oleh PT SPKN & PT Bintang Ilmu Terindikasi Fiktif

Pengadaan buku referensiperpustakaan sekolah dasar (SD) di lingkungan dinas pendidikan (Disdik) Sampangterindikasi fiktif. Pasalnya anggaran Rp. 2,5 milyar yang bersumber dariAnggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 tak jelas wujudnya.
Sampai saat ini (Maret 2017 - red) realisasinya pengadaanbuku itu masih buram. Parahnya lagi, pengadaan itu hampir tutup tahun.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, pengadaan buku untukperpustakaan SD sudah janggal sejak mulai dari proses lelang. Dalam pengumumandari layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Sampang, pemenang lelangtertera pada tanggal 15 Desember 2016.
Padahal, dalam keterangan itu jenis lelang e-lelang cepat,dengan nilai pagu paket Rp. 2.500.214.000, nilai HPS paket Rp. 2.500.150.000.Dalam rincian LPSE, tertera pada kolom "pemberian penjelasan" 14Desember 2016 jam 08.00 - 09.00. Serta pada kolom "upload dokumenpenawaran" 14 Desember 2016 jam 09.05 sampai 15 Desember jam 23.59.
Pada kolom tahap lelang saat ini, tertera lelang sudahselesai. Sementara itu, dalam pemenang lelang dalam LPSE tidak disebutkan.Namun hanya menjelaskan lokasi pengerjaan Jl. Jaksa Agung Suprapto 77 Sampang. 
Menurut Didik Cahyono dari KPPS - Komite PemerhatiPendidikan Sampang, jika dilihat secara jeli, dari sisi proses & prosedurpengadaan buku perpustakaan dengan distributor dari PT SPKN (Sarana Panca KaryaNusa) Bandung dengan rekanan atau pemenang lelang adalah CV Dua Putri inimemang janggal.
"Bagaimana mungkin, pemberian penjelasan tentang pekerjaandilakukan tanggal 14 Desember 2016, lalu dokumen penawaran dilakukan 14Desember 2016 sampai 15 Desember 2016 jam 23.59 (satu menit sebelum jam 24.00dan berganti hari menuju tanggal 16 Desember 2016). Tapi pemenang lelangditentukan pada tanggal 15 Desember, kok bisa pengumunan pemenang lelangmendahului waktu upload dokumen penawaran, aneh kan"? tutur Didik.
"Selain itu, waktu pelaksanaan pekerjaan, dimana kasdaerah menerima surat dari dinas2 terkait (SKPD), untuk membayar rekanan yangtelah menyelesaikan pelaksanaan pekerjaan paling lambat adalah tanggal 15Desember 2016. Bagaimana mungkin pengumuman pemenang lelang, pelaksanaanpekerjaan, dan pembayaran dilakukan pada 1 hari yang sama yakni pada 15Desember 2016, apalagi waktunya mendahului waktu upload dokumen penawaran"ujarnya
"Tapi ya sudahlah, karena ngakunya pekerjaan inidibeking oleh kejaksaan negeri setempat, jadi meskipun janggal mungkin tidakakan diusut oleh aparat hukum. Meski CV Dua Putri adalah perusahaan yangterlibat kasus korupsi pendidikan puluhan milyar dalam pengadaan komputer &printer merk HP palsu di kabupaten Probolinggo dan sudah mendapat vonis hakimtipikor (tindak pidana korupsi). Dan dikabarkan ada indikasi bahwa PT SPKNpemiliknya adalah sama dengan PT Bintang Ilmu, yang sering diberitakantersangkut kasus dalam pengadaan buku di beberapa daerah", kata Didik.
"Untuk itu masyarakat hanya berharap, meski hukum tidakdijalankan, hendaknya PT SPKN & CV Dua Putri segera mengirim dan melengkapibuku untuk perpustakaan SD yang diadakan sesuai dengan jumlah dan harganya, danjangan sampai terlalu mencolok dalam mark-up harga apalagi terlalu mencolokfiktifnya. Selain itu untuk perpustakaan SD, hendaknya jangan sampai terjadiseperti yang dilakukan dibeberapa daerah, oleh distributor tersebut diberibuku2 yang tidak sesuai untuk anak2 SD, atau bahkan sebagaimanadiberitakan  dibanyak daerah ternyata diberi buku dengan kontens untukdewasa", pungkasnya.
Kondisi pengadaan buku yang janggal tersebut, membuat dinaspendidikan setempat enggan berkomentar banyak. Demikian juga Ronny Nasrul yangmengaku koordinator distributor dari PT SPKN ketika dihubungi HPnya 08111116089belum memberi tanggapan, seperti halnya rekanan yang memakai perusahaan CV DuaPutri, bapak Daniel ketika dihubungi HPnya 081212276671 juga belum memberijawaban



Messages in this topic (1)





------------------------------------------------------------------------
Yahoo Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/

<*> Your email settings:
Digest Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
Emas_melayu-normal@yahoogroups.com
Emas_melayu-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Emas_melayu-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo Groups is subject to:
https://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/

------------------------------------------------------------------------

No comments: