Sunday, May 27, 2018

[Emas_melayu] Digest Number 8064

There is 1 message in this issue.

Topics in this digest:

1. Di Blitar Dana BOS Malah Dipakai Beli Buku Yang Jauh Lebih Mahal Dar
From: Bambang Tribuono


Message
________________________________________________________________________
1. Di Blitar Dana BOS Malah Dipakai Beli Buku Yang Jauh Lebih Mahal Dar
Posted by: "Bambang Tribuono" bambang_tribuono@yahoo.com bambang_tribuono
Date: Sun May 27, 2018 3:52 pm ((PDT))

JARAK - Jaringan Anti Korupsihttp://jaringanantikorupsi.blogspot.co.id/2018/05/medianusantara-di-blitar-dana-bos-malah.html
Di Blitar Dana BOS Malah Dipakai Beli Buku Yang Jauh Lebih Mahal Daripada Buku Resmi
Foto: Surat Rekomendasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar

Gelud - Generasi Muda Kelud, menyoroti pembelian buku pelajaran oleh sekolah2 di kabupaten Blitar yang menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Karena terindikasi yang dibeli sekolah2 itu bukanlah buku pelajaran, sebagaimana yang ditentukan pemerintah. Tapi malah buku dari penerbit tertentu, yang harganya jauh lebih mahal daripada buku pelajaran yang resmi.

"Kami mempertanyakan, kenapa sekolah2 dengan memakai dana BOS tidak membeli buku pelajaran resmi yang murah harganya, tapi kok malah membeli buku pelajaran diluar yang ditetapkan pemerintah yang harganya jauh lebih mahal?" kata Supondo Hariandi, ketua Gelud.
Sebagaimana diketahui, untuk buku pelajaran kurikulum 13 (K13) di pasaran sudah ada buku pelajaran yang ditentukan pemerintah dan harganya murah, ini karena buku2 pelajaran itu selain sudah mendapat penilaian dan penetapan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta HETnya sudah ditetapkan pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar buku pelajaran harganya murah dan terjangkau sehingga bisa memajukan pendidikan di Indonesia.
"Makanya sangat mengherankan, jika ada buku pelajaran resmi dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp. 10.000 - Rp. 20.000 per buku pelajaran, kok sekolah malah membeli buku pelajaran yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah yang berharga Rp. 70.000 - Rp. 90.000 per buku, ada apa apa ini?", cetus Supondo..
Lebih lanjut Supondo menjelaskan, jika sekolah beralasan bahwa yang dibeli bukan buku pelajaran akan tetapi yang dibeli adalah buku perpustakaan, maka jelas berdasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai petunjuk teknis penggunaan dana BOS, diantaranya yakni permendikbud 01/p/2018 dimana penggunaan dana BOS jika dibelikan buku, maka buku yang dibeli haruslah buku teks utama pelajaran yang telah dinilai dan ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dimana harga buku teks utama pelajaran mengacu pada HET yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Jika masih ngotot beralasan boleh membeli buku nonteks yakni buku perpustakan (buku bacaan, buku pengayaan, buku referensi), dalam peraturan bahwa untuk buku perpustakaan sekolah harus sudah mendapat penilaian dan pengesahan dari Pusat Perbukuan dan Kurikulum. Kenapa malah membeli buku perpustakaan yang tidak mendapat penilaian dan pengesahan dengan harga yang lebih mahal dibanding dengan buku yang resmi itu?", tutur Supondo.
"Apalagi jika dilihat, yang dibeli itu tampaknya bukan buku perpustakaan, karena dari judulnya saja tampak, misalnya buku matematika atau buku PPKN untuk kelas berapa. Dari indikasi berbagai rekayasa itu diduga adalah untuk menutupi agar tidak disorot masyarakat bahwa ada kemungkinan penggunaan dana BOS secara tidak benar", tambahnya.
"Untuk itu diharapkan aparat hukum bertindak tegas, agar dana pendidikan yang besar tidak terbuang sia2 karena ada indikasi korupsi. Dan perlu dicari apakah ini ada keterlibatan atau perintah dari pejabat dinas pendidikan kabupaten Blitar, karena di satu kecamatan saja tercatat sekolah2 membelanjakan buku yang terindikasi tidak sesuai ketentuan itu sekitar 200 juta rupiah, dikalikan saja dengan jumlah kecamatan di kabupaten Blitar, berarti ada sekitar 5 milyar rupiah yang dibelanjakan. Dan ini terindikasi sudah terjadi beberapa tahun ini dan akan terus diulangi lagi. Padahal di dinas pendidikan kan ada pejabat yang bertugas sebagai manajer penggunaan dana BOS? jelas Supondo

"Aparat perlu bertindak, karena hal ini terindikasi terjadi secara massif, terstruktur dan terorganisir, dan infonya terjadi dibanyak daerah, bukan di kabupaten Blitar saja. Jangan sampai dana pendidikan dipergunakan secara sia2 untuk membuka peluang agar bisa dikorupsi. Jika dibiarkan, akibatnya mulai bisa dirasakan saat ini dimana dana untuk pendidikan Indonesia itu jauh lebih besar dari Vietnam, akan tetapi peringkat pendidikan kita di dunia kalah jauh dengan Vietnam" harap Supondo.
Sementara itu, pejabat Manager dana BOS dari dinas pendidikan kabupaten Blitar, bapak Rahardian yang bertugas mendampingi dan mengawasi penggunaan dana BOS ketika dihubungi ponselnya 081334899858 belum memberi tanggapan.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Blitar, bapak Budi Kusumarjoko, yang membuat surat rekomendasi pada PT Penerbit Erlangga untuk melakukan penawaran buku kelas 1 s/d kelas 6 pada sekolah2 dasar se kabupaten Blitar dimana terindikasi bahwa buku yang ditawarkan adalah buku yang diluar ketentuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ketika dihubungi ponselnya 08123589287 belum memberi jawaban

| | Virus-free. www.avast.com |





Messages in this topic (1)





------------------------------------------------------------------------
Yahoo Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/

<*> Your email settings:
Digest Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
Emas_melayu-normal@yahoogroups.com
Emas_melayu-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Emas_melayu-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo Groups is subject to:
https://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/

------------------------------------------------------------------------

Monday, May 21, 2018

[Emas_melayu] Digest Number 8063

There is 1 message in this issue.

Topics in this digest:

1. Ulah Kartel : Aneh, Buku Para Penerbit Yang di-BlackList Pemerintah
From: Bagus Muslimin


Message
________________________________________________________________________
1. Ulah Kartel : Aneh, Buku Para Penerbit Yang di-BlackList Pemerintah
Posted by: "Bagus Muslimin" bagusmuslimin@yahoo.com bagusmuslimin
Date: Mon May 21, 2018 10:46 am ((PDT))

KASKUShttps://www.kaskus.co.id/thread/5aff16ccd9d77030758b4567/buku-penerbit-yang-di-blacklist-pemerintah-malah-dibeli-amp-dibagikan-ke-sekolah2/
Ulah Kartel : Aneh, Buku Para Penerbit Yang di-BlackList Pemerintah Malah Dibeli & Dibagikan ke Sekolah-sekolah

JCW - Jombang Corruption Watch menyoroti pembelian buku perpustakaan oleh dinas pendidikan kabupaten Jombang, Jawa Timur yang bernilai milyaran rupiah, karena dibeli dari penerbit-penerbit yang oleh Menteri Pendidikan dimasukkan ke dalam daftar hitam atau di black-list.

Pembelian buku yang dilaksanakan pada tahun 2017 itu adalah:
1. Pengadaan buku koleksi perpustakaan dengan kode lelang 1698116 senilai Rp. 2,9 milyar
2. Pengadaan buku koleksi perpustakaan SD dengan kode lelang 1901116 senilai Rp. 4,1 milyar

"Dengan adanya dugaan kesengajaan membeli buku dari penerbit-penerbit yang oleh Menteri Pendidikan dimasukkan sebagai daftar hitam, tampak adanya indikasi kolusi & korupsi", kata Bagus Wibisono ketua JCW.

Wibisono menjelaskan bahwa sangat aneh jika dalam proses pengadaannya itu dinas pendidikan Jombang terkesan membiarkan atau mengabaikan adanya dukungan dan jaminan ketersediaan barang dari penerbit-penerbit yang masuk daftar hitam kepada perusahaan-perusahaan yang merupakan peserta/penyedia dalam proses pengadaan atau pembelian buku-buku tersebut.

Bahkan tampak indikasi bahwa buku-buku dari penerbit-penerbit yang masuk daftar hitam itu malah menjadi keharusan sebagai buku yang harus ditawarkan oleh perusahaan yang akan mengikuti proses pengadaan. Jika tidak menawarkan buku-buku dari penerbit-penerbit yang masuk daftar hitam malah dianggap tidak memenuhi syarat atau tidak boleh mengikuti proses pengadaan tersebut.

"Bagaimana hal ini akan tidak menimbulkan anggapan di masyarakat bahwa dinas pendidikan Jombang terindikasi sengaja membeli buku-buku dari penerbit-penerbit yang diblack-list oleh pemerintah"? cetus Wibisono.

"Apalagi selain proses pengadaannya sudah begitu, juga saat buku-buku dari para penerbit yang diblack-list oleh pemerintah itu dikirim & dibagikan ke sekolah-sekolah di Jombang, dinas pendidikan terkesan malah membantu", katanya.

"Jika tidak ada keluhan dari sekolah-sekolah, bisa jadi beredarnya buku-buku dari para penerbit yang diblacklist pemerintah itu tidak terdeteksi", tambahnya.

Lebih lanjut Wibisono menguraikan bahwa dari proses yang demikian, terindikasi bahwa perusahaan-perusahaan yang menjadi peserta dan atau penyedia dalam pross pembelian ini hanya dipinjam saja, dibalik itu diduga ada pihak tertentu yang merupakan aktor utamanya.

"Entah apakah merasa bisa mengelabui aparat hukum atau merasa punya beking, proses pembelian buku untuk dibagikan ke sekolah-sekolah di Jombang itu tahun ini (2018-red) akan dilakukan lagi dengan pola yang sama. Kita tunggu saja, apakah aparat hukum akan bertindak tegas atau akan bisa dikelabui lagi" kata Wibisono.

Sebagaimana diketahui dan diumumkan melalui berbagai media massa pada awal tahun 2017, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memasukkan group penerbit Tiga Serangkai dalam daftar hitam sebagai sanksi atas beredarnya buku-buku yang dianggap memuat konten pornografi & tidak ramah anak.

Meski pihak Tiga Serangkai Group sudah menyampaikan permintaan maaf, Muhadjir menyebut bahwa group penerbit dalam hal itu sudah melanggar aturan.

"Ya jelas kita blacklist, dia sudah minta maaf tapi tidak cukuplah itu, kata Muhadjir seusai menghadiri wisuda periode I 2017 Universitas Muhammadiyah Malang

Sementara itu pejabat dinas pendidikan Jombang yang bertugas sebagai pelaksana teknis dalam pengadaan atau pembelian buku itu, yakni bapak Agus ketika dihubungi ponselnya 082131044448 belum memberi jawaban.

Sedangkan salah satu pimpinan group Tiga Serangkai, yakni bapak Gatot ketika dihubungi handphonenya 0811263865 dan 081393315333 belum menjawab.

Demikian juga pihak (berdasar dokumen dukungan dan jaminan ketersediaan barang) yang terindikasi sebagai salah satu pimpinan konsorsium/kartel perbukuan yang beroperasi bersama group Tiga Serangkai, baik di Jombang maupun di banyak wilayah di Indonesia, yakni bapak Kris dari Intan Pariwara Group ketika dihubungi ponselnya 081229955885 dan 087838488885 juga belum ada tanggapan



Messages in this topic (1)





------------------------------------------------------------------------
Yahoo Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/

<*> Your email settings:
Digest Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
Emas_melayu-normal@yahoogroups.com
Emas_melayu-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Emas_melayu-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo Groups is subject to:
https://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/

------------------------------------------------------------------------

Thursday, May 17, 2018

[Emas_melayu] Digest Number 8062

There is 1 message in this issue.

Topics in this digest:

1. Buku Penerbit Yang Di Black List Pemerintah Malah Dibeli & Dibagikan
From: Bambang Tribuono


Message
________________________________________________________________________
1. Buku Penerbit Yang Di Black List Pemerintah Malah Dibeli & Dibagikan
Posted by: "Bambang Tribuono" bambang_tribuono@yahoo.com bambang_tribuono
Date: Thu May 17, 2018 12:38 pm ((PDT))

JARAK - Jaringan Anti Korupsihttp://jaringanantikorupsi.blogspot.co.id/2018/05/medianusantara-buku-penerbit-yang-di.htmlBuku Penerbit Yang Di Black List Pemerintah Malah Dibeli & Dibagikan  ke Sekolah-sekolah di Jombang
JCW - Jombang Corruption Watch menyoroti pembelian buku perpustakaan oleh dinas pendidikan kabupaten Jombang, Jawa Timur yang bernilai milyaran rupiah, karena dibeli dari penerbit-penerbit yang oleh Menteri Pendidikan dimasukkan ke dalam daftar hitam atau di black-list.
Pembelian buku yang dilaksanakan pada tahun 2017 itu adalah:1. Pengadaan buku koleksi perpustakaan dengan kode lelang 1698116 senilai Rp. 2,9 milyar2. Pengadaan buku koleksi perpustakaan SD dengan kode lelang  1901116 senilai Rp. 4,1 milyar
"Dengan adanya dugaan kesengajaan membeli buku dari penerbit-penerbit yang oleh Menteri Pendidikan dimasukkan sebagai daftar hitam, tampak adanya indikasi kolusi & korupsi", kata Bagus Wibisono ketua JCW.
Wibisono menjelaskan bahwa sangat aneh jika dalam proses pengadaannya itu dinas pendidikan Jombang terkesan membiarkan atau mengabaikan adanya dukungan dan jaminan ketersediaan barang dari penerbit-penerbit yang masuk daftar hitam kepada perusahaan-perusahaan yang merupakan peserta/penyedia dalam proses pengadaan atau pembelian buku-buku tersebut.
Bahkan tampak indikasi bahwa buku-buku dari penerbit-penerbit yang masuk daftar hitam itu malah menjadi keharusan sebagai buku yang harus ditawarkan oleh perusahaan yang akan mengikuti proses pengadaan. Jika tidak menawarkan buku-buku dari penerbit-penerbit yang masuk daftar hitam malah dianggap tidak memenuhi syarat atau tidak boleh mengikuti proses pengadaan tersebut.
"Bagaimana hal ini akan tidak menimbulkan anggapan di masyarakat bahwa dinas pendidikan Jombang terindikasi sengaja membeli buku-buku dari penerbit-penerbit yang diblack-list oleh pemerintah"? cetus Wibisono.
"Apalagi selain proses pengadaannya sudah begitu, juga saat buku-buku dari para penerbit yang diblack-list oleh pemerintah itu dikirim & dibagikan ke sekolah-sekolah di Jombang, dinas pendidikan terkesan malah membantu", katanya.

"Jika tidak ada keluhan dari sekolah-sekolah, bisa jadi beredarnya buku-buku dari para penerbit yang diblacklist pemerintah itu tidak terdeteksi", tambahnya.
Lebih lanjut Wibisono menguraikan bahwa dari proses yang demikian, terindikasi bahwa perusahaan-perusahaan yang menjadi peserta dan atau penyedia dalam pross pembelian ini hanya dipinjam saja, dibalik itu diduga ada pihak tertentu yang merupakan aktor utamanya.
"Entah apakah merasa bisa mengelabui aparat hukum atau merasa punya beking, proses pembelian buku untuk dibagikan ke sekolah-sekolah di Jombang itu akan dilakukan lagi dengan pola yang sama. Kita tunggu saja, apakah aparat hukum akan bertindak tegas atau akan bisa dikelabui lagi" kata Wibisono.

Sebagaimana diketahui dan diumumkan melalui berbagai media massa pada awal tahun 2017, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memasukkan group penerbit Tiga Serangkai dalam daftar hitam sebagai sanksi atas beredarnya buku-buku yang dianggap memuat konten pornografi & tidak ramah anak.
Meski pihak Tiga Serangkai Group sudah menyampaikan permintaan maaf, Muhadjir menyebut bahwa group penerbit dalam hal itu sudah melanggar aturan.
"Ya jelas kita blacklist, dia sudah minta maaf tapi tidak cukuplah itu, kata Muhadjir kala itu seusai menghadiri wisuda periode I 2017 Universitas Muhammadiyah Malang

Sementara itu pejabat dinas pendidikan Jombang yang bertugas sebagai pelaksana teknis dalam pengadaan atau pembelian buku itu, yakni bapak Agus ketika dihubungi ponselnya 082131044448 belum memberi tanggapan.
Demikian juga salah satu pimpinan group Tiga Serangkai, yakni bapak Gatot ketika dihubungi handphonenya 0811263865 dan 081393315333 belum menjawab

| | Virus-free. www.avast.com |





Messages in this topic (1)





------------------------------------------------------------------------
Yahoo Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/

<*> Your email settings:
Digest Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
Emas_melayu-normal@yahoogroups.com
Emas_melayu-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Emas_melayu-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo Groups is subject to:
https://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/

------------------------------------------------------------------------

Friday, May 11, 2018

Improvements to our Privacy Policy and Privacy Controls

Google
Updating Our Privacy Policy
This month, we're updating our Privacy Policy to make it easier for you to understand what information we collect and why we collect it. We've also taken steps to improve our Privacy Checkup and other controls we provide to safeguard your data and protect your privacy.
Nothing is changing about your current settings or how your information is processed. Rather, we've improved the way we describe our practices and how we explain the options you have to update, manage, export, and delete your data.
We're making these updates as new data protection regulations come into effect in the European Union, and we're taking the opportunity to make improvements for Google users around the world.
Making our Privacy Policy easier to understand
Simpler structure & clearer language
Simpler structure & clearer language
We've improved the navigation and organization of the policy to make it easier to find what you're looking for. We've also explained our practices in more detail and with clearer language.
New descriptive videos & illustrations
New descriptive videos & illustrations
Often a visual description is easier to understand than text alone, so we've added short videos and illustrations throughout the policy.
Embedded privacy controls
Embedded privacy controls
We've made it easier to jump to key settings directly from the policy, helping you make choices about your privacy.
The revised policy is available here and will take effect on May 25, 2018.
Improving your privacy controls
Within the past year, we updated My Activity so that you can better access and manage the data in your Google Account. We also launched a redesigned Dashboard, which allows you to easily see an overview of products you're using and your data associated with them.
This month, we've updated our Privacy Checkup with new illustrations and examples to help you make more informed choices about your key privacy controls. And since we understand that your preferences may change over time, the new Privacy Checkup enables you to sign up for regular reminders to check your privacy settings.
To learn more about these and other controls to manage your privacy, visit your Google Account.