There is 1 message in this issue.
Topics in this digest:
1. Pembelian Alat Sekolah SMK Bernilai Ratusan Milyar di Dinas Pendidik
From: Tria Setyorini
Message
________________________________________________________________________
1. Pembelian Alat Sekolah SMK Bernilai Ratusan Milyar di Dinas Pendidik
Posted by: "Tria Setyorini" triasetyorini@yahoo.com u2wnjqxstyzoxgblz543fu3tokvvvwqbqamhrye4
Date: Tue Dec 25, 2018 9:21 am ((PST))
Radar Nusantarahttp://www.radarnusantara.com/2018/12/pembelian-alat-sekolah-smk-bernilai.html
Pembelian Alat Sekolah SMK Bernilai Ratusan Milyar di Dinas Pendidikan Jatim Perlu Diperiksa Agar Tidak MubazirDewan Pemerhati Pendidikan berharap agar aparat hukum serta lembaga negara yang lain memeriksa dan mengawasi penggunaan ratusan milyar uang negara yang digunakan untuk pembelian alat-alat untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) oleh dinas pendidikan propinsi Jawa Timur (Jatim).
"Jangan sampai upaya pemerintah menggelontorkan dana yang sangat besar untuk meningkatkan mutu pendidikan itu ternyata sia2, karena terbentur dengan mental serta perilaku dari oknum2 yang tidak bertanggungjawab untuk memperkaya diri sendiri tanpa memperdulikan kepentingan dari para generasi penerus bangsa", kata Manshur salah seorang pengurus Dewan Pemerhati Pendidikan Jatim.
Sebagaimana diketahui pada tahun anggaran 2018 ini untuk meningkatkan mutu dan kualitas SMK, dinas pendidikan Jatim mendapat anggaran yang sangat besar, dan sebagian diantaranya dipergunakan oleh dinas pendidikan dalam kegiatan proyek untuk pembelian alat-alat, yakni:
1. Belanja hibah barang/jasa yang diserahkan kepada badan/lembaga/organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum
Indonesia 12 sekolah SMK swasta, dengan kode lelang 12536015 senilai Rp. 12 milyar 2. Belanja modal pengadaan alat-alat bengkel 13 SMK negeri, dengan kode lelang 12535015 senilai Rp. 13 milyar 3. Belanja pengadaan alat-alat bengkel CNC dan printer (SMK), dengan kode lelang 12526015 senilai Rp. 17,475 milyar 4. Belanja hibah barng/jasa yang diserahkan kepada badan/lembaga/organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum
Indonesia SMK swasta (paket 2), dengan kode lelang 12456015 senilai Rp. 35,1 milyar 5. Belanja hibah barang/jasa yang diserahkan kepada badan/lembaga/organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum
Indonesia SMK swasta (paket 1), dengan kode lelang 12455015 senilai Rp. 32,4 milyar 6. Belanja hibah barang/jasa yang diserahkan kepada lembaga penerima DAK SMK swasta (paket 5), dengan kode
lelang 12374015 senilai Rp. 18,6 milyar 7. Belanja hibah barang/jasa yang diserahkan kepada lembaga penerima DAK SMK swasta (paket 4), dengan kode
lelang 12373015 senilai Rp. 17,6 milyar 8. Belanja modal pengadaan alat-alat bengkel Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK negeri (paket 3), dengan kode
lelang 12372015 senilai Rp. 13,7 milyar 9. Belanja modal pengadaan alat-alat bengkel Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK negeri (paket 2), dengan kode
lelang 12371015 senilai Rp. 16 milyar 10. Belanja modal pengadaan alat-alat bengkel dana alokasi khusus (DAK) SMK negeri (paket 1), dengan kode
lelang 12370015 snilai Rp. 15,3 milyar 11. Belanja modal pengadaan alat-alat bengkel SMK, dengan kode lelang 12320015 senilai Rp. 33,8 milyar 12. Belanja modal pengadaan alat-alat bengkel SMK, dengan kode lelang 12319015 senilai Rp. 38,7 milyar
Harapan ini disampaikan Dewan Pemerhati Pendidikan Jatim, karena sampai selesainya tahun anggaran 2018 ada indikasi bahwa anggaran itu dinyatakan telah terserap alias telah terpakai, akan tetapi bisa saja realitanya seluruh paket proyek itu belum selesai pelaksanaannya atau bahkan ada yang belum dilaksanakan. Sehingga sekolah2 SMK yang akan mendapat alat2 untuk menunjang sarana pembelajaran itu ternyata tidak atau belum mendapatkannya.
Manshur menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada di LPSE (Lembaga Pengadaan Secara Elektronik) propinsi Jatim, semua paket lelang proyek ini telah dinyatakan selesai, dan karena memasuki akhir tahun anggaran, bahwa semua paket pekerjaan itu dalam kontrak pembeliannya menyatakan bahwa paket pekerjaan sudah harus selesai sekitar tanggal 20 Desember 2018. Sekarang ini sudah melewati tanggal tersebut, maka dilihat saja, apakah memang seluruh SMK yang dialokasikan untuk mendapatkan alat2 yang dibeli oleh dinas pendidikan propinsi Jatim itu sudah menerima barangnya atau belum.
"Silahkan dilihat saja, apakah seluruh SMK itu sudah mendapat alat2 yang dibeli oleh dinas pendidikan. Dan jikapun ada SMK yang sudah menerima, bisa dilihat apakah alat2 itu kualitas dan spesifikasinya sudah sesuai serta bisa berfungsi sebagaimana mestinya atau tidak" tutur Manshur.
Harapan yang besar dari Dewan Pemerhati Pendidikan ini karena tahun anggaran 2017 dinas pendidikan Jatim juga membeli alat2 untuk SMK dengan anggaran yang jauh lebih besar daripada anggaran tahun 2018 sekarang ini. Semoga saja dana ratusan milyar itu memang digunakan untuk bisa meningkatkan mutu pendidikan sebagai bekal generasi penerus di masa depan.
"Semoga saja, uang negara sedemikian besar tidak dikelola dengan orientasi semata2 sebagai proyek yang bisa dimainkan, sehingga bisa berakibat menjadi proyek fiktif, atau pekerjaan molor berbulan2 setelah masa kontrak habis, atau alat2 yang dikirim ke sekolah itu spesifikasi dan kualitasnya jelek sehingga tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya dan akhirnya jadi barang mangkrak", jelasnya.
"Jika itu terjadi, tentu sayang sekali bahwa uang negara sedemikian besarnya, yang seharusnya bisa untuk meningkatkan kualitas pendidikan ternyata menjadi mubazir karena dihamburkan secara sia2 oleh oknum2 yang tidak bertanggungjawab. Maka diharapkan aparat hukum, instansi yang berwenang dan masyarakat secara aktif mengawasi dan memeriksa hal ini" pungkasnya.
Terkait harapan dari Dewan Pemerhati Pendidikan itu, kepala dinas pendidikan Jatim bapak Syaiful Rahman ketika dihubungi ponselnya 081330891902 yang dijawab ibu Atik selaku sekretaris pribadinya belum bisa memberikan tanggapan.
Demikian juga para pengusaha yang infonya melayani pembelian alat2 untuk sekolah SMK untuk dinas pendidikan Jatim, yakni bapak Roni Nasrullah ponsel 08111116089 dan bapak Chris Harijanto ponsel 081229955885 belum ada respon
Messages in this topic (1)
------------------------------------------------------------------------
Yahoo Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/
<*> Your email settings:
Digest Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
Emas_melayu-normal@yahoogroups.com
Emas_melayu-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Emas_melayu-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo Groups is subject to:
https://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
------------------------------------------------------------------------
Tuesday, December 25, 2018
Monday, September 24, 2018
[Emas_melayu] Digest Number 8067
There is 1 message in this issue.
Topics in this digest:
1. Tanggapan KPAI : Buku Penerbit Yang Diblacklist Pemerintah Beredar d
From: joko harsono
Message
________________________________________________________________________
1. Tanggapan KPAI : Buku Penerbit Yang Diblacklist Pemerintah Beredar d
Posted by: "joko harsono" jokoharsono@yahoo.com qgtovdwyqerqsmlelksnrtsdv3hfsfr4fmchm7nb
Date: Mon Sep 24, 2018 7:42 am ((PDT))
----- Pesan yang Diteruskan -----
Dari: Pengaduan KPAI <pengaduan@kpai.go.id>
Dikirim: Jumat, 14 September 2018 13:05
Judul: Fwd: Buku Penerbit Yang Diblacklist Pemerintah Beredar di Bali, Aparat Diharap Bertindak Tegas
Kepada: egroups
Selamat siang
Bahan sedang dalam proses telaahan bidang pendidikan.
terima kasihlidya
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah Lembaga Negara Independen yang memiliki tugas sebagaimanadiatur dalam Undang-Undang No. 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 TentangPerlindungan Anak..(1) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan anak;(2) Memberikanmasukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak;(3) Mengumpulkan data daninformasi mengenai Perlindungan Anak;(4) Menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenaipelanggaran Hak Anak;(5) Melakukan mediasi atas sengketa pelanggaran Hak Anak;(6) melakukan kerjasama denganlembaga yang dibentuk masyarakat di bidang perlindungan anak; dan(7) memberikan laporan kepada pihak berwajibtentang adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang ini.
Pengaduan KPAIJl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaTelepon: (+62) 21-319 015 56 Fax: (+62) 21-390 0833WA/SMS : (+62) 82136772273
---------- Pesan terusan ----------
Dari: humas kpai <humas@kpai.go.id>
Tanggal: 4 September 2018 12.43
Subjek: Fwd: Buku Penerbit Yang Diblacklist Pemerintah Beredar di Bali, Aparat Diharap Bertindak Tegas
Kepada: Pengaduan KPAI <pengaduan@kpai.go.id>
Mohon izin share pengaduan masyarakat.
---------- Pesan terusan ----------
Tanggal: 4 September 2018 06.29
Subjek: Buku Penerbit Yang Diblacklist Pemerintah Beredar di Bali, Aparat Diharap Bertindak Tegas
Kepada: ide-bagus group <e-pemerintah@googlegroups.com>
Investigasi Today
https://investigasi.today/buku-penerbit-yang-diblacklist-pemerintah-beredar-di-bali-aparat-diharap-bertindak-tegas/Buku Penerbit Yang Diblacklist Pemerintah Beredar di Bali, Aparat Diharap Bertindak Tegas
Matikor - Masyarakat Anti Koruptor berharap agar aparat negara bisa bertindak tegas atas maraknya peredaran buku2 dari para penerbit yang diblacklist oleh pemerintah. Apalagi peredaran buku2 tersebut di beberapa kabupaten di Propinsi Bali, dibeli memakai uang negara yang tidak sedikit jumlahnya.
Sebagaimana diketahui pada awal tahun 2017, KementrianPendidikan dan Kebudayaan RI, telah memasukkan group penerbit Tiga Serangkai kedalam daftar hitam dan mengumumkan hal itu melalui berbagai media cetak danmedia elektronik, karena group penerbit Tiga serangkai telah menerbitkan buku yang memuat konten pornografi atau buku yang tidak ramah anak dan mengedarkannya untuk anakusia sekolah. Dengan itu group penerbit Tiga Serangkai juga mendapat sanksitidak boleh membuat, menerbitkan dan mengedarkan buku lagi, khususnya untukbuku bahan ajar anak2
Akan tetapi, nampaknya keputusan pemerintah tersebut tidak ditaati, ini bisa dilihat di beberapa kabupaten di propinsi Bali, ternyata buku2 dari penerbit yang diblacklist pemerintah itu tetap beredar dan bahkan dibeli memakai uang negara yang cukup besar, untuk perpustakaan sekolah SD dan SMP.
Pembelian buku dari penerbit yang diblacklist pemerintah itu, pada tahun 2017 di propinsi Bali terjadi di:
1. Di kabupaten Gianyar, Belanjamodal aset tetap lainnya pengadaan buku ilmu pengetahuan umum (Belanja BukuKoleksi Perpustakaan (Buku Pengayaan,Referensi dan Panduan Pendidik DAK 2017)),dengan kode lelang 951350, senilai Rp 2.832.155.000,- 2. Di kabupaten Klungkung, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya - Pengadaan BukuIlmu Pengetahuan Umum Yaitu Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan untuk SD diKabupaten Klungkung (SILPA DAK ), dengan kode lelang 638433,senilai Rp1.443.721.500,- 3. Di Kabupaten Bangli, Belanja Modal Aset TetapLainnya-Pengadan Buku Ilmu Pengetahuan Umum (Belanja Modal Pengadaan BukuPerpustakaan SD (DAK)), dengan kode lelang 442553, senilai Rp 529.614.900,-
Karena belum ada tindakan yang tegas dari aparat negara, maka pada tahun 2018, pembelian buku dari penerbit yang diblacklist di propinsi Bali itu pada tahun 2018 diulangi lagi di:
4. Di kabupaten Bangli, berupa Belanja Modal Aset Tetap Lainnya -PengadaanBuku Ilmu Pengetahuan Umum ( Belenja Modal Pengadaan Buku Perpustakaan SD (DAK)), dengan kode lelang 627553 senilai Rp 849.979.600,- 5. Di kabupaten Karangasem, berupa Belanja Modal Aset Tetaplainnya-Pengadaan Buku Ilmu Pengetahuan Umum-Pengadaan Buku Ensyclopedia,Kamus, Buku Refrensi untuk Perpustakaan SD, dengan kode lelang 917513 senilai Rp 2.199.036.800,- 6. Di kabupaten Karangasem berupa Belanja Modal Aset TetapLainnya - Pengadaan Buku Ilmu Pengetahuan Umum-Pengadaan Koleksi Buku ReferensiEnsyclopedia dan Pengayaan Untuk Perpustakaan SMP Negeri, dengan kode lelang 958513 senilai Rp 1.036.800.000,-
"Semoga aparat negara bisa bertindak tegas, apalagi dalam hal ini terindikasi adanya kartel serta persekongkolan vertikal maupun persekongkolan horisontal, sehingga buku2 dari penerbit2 yang diblacklist pemerintah malah dibeli memakai uang negara dan diedarkan untuk anak2 SD dan SMP", kata Rony Asrul ketua Matikor.
Menurut Matikor, indikasi itu bisa dilihat bagaimana RAB (Rancangan Anggaran Biaya) dalam pembelian buku itu diberbagai daerah kok bisa sama, jikapun ada perbedaan hanya dibolak-balik urutannya atau hanya dirubah sedikit2.
Diantara kesamaan yang cukup janggal itu ialah, bahwa buku untuk pelajaran yang memiliki jam pelajaran yang banyak malah dibeli dengan jumlah judul yang sedikit, dan buku yang memiliki jam pelajaran sedikit malah dibeli dengan jumlah judul yang banyak.
Selain itu indikasi bisa dilihat juga bahwa untuk perpustakaan SD juga diberi buku yang cocok untuk anak SMP, demikian juga sebaliknya untuk perpustakaan SMP diberi buku yang sama dengan perpustakaan SD. Akibatnya, dibeberapa kabupaten itu bisa dilihat indikasi bahwa isi perpustakaan SD dan isi perpustakan SMP, bukunya banyak yang sama.
Kesamaan RAB dan kejanggalan lain di berbagai daerah yang menunjukkan indikasi adanya kartel serta persekongkolan vertikal dan horisontal itu, diduga terkait dengan penerbit PT SPKN (Sarana Panca Karya Nusa), PT IP (Intan Pariwara) dan PT TS (Tiga Serangkai) yang dalam pembelian/pengadaan buku perpustakaan disana berperan seolah2 sebagai distributor yang memberi dukungan dan mesuplai buku pada penyedia barang/rekanan yang kemudian dibeli oleh dinas pendidikan setempat untuk dibagikan ke sekolah2.
Menurut Rony, selain aneh bahwa PT TS yang diblacklist pemerintah itu bisa diterima surat dukungannya oleh pejabat pengadaan setempat, juga sesuai peraturan yang ada bahwa perusahaan itu bisa disebut sebagai perusahaan distributor apabila terdaftar sebagai perusahaan distributor di kementrian perdagangan. Sedangkan PT IP, PT SPKN dan PT TS menyebut dirinya sebagai distributor untuk memenuhi syarat pengadaan diduga hanya berbekal surat pernyataan dari beberapa penberbit yang menyatakan bahwa ketiga perusahaan penerbit itu adalah distributor buku mereka.
Lebih lanjut ketua Matikor ini menjelaskan, setelah tahun2 sebelumnya indikasi kartel itu mulai tercium dibeberapa daerah, maka pada tahun 2018 ada dugaan bahwa pola untuk mengelabui aparat negara dirubah. Dimana beberapa penerbit yang sebelumnya menunjuk PT IP, PT SPKN dan PT TS sebagai distributor, maka pada tahun 2018 dibalik bahwa merekalah yang ditunjuk oleh tiga penerbit tersebut menjadi distributor.
"Hal ini sebenarnya malah membuka bahwa memang ada indikasi kuat adanya kartel. Masa sebelumnya si A dan B menunjuk C menjadi distributor, sekarang si C dan B menunjuk A sebagai distributor. Apalagi jika tidak terdaftar di kementrian perdagangan sebagai perusahaan distributor" tutur Rony.
Sementara itu pemilik Intan Pariwara Group, bapak Chris (HP: 081229955885 ; 087838488885), pemilik SPKN Group, bapak Wimpy Ibrahim (HP: 081311559702 ; 081901001950) dan pemilik Tiga Serangkai Group, bapak Gatot (HP: 0811263865 ; 081393315333) ketika dihubungi ponselnya juga belum menanggapi
--
Kasubag Humas & Protokol
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Jl Teuku Umar Nomor 10-12 Menteng, Jakarta 10350
Telepon (021) 31901446 (021) 31900659
Faks (021) 3900833
| | Virus-free. www.avast.com |
Messages in this topic (1)
------------------------------------------------------------------------
Yahoo Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/
<*> Your email settings:
Digest Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
Emas_melayu-normal@yahoogroups.com
Emas_melayu-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Emas_melayu-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo Groups is subject to:
https://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
------------------------------------------------------------------------
Topics in this digest:
1. Tanggapan KPAI : Buku Penerbit Yang Diblacklist Pemerintah Beredar d
From: joko harsono
Message
________________________________________________________________________
1. Tanggapan KPAI : Buku Penerbit Yang Diblacklist Pemerintah Beredar d
Posted by: "joko harsono" jokoharsono@yahoo.com qgtovdwyqerqsmlelksnrtsdv3hfsfr4fmchm7nb
Date: Mon Sep 24, 2018 7:42 am ((PDT))
----- Pesan yang Diteruskan -----
Dari: Pengaduan KPAI <pengaduan@kpai.go.id>
Dikirim: Jumat, 14 September 2018 13:05
Judul: Fwd: Buku Penerbit Yang Diblacklist Pemerintah Beredar di Bali, Aparat Diharap Bertindak Tegas
Kepada: egroups
Selamat siang
Bahan sedang dalam proses telaahan bidang pendidikan.
terima kasihlidya
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah Lembaga Negara Independen yang memiliki tugas sebagaimanadiatur dalam Undang-Undang No. 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 TentangPerlindungan Anak..(1) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan anak;(2) Memberikanmasukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak;(3) Mengumpulkan data daninformasi mengenai Perlindungan Anak;(4) Menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenaipelanggaran Hak Anak;(5) Melakukan mediasi atas sengketa pelanggaran Hak Anak;(6) melakukan kerjasama denganlembaga yang dibentuk masyarakat di bidang perlindungan anak; dan(7) memberikan laporan kepada pihak berwajibtentang adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang ini.
Pengaduan KPAIJl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaTelepon: (+62) 21-319 015 56 Fax: (+62) 21-390 0833WA/SMS : (+62) 82136772273
---------- Pesan terusan ----------
Dari: humas kpai <humas@kpai.go.id>
Tanggal: 4 September 2018 12.43
Subjek: Fwd: Buku Penerbit Yang Diblacklist Pemerintah Beredar di Bali, Aparat Diharap Bertindak Tegas
Kepada: Pengaduan KPAI <pengaduan@kpai.go.id>
Mohon izin share pengaduan masyarakat.
---------- Pesan terusan ----------
Tanggal: 4 September 2018 06.29
Subjek: Buku Penerbit Yang Diblacklist Pemerintah Beredar di Bali, Aparat Diharap Bertindak Tegas
Kepada: ide-bagus group <e-pemerintah@googlegroups.com>
Investigasi Today
https://investigasi.today/buku-penerbit-yang-diblacklist-pemerintah-beredar-di-bali-aparat-diharap-bertindak-tegas/Buku Penerbit Yang Diblacklist Pemerintah Beredar di Bali, Aparat Diharap Bertindak Tegas
Matikor - Masyarakat Anti Koruptor berharap agar aparat negara bisa bertindak tegas atas maraknya peredaran buku2 dari para penerbit yang diblacklist oleh pemerintah. Apalagi peredaran buku2 tersebut di beberapa kabupaten di Propinsi Bali, dibeli memakai uang negara yang tidak sedikit jumlahnya.
Sebagaimana diketahui pada awal tahun 2017, KementrianPendidikan dan Kebudayaan RI, telah memasukkan group penerbit Tiga Serangkai kedalam daftar hitam dan mengumumkan hal itu melalui berbagai media cetak danmedia elektronik, karena group penerbit Tiga serangkai telah menerbitkan buku yang memuat konten pornografi atau buku yang tidak ramah anak dan mengedarkannya untuk anakusia sekolah. Dengan itu group penerbit Tiga Serangkai juga mendapat sanksitidak boleh membuat, menerbitkan dan mengedarkan buku lagi, khususnya untukbuku bahan ajar anak2
Akan tetapi, nampaknya keputusan pemerintah tersebut tidak ditaati, ini bisa dilihat di beberapa kabupaten di propinsi Bali, ternyata buku2 dari penerbit yang diblacklist pemerintah itu tetap beredar dan bahkan dibeli memakai uang negara yang cukup besar, untuk perpustakaan sekolah SD dan SMP.
Pembelian buku dari penerbit yang diblacklist pemerintah itu, pada tahun 2017 di propinsi Bali terjadi di:
1. Di kabupaten Gianyar, Belanjamodal aset tetap lainnya pengadaan buku ilmu pengetahuan umum (Belanja BukuKoleksi Perpustakaan (Buku Pengayaan,Referensi dan Panduan Pendidik DAK 2017)),dengan kode lelang 951350, senilai Rp 2.832.155.000,- 2. Di kabupaten Klungkung, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya - Pengadaan BukuIlmu Pengetahuan Umum Yaitu Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan untuk SD diKabupaten Klungkung (SILPA DAK ), dengan kode lelang 638433,senilai Rp1.443.721.500,- 3. Di Kabupaten Bangli, Belanja Modal Aset TetapLainnya-Pengadan Buku Ilmu Pengetahuan Umum (Belanja Modal Pengadaan BukuPerpustakaan SD (DAK)), dengan kode lelang 442553, senilai Rp 529.614.900,-
Karena belum ada tindakan yang tegas dari aparat negara, maka pada tahun 2018, pembelian buku dari penerbit yang diblacklist di propinsi Bali itu pada tahun 2018 diulangi lagi di:
4. Di kabupaten Bangli, berupa Belanja Modal Aset Tetap Lainnya -PengadaanBuku Ilmu Pengetahuan Umum ( Belenja Modal Pengadaan Buku Perpustakaan SD (DAK)), dengan kode lelang 627553 senilai Rp 849.979.600,- 5. Di kabupaten Karangasem, berupa Belanja Modal Aset Tetaplainnya-Pengadaan Buku Ilmu Pengetahuan Umum-Pengadaan Buku Ensyclopedia,Kamus, Buku Refrensi untuk Perpustakaan SD, dengan kode lelang 917513 senilai Rp 2.199.036.800,- 6. Di kabupaten Karangasem berupa Belanja Modal Aset TetapLainnya - Pengadaan Buku Ilmu Pengetahuan Umum-Pengadaan Koleksi Buku ReferensiEnsyclopedia dan Pengayaan Untuk Perpustakaan SMP Negeri, dengan kode lelang 958513 senilai Rp 1.036.800.000,-
"Semoga aparat negara bisa bertindak tegas, apalagi dalam hal ini terindikasi adanya kartel serta persekongkolan vertikal maupun persekongkolan horisontal, sehingga buku2 dari penerbit2 yang diblacklist pemerintah malah dibeli memakai uang negara dan diedarkan untuk anak2 SD dan SMP", kata Rony Asrul ketua Matikor.
Menurut Matikor, indikasi itu bisa dilihat bagaimana RAB (Rancangan Anggaran Biaya) dalam pembelian buku itu diberbagai daerah kok bisa sama, jikapun ada perbedaan hanya dibolak-balik urutannya atau hanya dirubah sedikit2.
Diantara kesamaan yang cukup janggal itu ialah, bahwa buku untuk pelajaran yang memiliki jam pelajaran yang banyak malah dibeli dengan jumlah judul yang sedikit, dan buku yang memiliki jam pelajaran sedikit malah dibeli dengan jumlah judul yang banyak.
Selain itu indikasi bisa dilihat juga bahwa untuk perpustakaan SD juga diberi buku yang cocok untuk anak SMP, demikian juga sebaliknya untuk perpustakaan SMP diberi buku yang sama dengan perpustakaan SD. Akibatnya, dibeberapa kabupaten itu bisa dilihat indikasi bahwa isi perpustakaan SD dan isi perpustakan SMP, bukunya banyak yang sama.
Kesamaan RAB dan kejanggalan lain di berbagai daerah yang menunjukkan indikasi adanya kartel serta persekongkolan vertikal dan horisontal itu, diduga terkait dengan penerbit PT SPKN (Sarana Panca Karya Nusa), PT IP (Intan Pariwara) dan PT TS (Tiga Serangkai) yang dalam pembelian/pengadaan buku perpustakaan disana berperan seolah2 sebagai distributor yang memberi dukungan dan mesuplai buku pada penyedia barang/rekanan yang kemudian dibeli oleh dinas pendidikan setempat untuk dibagikan ke sekolah2.
Menurut Rony, selain aneh bahwa PT TS yang diblacklist pemerintah itu bisa diterima surat dukungannya oleh pejabat pengadaan setempat, juga sesuai peraturan yang ada bahwa perusahaan itu bisa disebut sebagai perusahaan distributor apabila terdaftar sebagai perusahaan distributor di kementrian perdagangan. Sedangkan PT IP, PT SPKN dan PT TS menyebut dirinya sebagai distributor untuk memenuhi syarat pengadaan diduga hanya berbekal surat pernyataan dari beberapa penberbit yang menyatakan bahwa ketiga perusahaan penerbit itu adalah distributor buku mereka.
Lebih lanjut ketua Matikor ini menjelaskan, setelah tahun2 sebelumnya indikasi kartel itu mulai tercium dibeberapa daerah, maka pada tahun 2018 ada dugaan bahwa pola untuk mengelabui aparat negara dirubah. Dimana beberapa penerbit yang sebelumnya menunjuk PT IP, PT SPKN dan PT TS sebagai distributor, maka pada tahun 2018 dibalik bahwa merekalah yang ditunjuk oleh tiga penerbit tersebut menjadi distributor.
"Hal ini sebenarnya malah membuka bahwa memang ada indikasi kuat adanya kartel. Masa sebelumnya si A dan B menunjuk C menjadi distributor, sekarang si C dan B menunjuk A sebagai distributor. Apalagi jika tidak terdaftar di kementrian perdagangan sebagai perusahaan distributor" tutur Rony.
Sementara itu pemilik Intan Pariwara Group, bapak Chris (HP: 081229955885 ; 087838488885), pemilik SPKN Group, bapak Wimpy Ibrahim (HP: 081311559702 ; 081901001950) dan pemilik Tiga Serangkai Group, bapak Gatot (HP: 0811263865 ; 081393315333) ketika dihubungi ponselnya juga belum menanggapi
--
Kasubag Humas & Protokol
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Jl Teuku Umar Nomor 10-12 Menteng, Jakarta 10350
Telepon (021) 31901446 (021) 31900659
Faks (021) 3900833
| | Virus-free. www.avast.com |
Messages in this topic (1)
------------------------------------------------------------------------
Yahoo Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/
<*> Your email settings:
Digest Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
Emas_melayu-normal@yahoogroups.com
Emas_melayu-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Emas_melayu-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo Groups is subject to:
https://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
------------------------------------------------------------------------
Wednesday, June 6, 2018
[Emas_melayu] Digest Number 8065
There is 1 message in this issue.
Topics in this digest:
1. Di Blitar Dana BOS Malah Dipakai Beli Buku Illegal Yang Jauh Lebih M
From: Robert Sianturi
Message
________________________________________________________________________
1. Di Blitar Dana BOS Malah Dipakai Beli Buku Illegal Yang Jauh Lebih M
Posted by: "Robert Sianturi" robertsianturi@yahoo.com robertsianturi
Date: Tue Jun 5, 2018 11:13 am ((PDT))
PoliceLine.Co
https://www.policeline.co/2018/05/31/di-blitar-dana-bos-malah-dipakai-beli-buku-yang-jauh-lebih-mahal-dari-buku-resmi/
Di Blitar Dana BOS Malah Dipakai Beli Buku Illegal Yang Jauh Lebih Mahal Daripada Buku Resmi
Gelud - Generasi Muda Kelud, menyoroti pembelian buku pelajaran oleh sekolah2 di kabupaten Blitar yang menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Karena terindikasi yang dibeli sekolah2 itu bukanlah buku pelajaran, sebagaimana yang ditentukan pemerintah. Tapi malah buku dari penerbit tertentu, yang harganya jauh lebih mahal daripada buku pelajaran yang resmi.
"Kami mempertanyakan, kenapa sekolah2 dengan memakai dana BOS tidak membeli buku pelajaran resmi yang murah harganya, tapi kok malah membeli buku pelajaran diluar yang ditetapkan pemerintah yang harganya jauh lebih mahal?" kata Supondo Hariandi, ketua Gelud.
Sebagaimana diketahui, untuk buku pelajaran kurikulum 13 (K13) di pasaran sudah ada buku pelajaran yang ditentukan pemerintah dan harganya murah, ini karena buku2 pelajaran itu selain sudah mendapat penilaian dan penetapan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta HETnya sudah ditetapkan pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar buku pelajaran harganya murah dan terjangkau sehingga bisa memajukan pendidikan di Indonesia.
"Makanya sangat mengherankan, jika ada buku pelajaran resmi dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp. 10.000 - Rp. 20.000 per buku pelajaran, kok sekolah malah membeli buku pelajaran yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah yang berharga Rp. 70.000 - Rp. 90.000 per buku, ada apa apa ini?", cetus Supondo..
Lebih lanjut Supondo menjelaskan, jika sekolah beralasan bahwa yang dibeli bukan buku pelajaran akan tetapi yang dibeli adalah buku perpustakaan, maka jelas berdasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai petunjuk teknis penggunaan dana BOS, diantaranya yakni permendikbud 01/p/2018 dimana penggunaan dana BOS jika dibelikan buku, maka buku yang dibeli haruslah buku teks utama pelajaran yang telah dinilai dan ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dimana harga buku teks utama pelajaran mengacu pada HET yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Jika masih ngotot beralasan boleh membeli buku nonteks yakni buku perpustakan (buku bacaan, buku pengayaan, buku referensi), dalam peraturan bahwa untuk buku perpustakaan sekolah harus sudah mendapat penilaian dan pengesahan dari Pusat Perbukuan dan Kurikulum. Kenapa malah membeli buku perpustakaan yang tidak mendapat penilaian dan pengesahan dengan harga yang lebih mahal dibanding dengan buku yang resmi itu?", tutur Supondo.
"Apalagi jika dilihat, yang dibeli itu tampaknya bukan buku perpustakaan, karena dari judulnya saja tampak, misalnya buku matematika atau buku PPKN untuk kelas berapa. Dari indikasi berbagai rekayasa itu diduga adalah untuk menutupi agar tidak disorot masyarakat bahwa ada kemungkinan penggunaan dana BOS secara tidak benar", tambahnya.
"Untuk itu diharapkan aparat hukum bertindak tegas, agar dana pendidikan yang besar tidak terbuang sia2 karena ada indikasi korupsi. Dan perlu dicari apakah ini ada keterlibatan atau perintah dari pejabat dinas pendidikan kabupaten Blitar, karena di satu kecamatan saja tercatat sekolah2 membelanjakan buku yang terindikasi tidak sesuai ketentuan itu sekitar 200 juta rupiah, dikalikan saja dengan jumlah kecamatan di kabupaten Blitar, berarti ada sekitar 5 milyar rupiah yang dibelanjakan. Dan ini terindikasi sudah terjadi beberapa tahun ini dan akan terus diulangi lagi. Padahal di dinas pendidikan kan ada pejabat yang bertugas sebagai manajer penggunaan dana BOS? jelas Supondo
"Aparat perlu bertindak, karena hal ini terindikasi terjadi secara massif, terstruktur dan terorganisir, dan infonya terjadi dibanyak daerah, bukan di kabupaten Blitar saja. Jangan sampai dana pendidikan dipergunakan secara sia2 untuk membuka peluang agar bisa dikorupsi. Jika dibiarkan, akibatnya mulai bisa dirasakan saat ini dimana dana untuk pendidikan Indonesia itu jauh lebih besar dari Vietnam, akan tetapi peringkat pendidikan kita di dunia kalah jauh dengan Vietnam" harap Supondo.
Sementara itu, pejabat Manager dana BOS dari dinas pendidikan kabupaten Blitar, bapak Rahardian yang bertugas mendampingi dan mengawasi penggunaan dana BOS ketika dihubungi ponselnya 081334899858 belum memberi tanggapan.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Blitar, bapak Budi Kusumarjoko, yang membuat surat rekomendasi pada PT Penerbit Erlangga untuk melakukan penawaran buku kelas 1 s/d kelas 6 pada sekolah2 dasar se kabupaten Blitar dimana terindikasi bahwa buku yang ditawarkan adalah buku yang diluar ketentuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ketika dihubungi ponselnya 08123589287 belum memberi jawaban
| | Virus-free. www.avast.com |
Messages in this topic (1)
------------------------------------------------------------------------
Yahoo Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/
<*> Your email settings:
Digest Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
Emas_melayu-normal@yahoogroups.com
Emas_melayu-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Emas_melayu-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo Groups is subject to:
https://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
------------------------------------------------------------------------
Topics in this digest:
1. Di Blitar Dana BOS Malah Dipakai Beli Buku Illegal Yang Jauh Lebih M
From: Robert Sianturi
Message
________________________________________________________________________
1. Di Blitar Dana BOS Malah Dipakai Beli Buku Illegal Yang Jauh Lebih M
Posted by: "Robert Sianturi" robertsianturi@yahoo.com robertsianturi
Date: Tue Jun 5, 2018 11:13 am ((PDT))
PoliceLine.Co
https://www.policeline.co/2018/05/31/di-blitar-dana-bos-malah-dipakai-beli-buku-yang-jauh-lebih-mahal-dari-buku-resmi/
Di Blitar Dana BOS Malah Dipakai Beli Buku Illegal Yang Jauh Lebih Mahal Daripada Buku Resmi
Gelud - Generasi Muda Kelud, menyoroti pembelian buku pelajaran oleh sekolah2 di kabupaten Blitar yang menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Karena terindikasi yang dibeli sekolah2 itu bukanlah buku pelajaran, sebagaimana yang ditentukan pemerintah. Tapi malah buku dari penerbit tertentu, yang harganya jauh lebih mahal daripada buku pelajaran yang resmi.
"Kami mempertanyakan, kenapa sekolah2 dengan memakai dana BOS tidak membeli buku pelajaran resmi yang murah harganya, tapi kok malah membeli buku pelajaran diluar yang ditetapkan pemerintah yang harganya jauh lebih mahal?" kata Supondo Hariandi, ketua Gelud.
Sebagaimana diketahui, untuk buku pelajaran kurikulum 13 (K13) di pasaran sudah ada buku pelajaran yang ditentukan pemerintah dan harganya murah, ini karena buku2 pelajaran itu selain sudah mendapat penilaian dan penetapan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta HETnya sudah ditetapkan pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar buku pelajaran harganya murah dan terjangkau sehingga bisa memajukan pendidikan di Indonesia.
"Makanya sangat mengherankan, jika ada buku pelajaran resmi dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp. 10.000 - Rp. 20.000 per buku pelajaran, kok sekolah malah membeli buku pelajaran yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah yang berharga Rp. 70.000 - Rp. 90.000 per buku, ada apa apa ini?", cetus Supondo..
Lebih lanjut Supondo menjelaskan, jika sekolah beralasan bahwa yang dibeli bukan buku pelajaran akan tetapi yang dibeli adalah buku perpustakaan, maka jelas berdasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai petunjuk teknis penggunaan dana BOS, diantaranya yakni permendikbud 01/p/2018 dimana penggunaan dana BOS jika dibelikan buku, maka buku yang dibeli haruslah buku teks utama pelajaran yang telah dinilai dan ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dimana harga buku teks utama pelajaran mengacu pada HET yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Jika masih ngotot beralasan boleh membeli buku nonteks yakni buku perpustakan (buku bacaan, buku pengayaan, buku referensi), dalam peraturan bahwa untuk buku perpustakaan sekolah harus sudah mendapat penilaian dan pengesahan dari Pusat Perbukuan dan Kurikulum. Kenapa malah membeli buku perpustakaan yang tidak mendapat penilaian dan pengesahan dengan harga yang lebih mahal dibanding dengan buku yang resmi itu?", tutur Supondo.
"Apalagi jika dilihat, yang dibeli itu tampaknya bukan buku perpustakaan, karena dari judulnya saja tampak, misalnya buku matematika atau buku PPKN untuk kelas berapa. Dari indikasi berbagai rekayasa itu diduga adalah untuk menutupi agar tidak disorot masyarakat bahwa ada kemungkinan penggunaan dana BOS secara tidak benar", tambahnya.
"Untuk itu diharapkan aparat hukum bertindak tegas, agar dana pendidikan yang besar tidak terbuang sia2 karena ada indikasi korupsi. Dan perlu dicari apakah ini ada keterlibatan atau perintah dari pejabat dinas pendidikan kabupaten Blitar, karena di satu kecamatan saja tercatat sekolah2 membelanjakan buku yang terindikasi tidak sesuai ketentuan itu sekitar 200 juta rupiah, dikalikan saja dengan jumlah kecamatan di kabupaten Blitar, berarti ada sekitar 5 milyar rupiah yang dibelanjakan. Dan ini terindikasi sudah terjadi beberapa tahun ini dan akan terus diulangi lagi. Padahal di dinas pendidikan kan ada pejabat yang bertugas sebagai manajer penggunaan dana BOS? jelas Supondo
"Aparat perlu bertindak, karena hal ini terindikasi terjadi secara massif, terstruktur dan terorganisir, dan infonya terjadi dibanyak daerah, bukan di kabupaten Blitar saja. Jangan sampai dana pendidikan dipergunakan secara sia2 untuk membuka peluang agar bisa dikorupsi. Jika dibiarkan, akibatnya mulai bisa dirasakan saat ini dimana dana untuk pendidikan Indonesia itu jauh lebih besar dari Vietnam, akan tetapi peringkat pendidikan kita di dunia kalah jauh dengan Vietnam" harap Supondo.
Sementara itu, pejabat Manager dana BOS dari dinas pendidikan kabupaten Blitar, bapak Rahardian yang bertugas mendampingi dan mengawasi penggunaan dana BOS ketika dihubungi ponselnya 081334899858 belum memberi tanggapan.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Blitar, bapak Budi Kusumarjoko, yang membuat surat rekomendasi pada PT Penerbit Erlangga untuk melakukan penawaran buku kelas 1 s/d kelas 6 pada sekolah2 dasar se kabupaten Blitar dimana terindikasi bahwa buku yang ditawarkan adalah buku yang diluar ketentuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ketika dihubungi ponselnya 08123589287 belum memberi jawaban
| | Virus-free. www.avast.com |
Messages in this topic (1)
------------------------------------------------------------------------
Yahoo Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/
<*> Your email settings:
Digest Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
Emas_melayu-normal@yahoogroups.com
Emas_melayu-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Emas_melayu-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo Groups is subject to:
https://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
------------------------------------------------------------------------
Sunday, May 27, 2018
[Emas_melayu] Digest Number 8064
There is 1 message in this issue.
Topics in this digest:
1. Di Blitar Dana BOS Malah Dipakai Beli Buku Yang Jauh Lebih Mahal Dar
From: Bambang Tribuono
Message
________________________________________________________________________
1. Di Blitar Dana BOS Malah Dipakai Beli Buku Yang Jauh Lebih Mahal Dar
Posted by: "Bambang Tribuono" bambang_tribuono@yahoo.com bambang_tribuono
Date: Sun May 27, 2018 3:52 pm ((PDT))
JARAK - Jaringan Anti Korupsihttp://jaringanantikorupsi.blogspot.co.id/2018/05/medianusantara-di-blitar-dana-bos-malah.html
Di Blitar Dana BOS Malah Dipakai Beli Buku Yang Jauh Lebih Mahal Daripada Buku Resmi
Foto: Surat Rekomendasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar
Gelud - Generasi Muda Kelud, menyoroti pembelian buku pelajaran oleh sekolah2 di kabupaten Blitar yang menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Karena terindikasi yang dibeli sekolah2 itu bukanlah buku pelajaran, sebagaimana yang ditentukan pemerintah. Tapi malah buku dari penerbit tertentu, yang harganya jauh lebih mahal daripada buku pelajaran yang resmi.
"Kami mempertanyakan, kenapa sekolah2 dengan memakai dana BOS tidak membeli buku pelajaran resmi yang murah harganya, tapi kok malah membeli buku pelajaran diluar yang ditetapkan pemerintah yang harganya jauh lebih mahal?" kata Supondo Hariandi, ketua Gelud.
Sebagaimana diketahui, untuk buku pelajaran kurikulum 13 (K13) di pasaran sudah ada buku pelajaran yang ditentukan pemerintah dan harganya murah, ini karena buku2 pelajaran itu selain sudah mendapat penilaian dan penetapan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta HETnya sudah ditetapkan pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar buku pelajaran harganya murah dan terjangkau sehingga bisa memajukan pendidikan di Indonesia.
"Makanya sangat mengherankan, jika ada buku pelajaran resmi dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp. 10.000 - Rp. 20.000 per buku pelajaran, kok sekolah malah membeli buku pelajaran yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah yang berharga Rp. 70.000 - Rp. 90.000 per buku, ada apa apa ini?", cetus Supondo..
Lebih lanjut Supondo menjelaskan, jika sekolah beralasan bahwa yang dibeli bukan buku pelajaran akan tetapi yang dibeli adalah buku perpustakaan, maka jelas berdasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai petunjuk teknis penggunaan dana BOS, diantaranya yakni permendikbud 01/p/2018 dimana penggunaan dana BOS jika dibelikan buku, maka buku yang dibeli haruslah buku teks utama pelajaran yang telah dinilai dan ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dimana harga buku teks utama pelajaran mengacu pada HET yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Jika masih ngotot beralasan boleh membeli buku nonteks yakni buku perpustakan (buku bacaan, buku pengayaan, buku referensi), dalam peraturan bahwa untuk buku perpustakaan sekolah harus sudah mendapat penilaian dan pengesahan dari Pusat Perbukuan dan Kurikulum. Kenapa malah membeli buku perpustakaan yang tidak mendapat penilaian dan pengesahan dengan harga yang lebih mahal dibanding dengan buku yang resmi itu?", tutur Supondo.
"Apalagi jika dilihat, yang dibeli itu tampaknya bukan buku perpustakaan, karena dari judulnya saja tampak, misalnya buku matematika atau buku PPKN untuk kelas berapa. Dari indikasi berbagai rekayasa itu diduga adalah untuk menutupi agar tidak disorot masyarakat bahwa ada kemungkinan penggunaan dana BOS secara tidak benar", tambahnya.
"Untuk itu diharapkan aparat hukum bertindak tegas, agar dana pendidikan yang besar tidak terbuang sia2 karena ada indikasi korupsi. Dan perlu dicari apakah ini ada keterlibatan atau perintah dari pejabat dinas pendidikan kabupaten Blitar, karena di satu kecamatan saja tercatat sekolah2 membelanjakan buku yang terindikasi tidak sesuai ketentuan itu sekitar 200 juta rupiah, dikalikan saja dengan jumlah kecamatan di kabupaten Blitar, berarti ada sekitar 5 milyar rupiah yang dibelanjakan. Dan ini terindikasi sudah terjadi beberapa tahun ini dan akan terus diulangi lagi. Padahal di dinas pendidikan kan ada pejabat yang bertugas sebagai manajer penggunaan dana BOS? jelas Supondo
"Aparat perlu bertindak, karena hal ini terindikasi terjadi secara massif, terstruktur dan terorganisir, dan infonya terjadi dibanyak daerah, bukan di kabupaten Blitar saja. Jangan sampai dana pendidikan dipergunakan secara sia2 untuk membuka peluang agar bisa dikorupsi. Jika dibiarkan, akibatnya mulai bisa dirasakan saat ini dimana dana untuk pendidikan Indonesia itu jauh lebih besar dari Vietnam, akan tetapi peringkat pendidikan kita di dunia kalah jauh dengan Vietnam" harap Supondo.
Sementara itu, pejabat Manager dana BOS dari dinas pendidikan kabupaten Blitar, bapak Rahardian yang bertugas mendampingi dan mengawasi penggunaan dana BOS ketika dihubungi ponselnya 081334899858 belum memberi tanggapan.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Blitar, bapak Budi Kusumarjoko, yang membuat surat rekomendasi pada PT Penerbit Erlangga untuk melakukan penawaran buku kelas 1 s/d kelas 6 pada sekolah2 dasar se kabupaten Blitar dimana terindikasi bahwa buku yang ditawarkan adalah buku yang diluar ketentuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ketika dihubungi ponselnya 08123589287 belum memberi jawaban
| | Virus-free. www.avast.com |
Messages in this topic (1)
------------------------------------------------------------------------
Yahoo Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/
<*> Your email settings:
Digest Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
Emas_melayu-normal@yahoogroups.com
Emas_melayu-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Emas_melayu-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo Groups is subject to:
https://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
------------------------------------------------------------------------
Topics in this digest:
1. Di Blitar Dana BOS Malah Dipakai Beli Buku Yang Jauh Lebih Mahal Dar
From: Bambang Tribuono
Message
________________________________________________________________________
1. Di Blitar Dana BOS Malah Dipakai Beli Buku Yang Jauh Lebih Mahal Dar
Posted by: "Bambang Tribuono" bambang_tribuono@yahoo.com bambang_tribuono
Date: Sun May 27, 2018 3:52 pm ((PDT))
JARAK - Jaringan Anti Korupsihttp://jaringanantikorupsi.blogspot.co.id/2018/05/medianusantara-di-blitar-dana-bos-malah.html
Di Blitar Dana BOS Malah Dipakai Beli Buku Yang Jauh Lebih Mahal Daripada Buku Resmi
Foto: Surat Rekomendasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar
Gelud - Generasi Muda Kelud, menyoroti pembelian buku pelajaran oleh sekolah2 di kabupaten Blitar yang menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Karena terindikasi yang dibeli sekolah2 itu bukanlah buku pelajaran, sebagaimana yang ditentukan pemerintah. Tapi malah buku dari penerbit tertentu, yang harganya jauh lebih mahal daripada buku pelajaran yang resmi.
"Kami mempertanyakan, kenapa sekolah2 dengan memakai dana BOS tidak membeli buku pelajaran resmi yang murah harganya, tapi kok malah membeli buku pelajaran diluar yang ditetapkan pemerintah yang harganya jauh lebih mahal?" kata Supondo Hariandi, ketua Gelud.
Sebagaimana diketahui, untuk buku pelajaran kurikulum 13 (K13) di pasaran sudah ada buku pelajaran yang ditentukan pemerintah dan harganya murah, ini karena buku2 pelajaran itu selain sudah mendapat penilaian dan penetapan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta HETnya sudah ditetapkan pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar buku pelajaran harganya murah dan terjangkau sehingga bisa memajukan pendidikan di Indonesia.
"Makanya sangat mengherankan, jika ada buku pelajaran resmi dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp. 10.000 - Rp. 20.000 per buku pelajaran, kok sekolah malah membeli buku pelajaran yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah yang berharga Rp. 70.000 - Rp. 90.000 per buku, ada apa apa ini?", cetus Supondo..
Lebih lanjut Supondo menjelaskan, jika sekolah beralasan bahwa yang dibeli bukan buku pelajaran akan tetapi yang dibeli adalah buku perpustakaan, maka jelas berdasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai petunjuk teknis penggunaan dana BOS, diantaranya yakni permendikbud 01/p/2018 dimana penggunaan dana BOS jika dibelikan buku, maka buku yang dibeli haruslah buku teks utama pelajaran yang telah dinilai dan ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dimana harga buku teks utama pelajaran mengacu pada HET yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Jika masih ngotot beralasan boleh membeli buku nonteks yakni buku perpustakan (buku bacaan, buku pengayaan, buku referensi), dalam peraturan bahwa untuk buku perpustakaan sekolah harus sudah mendapat penilaian dan pengesahan dari Pusat Perbukuan dan Kurikulum. Kenapa malah membeli buku perpustakaan yang tidak mendapat penilaian dan pengesahan dengan harga yang lebih mahal dibanding dengan buku yang resmi itu?", tutur Supondo.
"Apalagi jika dilihat, yang dibeli itu tampaknya bukan buku perpustakaan, karena dari judulnya saja tampak, misalnya buku matematika atau buku PPKN untuk kelas berapa. Dari indikasi berbagai rekayasa itu diduga adalah untuk menutupi agar tidak disorot masyarakat bahwa ada kemungkinan penggunaan dana BOS secara tidak benar", tambahnya.
"Untuk itu diharapkan aparat hukum bertindak tegas, agar dana pendidikan yang besar tidak terbuang sia2 karena ada indikasi korupsi. Dan perlu dicari apakah ini ada keterlibatan atau perintah dari pejabat dinas pendidikan kabupaten Blitar, karena di satu kecamatan saja tercatat sekolah2 membelanjakan buku yang terindikasi tidak sesuai ketentuan itu sekitar 200 juta rupiah, dikalikan saja dengan jumlah kecamatan di kabupaten Blitar, berarti ada sekitar 5 milyar rupiah yang dibelanjakan. Dan ini terindikasi sudah terjadi beberapa tahun ini dan akan terus diulangi lagi. Padahal di dinas pendidikan kan ada pejabat yang bertugas sebagai manajer penggunaan dana BOS? jelas Supondo
"Aparat perlu bertindak, karena hal ini terindikasi terjadi secara massif, terstruktur dan terorganisir, dan infonya terjadi dibanyak daerah, bukan di kabupaten Blitar saja. Jangan sampai dana pendidikan dipergunakan secara sia2 untuk membuka peluang agar bisa dikorupsi. Jika dibiarkan, akibatnya mulai bisa dirasakan saat ini dimana dana untuk pendidikan Indonesia itu jauh lebih besar dari Vietnam, akan tetapi peringkat pendidikan kita di dunia kalah jauh dengan Vietnam" harap Supondo.
Sementara itu, pejabat Manager dana BOS dari dinas pendidikan kabupaten Blitar, bapak Rahardian yang bertugas mendampingi dan mengawasi penggunaan dana BOS ketika dihubungi ponselnya 081334899858 belum memberi tanggapan.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Blitar, bapak Budi Kusumarjoko, yang membuat surat rekomendasi pada PT Penerbit Erlangga untuk melakukan penawaran buku kelas 1 s/d kelas 6 pada sekolah2 dasar se kabupaten Blitar dimana terindikasi bahwa buku yang ditawarkan adalah buku yang diluar ketentuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ketika dihubungi ponselnya 08123589287 belum memberi jawaban
| | Virus-free. www.avast.com |
Messages in this topic (1)
------------------------------------------------------------------------
Yahoo Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/
<*> Your email settings:
Digest Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
Emas_melayu-normal@yahoogroups.com
Emas_melayu-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Emas_melayu-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo Groups is subject to:
https://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
------------------------------------------------------------------------
Monday, May 21, 2018
[Emas_melayu] Digest Number 8063
There is 1 message in this issue.
Topics in this digest:
1. Ulah Kartel : Aneh, Buku Para Penerbit Yang di-BlackList Pemerintah
From: Bagus Muslimin
Message
________________________________________________________________________
1. Ulah Kartel : Aneh, Buku Para Penerbit Yang di-BlackList Pemerintah
Posted by: "Bagus Muslimin" bagusmuslimin@yahoo.com bagusmuslimin
Date: Mon May 21, 2018 10:46 am ((PDT))
KASKUShttps://www.kaskus.co.id/thread/5aff16ccd9d77030758b4567/buku-penerbit-yang-di-blacklist-pemerintah-malah-dibeli-amp-dibagikan-ke-sekolah2/
Ulah Kartel : Aneh, Buku Para Penerbit Yang di-BlackList Pemerintah Malah Dibeli & Dibagikan ke Sekolah-sekolah
JCW - Jombang Corruption Watch menyoroti pembelian buku perpustakaan oleh dinas pendidikan kabupaten Jombang, Jawa Timur yang bernilai milyaran rupiah, karena dibeli dari penerbit-penerbit yang oleh Menteri Pendidikan dimasukkan ke dalam daftar hitam atau di black-list.
Pembelian buku yang dilaksanakan pada tahun 2017 itu adalah:
1. Pengadaan buku koleksi perpustakaan dengan kode lelang 1698116 senilai Rp. 2,9 milyar
2. Pengadaan buku koleksi perpustakaan SD dengan kode lelang 1901116 senilai Rp. 4,1 milyar
"Dengan adanya dugaan kesengajaan membeli buku dari penerbit-penerbit yang oleh Menteri Pendidikan dimasukkan sebagai daftar hitam, tampak adanya indikasi kolusi & korupsi", kata Bagus Wibisono ketua JCW.
Wibisono menjelaskan bahwa sangat aneh jika dalam proses pengadaannya itu dinas pendidikan Jombang terkesan membiarkan atau mengabaikan adanya dukungan dan jaminan ketersediaan barang dari penerbit-penerbit yang masuk daftar hitam kepada perusahaan-perusahaan yang merupakan peserta/penyedia dalam proses pengadaan atau pembelian buku-buku tersebut.
Bahkan tampak indikasi bahwa buku-buku dari penerbit-penerbit yang masuk daftar hitam itu malah menjadi keharusan sebagai buku yang harus ditawarkan oleh perusahaan yang akan mengikuti proses pengadaan. Jika tidak menawarkan buku-buku dari penerbit-penerbit yang masuk daftar hitam malah dianggap tidak memenuhi syarat atau tidak boleh mengikuti proses pengadaan tersebut.
"Bagaimana hal ini akan tidak menimbulkan anggapan di masyarakat bahwa dinas pendidikan Jombang terindikasi sengaja membeli buku-buku dari penerbit-penerbit yang diblack-list oleh pemerintah"? cetus Wibisono.
"Apalagi selain proses pengadaannya sudah begitu, juga saat buku-buku dari para penerbit yang diblack-list oleh pemerintah itu dikirim & dibagikan ke sekolah-sekolah di Jombang, dinas pendidikan terkesan malah membantu", katanya.
"Jika tidak ada keluhan dari sekolah-sekolah, bisa jadi beredarnya buku-buku dari para penerbit yang diblacklist pemerintah itu tidak terdeteksi", tambahnya.
Lebih lanjut Wibisono menguraikan bahwa dari proses yang demikian, terindikasi bahwa perusahaan-perusahaan yang menjadi peserta dan atau penyedia dalam pross pembelian ini hanya dipinjam saja, dibalik itu diduga ada pihak tertentu yang merupakan aktor utamanya.
"Entah apakah merasa bisa mengelabui aparat hukum atau merasa punya beking, proses pembelian buku untuk dibagikan ke sekolah-sekolah di Jombang itu tahun ini (2018-red) akan dilakukan lagi dengan pola yang sama. Kita tunggu saja, apakah aparat hukum akan bertindak tegas atau akan bisa dikelabui lagi" kata Wibisono.
Sebagaimana diketahui dan diumumkan melalui berbagai media massa pada awal tahun 2017, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memasukkan group penerbit Tiga Serangkai dalam daftar hitam sebagai sanksi atas beredarnya buku-buku yang dianggap memuat konten pornografi & tidak ramah anak.
Meski pihak Tiga Serangkai Group sudah menyampaikan permintaan maaf, Muhadjir menyebut bahwa group penerbit dalam hal itu sudah melanggar aturan.
"Ya jelas kita blacklist, dia sudah minta maaf tapi tidak cukuplah itu, kata Muhadjir seusai menghadiri wisuda periode I 2017 Universitas Muhammadiyah Malang
Sementara itu pejabat dinas pendidikan Jombang yang bertugas sebagai pelaksana teknis dalam pengadaan atau pembelian buku itu, yakni bapak Agus ketika dihubungi ponselnya 082131044448 belum memberi jawaban.
Sedangkan salah satu pimpinan group Tiga Serangkai, yakni bapak Gatot ketika dihubungi handphonenya 0811263865 dan 081393315333 belum menjawab.
Demikian juga pihak (berdasar dokumen dukungan dan jaminan ketersediaan barang) yang terindikasi sebagai salah satu pimpinan konsorsium/kartel perbukuan yang beroperasi bersama group Tiga Serangkai, baik di Jombang maupun di banyak wilayah di Indonesia, yakni bapak Kris dari Intan Pariwara Group ketika dihubungi ponselnya 081229955885 dan 087838488885 juga belum ada tanggapan
Messages in this topic (1)
------------------------------------------------------------------------
Yahoo Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/
<*> Your email settings:
Digest Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
Emas_melayu-normal@yahoogroups.com
Emas_melayu-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Emas_melayu-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo Groups is subject to:
https://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
------------------------------------------------------------------------
Topics in this digest:
1. Ulah Kartel : Aneh, Buku Para Penerbit Yang di-BlackList Pemerintah
From: Bagus Muslimin
Message
________________________________________________________________________
1. Ulah Kartel : Aneh, Buku Para Penerbit Yang di-BlackList Pemerintah
Posted by: "Bagus Muslimin" bagusmuslimin@yahoo.com bagusmuslimin
Date: Mon May 21, 2018 10:46 am ((PDT))
KASKUShttps://www.kaskus.co.id/thread/5aff16ccd9d77030758b4567/buku-penerbit-yang-di-blacklist-pemerintah-malah-dibeli-amp-dibagikan-ke-sekolah2/
Ulah Kartel : Aneh, Buku Para Penerbit Yang di-BlackList Pemerintah Malah Dibeli & Dibagikan ke Sekolah-sekolah
JCW - Jombang Corruption Watch menyoroti pembelian buku perpustakaan oleh dinas pendidikan kabupaten Jombang, Jawa Timur yang bernilai milyaran rupiah, karena dibeli dari penerbit-penerbit yang oleh Menteri Pendidikan dimasukkan ke dalam daftar hitam atau di black-list.
Pembelian buku yang dilaksanakan pada tahun 2017 itu adalah:
1. Pengadaan buku koleksi perpustakaan dengan kode lelang 1698116 senilai Rp. 2,9 milyar
2. Pengadaan buku koleksi perpustakaan SD dengan kode lelang 1901116 senilai Rp. 4,1 milyar
"Dengan adanya dugaan kesengajaan membeli buku dari penerbit-penerbit yang oleh Menteri Pendidikan dimasukkan sebagai daftar hitam, tampak adanya indikasi kolusi & korupsi", kata Bagus Wibisono ketua JCW.
Wibisono menjelaskan bahwa sangat aneh jika dalam proses pengadaannya itu dinas pendidikan Jombang terkesan membiarkan atau mengabaikan adanya dukungan dan jaminan ketersediaan barang dari penerbit-penerbit yang masuk daftar hitam kepada perusahaan-perusahaan yang merupakan peserta/penyedia dalam proses pengadaan atau pembelian buku-buku tersebut.
Bahkan tampak indikasi bahwa buku-buku dari penerbit-penerbit yang masuk daftar hitam itu malah menjadi keharusan sebagai buku yang harus ditawarkan oleh perusahaan yang akan mengikuti proses pengadaan. Jika tidak menawarkan buku-buku dari penerbit-penerbit yang masuk daftar hitam malah dianggap tidak memenuhi syarat atau tidak boleh mengikuti proses pengadaan tersebut.
"Bagaimana hal ini akan tidak menimbulkan anggapan di masyarakat bahwa dinas pendidikan Jombang terindikasi sengaja membeli buku-buku dari penerbit-penerbit yang diblack-list oleh pemerintah"? cetus Wibisono.
"Apalagi selain proses pengadaannya sudah begitu, juga saat buku-buku dari para penerbit yang diblack-list oleh pemerintah itu dikirim & dibagikan ke sekolah-sekolah di Jombang, dinas pendidikan terkesan malah membantu", katanya.
"Jika tidak ada keluhan dari sekolah-sekolah, bisa jadi beredarnya buku-buku dari para penerbit yang diblacklist pemerintah itu tidak terdeteksi", tambahnya.
Lebih lanjut Wibisono menguraikan bahwa dari proses yang demikian, terindikasi bahwa perusahaan-perusahaan yang menjadi peserta dan atau penyedia dalam pross pembelian ini hanya dipinjam saja, dibalik itu diduga ada pihak tertentu yang merupakan aktor utamanya.
"Entah apakah merasa bisa mengelabui aparat hukum atau merasa punya beking, proses pembelian buku untuk dibagikan ke sekolah-sekolah di Jombang itu tahun ini (2018-red) akan dilakukan lagi dengan pola yang sama. Kita tunggu saja, apakah aparat hukum akan bertindak tegas atau akan bisa dikelabui lagi" kata Wibisono.
Sebagaimana diketahui dan diumumkan melalui berbagai media massa pada awal tahun 2017, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memasukkan group penerbit Tiga Serangkai dalam daftar hitam sebagai sanksi atas beredarnya buku-buku yang dianggap memuat konten pornografi & tidak ramah anak.
Meski pihak Tiga Serangkai Group sudah menyampaikan permintaan maaf, Muhadjir menyebut bahwa group penerbit dalam hal itu sudah melanggar aturan.
"Ya jelas kita blacklist, dia sudah minta maaf tapi tidak cukuplah itu, kata Muhadjir seusai menghadiri wisuda periode I 2017 Universitas Muhammadiyah Malang
Sementara itu pejabat dinas pendidikan Jombang yang bertugas sebagai pelaksana teknis dalam pengadaan atau pembelian buku itu, yakni bapak Agus ketika dihubungi ponselnya 082131044448 belum memberi jawaban.
Sedangkan salah satu pimpinan group Tiga Serangkai, yakni bapak Gatot ketika dihubungi handphonenya 0811263865 dan 081393315333 belum menjawab.
Demikian juga pihak (berdasar dokumen dukungan dan jaminan ketersediaan barang) yang terindikasi sebagai salah satu pimpinan konsorsium/kartel perbukuan yang beroperasi bersama group Tiga Serangkai, baik di Jombang maupun di banyak wilayah di Indonesia, yakni bapak Kris dari Intan Pariwara Group ketika dihubungi ponselnya 081229955885 dan 087838488885 juga belum ada tanggapan
Messages in this topic (1)
------------------------------------------------------------------------
Yahoo Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/
<*> Your email settings:
Digest Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
Emas_melayu-normal@yahoogroups.com
Emas_melayu-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Emas_melayu-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo Groups is subject to:
https://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
------------------------------------------------------------------------
Thursday, May 17, 2018
[Emas_melayu] Digest Number 8062
There is 1 message in this issue.
Topics in this digest:
1. Buku Penerbit Yang Di Black List Pemerintah Malah Dibeli & Dibagikan
From: Bambang Tribuono
Message
________________________________________________________________________
1. Buku Penerbit Yang Di Black List Pemerintah Malah Dibeli & Dibagikan
Posted by: "Bambang Tribuono" bambang_tribuono@yahoo.com bambang_tribuono
Date: Thu May 17, 2018 12:38 pm ((PDT))
JARAK - Jaringan Anti Korupsihttp://jaringanantikorupsi.blogspot.co.id/2018/05/medianusantara-buku-penerbit-yang-di.htmlBuku Penerbit Yang Di Black List Pemerintah Malah Dibeli & Dibagikan ke Sekolah-sekolah di Jombang
JCW - Jombang Corruption Watch menyoroti pembelian buku perpustakaan oleh dinas pendidikan kabupaten Jombang, Jawa Timur yang bernilai milyaran rupiah, karena dibeli dari penerbit-penerbit yang oleh Menteri Pendidikan dimasukkan ke dalam daftar hitam atau di black-list.
Pembelian buku yang dilaksanakan pada tahun 2017 itu adalah:1. Pengadaan buku koleksi perpustakaan dengan kode lelang 1698116 senilai Rp. 2,9 milyar2. Pengadaan buku koleksi perpustakaan SD dengan kode lelang 1901116 senilai Rp. 4,1 milyar
"Dengan adanya dugaan kesengajaan membeli buku dari penerbit-penerbit yang oleh Menteri Pendidikan dimasukkan sebagai daftar hitam, tampak adanya indikasi kolusi & korupsi", kata Bagus Wibisono ketua JCW.
Wibisono menjelaskan bahwa sangat aneh jika dalam proses pengadaannya itu dinas pendidikan Jombang terkesan membiarkan atau mengabaikan adanya dukungan dan jaminan ketersediaan barang dari penerbit-penerbit yang masuk daftar hitam kepada perusahaan-perusahaan yang merupakan peserta/penyedia dalam proses pengadaan atau pembelian buku-buku tersebut.
Bahkan tampak indikasi bahwa buku-buku dari penerbit-penerbit yang masuk daftar hitam itu malah menjadi keharusan sebagai buku yang harus ditawarkan oleh perusahaan yang akan mengikuti proses pengadaan. Jika tidak menawarkan buku-buku dari penerbit-penerbit yang masuk daftar hitam malah dianggap tidak memenuhi syarat atau tidak boleh mengikuti proses pengadaan tersebut.
"Bagaimana hal ini akan tidak menimbulkan anggapan di masyarakat bahwa dinas pendidikan Jombang terindikasi sengaja membeli buku-buku dari penerbit-penerbit yang diblack-list oleh pemerintah"? cetus Wibisono.
"Apalagi selain proses pengadaannya sudah begitu, juga saat buku-buku dari para penerbit yang diblack-list oleh pemerintah itu dikirim & dibagikan ke sekolah-sekolah di Jombang, dinas pendidikan terkesan malah membantu", katanya.
"Jika tidak ada keluhan dari sekolah-sekolah, bisa jadi beredarnya buku-buku dari para penerbit yang diblacklist pemerintah itu tidak terdeteksi", tambahnya.
Lebih lanjut Wibisono menguraikan bahwa dari proses yang demikian, terindikasi bahwa perusahaan-perusahaan yang menjadi peserta dan atau penyedia dalam pross pembelian ini hanya dipinjam saja, dibalik itu diduga ada pihak tertentu yang merupakan aktor utamanya.
"Entah apakah merasa bisa mengelabui aparat hukum atau merasa punya beking, proses pembelian buku untuk dibagikan ke sekolah-sekolah di Jombang itu akan dilakukan lagi dengan pola yang sama. Kita tunggu saja, apakah aparat hukum akan bertindak tegas atau akan bisa dikelabui lagi" kata Wibisono.
Sebagaimana diketahui dan diumumkan melalui berbagai media massa pada awal tahun 2017, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memasukkan group penerbit Tiga Serangkai dalam daftar hitam sebagai sanksi atas beredarnya buku-buku yang dianggap memuat konten pornografi & tidak ramah anak.
Meski pihak Tiga Serangkai Group sudah menyampaikan permintaan maaf, Muhadjir menyebut bahwa group penerbit dalam hal itu sudah melanggar aturan.
"Ya jelas kita blacklist, dia sudah minta maaf tapi tidak cukuplah itu, kata Muhadjir kala itu seusai menghadiri wisuda periode I 2017 Universitas Muhammadiyah Malang
Sementara itu pejabat dinas pendidikan Jombang yang bertugas sebagai pelaksana teknis dalam pengadaan atau pembelian buku itu, yakni bapak Agus ketika dihubungi ponselnya 082131044448 belum memberi tanggapan.
Demikian juga salah satu pimpinan group Tiga Serangkai, yakni bapak Gatot ketika dihubungi handphonenya 0811263865 dan 081393315333 belum menjawab
| | Virus-free. www.avast.com |
Messages in this topic (1)
------------------------------------------------------------------------
Yahoo Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/
<*> Your email settings:
Digest Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
Emas_melayu-normal@yahoogroups.com
Emas_melayu-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Emas_melayu-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo Groups is subject to:
https://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
------------------------------------------------------------------------
Topics in this digest:
1. Buku Penerbit Yang Di Black List Pemerintah Malah Dibeli & Dibagikan
From: Bambang Tribuono
Message
________________________________________________________________________
1. Buku Penerbit Yang Di Black List Pemerintah Malah Dibeli & Dibagikan
Posted by: "Bambang Tribuono" bambang_tribuono@yahoo.com bambang_tribuono
Date: Thu May 17, 2018 12:38 pm ((PDT))
JARAK - Jaringan Anti Korupsihttp://jaringanantikorupsi.blogspot.co.id/2018/05/medianusantara-buku-penerbit-yang-di.htmlBuku Penerbit Yang Di Black List Pemerintah Malah Dibeli & Dibagikan ke Sekolah-sekolah di Jombang
JCW - Jombang Corruption Watch menyoroti pembelian buku perpustakaan oleh dinas pendidikan kabupaten Jombang, Jawa Timur yang bernilai milyaran rupiah, karena dibeli dari penerbit-penerbit yang oleh Menteri Pendidikan dimasukkan ke dalam daftar hitam atau di black-list.
Pembelian buku yang dilaksanakan pada tahun 2017 itu adalah:1. Pengadaan buku koleksi perpustakaan dengan kode lelang 1698116 senilai Rp. 2,9 milyar2. Pengadaan buku koleksi perpustakaan SD dengan kode lelang 1901116 senilai Rp. 4,1 milyar
"Dengan adanya dugaan kesengajaan membeli buku dari penerbit-penerbit yang oleh Menteri Pendidikan dimasukkan sebagai daftar hitam, tampak adanya indikasi kolusi & korupsi", kata Bagus Wibisono ketua JCW.
Wibisono menjelaskan bahwa sangat aneh jika dalam proses pengadaannya itu dinas pendidikan Jombang terkesan membiarkan atau mengabaikan adanya dukungan dan jaminan ketersediaan barang dari penerbit-penerbit yang masuk daftar hitam kepada perusahaan-perusahaan yang merupakan peserta/penyedia dalam proses pengadaan atau pembelian buku-buku tersebut.
Bahkan tampak indikasi bahwa buku-buku dari penerbit-penerbit yang masuk daftar hitam itu malah menjadi keharusan sebagai buku yang harus ditawarkan oleh perusahaan yang akan mengikuti proses pengadaan. Jika tidak menawarkan buku-buku dari penerbit-penerbit yang masuk daftar hitam malah dianggap tidak memenuhi syarat atau tidak boleh mengikuti proses pengadaan tersebut.
"Bagaimana hal ini akan tidak menimbulkan anggapan di masyarakat bahwa dinas pendidikan Jombang terindikasi sengaja membeli buku-buku dari penerbit-penerbit yang diblack-list oleh pemerintah"? cetus Wibisono.
"Apalagi selain proses pengadaannya sudah begitu, juga saat buku-buku dari para penerbit yang diblack-list oleh pemerintah itu dikirim & dibagikan ke sekolah-sekolah di Jombang, dinas pendidikan terkesan malah membantu", katanya.
"Jika tidak ada keluhan dari sekolah-sekolah, bisa jadi beredarnya buku-buku dari para penerbit yang diblacklist pemerintah itu tidak terdeteksi", tambahnya.
Lebih lanjut Wibisono menguraikan bahwa dari proses yang demikian, terindikasi bahwa perusahaan-perusahaan yang menjadi peserta dan atau penyedia dalam pross pembelian ini hanya dipinjam saja, dibalik itu diduga ada pihak tertentu yang merupakan aktor utamanya.
"Entah apakah merasa bisa mengelabui aparat hukum atau merasa punya beking, proses pembelian buku untuk dibagikan ke sekolah-sekolah di Jombang itu akan dilakukan lagi dengan pola yang sama. Kita tunggu saja, apakah aparat hukum akan bertindak tegas atau akan bisa dikelabui lagi" kata Wibisono.
Sebagaimana diketahui dan diumumkan melalui berbagai media massa pada awal tahun 2017, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memasukkan group penerbit Tiga Serangkai dalam daftar hitam sebagai sanksi atas beredarnya buku-buku yang dianggap memuat konten pornografi & tidak ramah anak.
Meski pihak Tiga Serangkai Group sudah menyampaikan permintaan maaf, Muhadjir menyebut bahwa group penerbit dalam hal itu sudah melanggar aturan.
"Ya jelas kita blacklist, dia sudah minta maaf tapi tidak cukuplah itu, kata Muhadjir kala itu seusai menghadiri wisuda periode I 2017 Universitas Muhammadiyah Malang
Sementara itu pejabat dinas pendidikan Jombang yang bertugas sebagai pelaksana teknis dalam pengadaan atau pembelian buku itu, yakni bapak Agus ketika dihubungi ponselnya 082131044448 belum memberi tanggapan.
Demikian juga salah satu pimpinan group Tiga Serangkai, yakni bapak Gatot ketika dihubungi handphonenya 0811263865 dan 081393315333 belum menjawab
| | Virus-free. www.avast.com |
Messages in this topic (1)
------------------------------------------------------------------------
Yahoo Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/
<*> Your email settings:
Digest Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
Emas_melayu-normal@yahoogroups.com
Emas_melayu-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Emas_melayu-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo Groups is subject to:
https://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
------------------------------------------------------------------------
Friday, May 11, 2018
Improvements to our Privacy Policy and Privacy Controls
|
Sunday, April 15, 2018
[Emas_melayu] Digest Number 8061
There is 1 message in this issue.
Topics in this digest:
1. Benarkah Nama Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Dicatut Untuk Penipuan
From: Robert Sianturi
Message
________________________________________________________________________
1. Benarkah Nama Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Dicatut Untuk Penipuan
Posted by: "Robert Sianturi" robertsianturi@yahoo.com robertsianturi
Date: Sun Apr 15, 2018 4:20 am ((PDT))
Suara News
Benarkah Nama Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Dicatut Untuk Penipuan & Pemerasan ?
Terkait info akan adanya oknum yang mengaku sebagai saudara dari kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan dan diduga melakukan penipuan dan atau pemerasan kepada beberapa pejabat dan pegawai negeri di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) Magetan, menjadi bahan pembicaraan masyarakat.
Kabarnya beberapa pejabat dan pegawai negeri di lingkungan pemkab Magetan telah menjadi korban dengan total kerugian ratusan juta rupiah.
Pejabat yang dikabarkan menjadi korban, diantaranya adalah direktur RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dr Sayidiman kabupaten Magetan, yakni dokter Yunus Mahatma dan beberapa pejabat maupun pegawai negeri disana.
Akan tetapi entah kenapa para korban tampaknya terindikasi tidak berani melaporkan pada pihak yang berwajib dan membuat peristiwa itu tidak terbuka. Seperti misalnya direktur RSUD Magetan yakni dokter Yunus Mahatma ketika dihubungi ponselnya 081234356789 tidak berani mengungkap secara terbuka, demikian juga pejabat yang lain.
Demikian juga oknum yang diduga mengaku sebagai saudara Kajari Magetan, yakni Dwi Tjahyono Putro SH, MKn (UKEN02170304479) yang menurut direktur RSUD, oknum itu juga punya nama panggilan "Rambak" ketika dihubungi ponselnya 081357652508 & 082231381969 belum memberi respon.
Ketua LP4 - Lembaga Pemantau Penyelenggara Pelayanan Publik, Amir Rudini menyarankan, jika benar para pejabat dan pegawai negeri di lingkungan pemkab Magetan memang ada yang menjadi korban pemerasan dan atau penipuan dari oknum yang mengaku (mencatut) sebagai saudara dari Kajari, sebaiknya mereka melapor pada yang berwajib.
Jika mereka tidak berani melapor, mungkin saja malah timbul anggapan masyarakat, bahwa mereka punya kesalahan dalam hal terkait masalah hukum, sehingga mereka bisa menjadi korban pemerasan dan atau penipuan.;
Sedangkan bapak Siswanto, Kajari Magetan yang diduga namanya dicatut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab , belum bisa dikonfirmasi, karena saat masalah ini mulai terdengar, ternyata dipindah tugas sebagai staff di Kejaksaan Agung di Jakarta
https://suaranews11.blogspot.co.id/2018/04/nama-kepala-kejaksaan-negeri-magetan.html
| | Virus-free. www.avast.com |
Messages in this topic (1)
------------------------------------------------------------------------
Yahoo Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/
<*> Your email settings:
Digest Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
Emas_melayu-normal@yahoogroups.com
Emas_melayu-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Emas_melayu-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo Groups is subject to:
https://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
------------------------------------------------------------------------
Topics in this digest:
1. Benarkah Nama Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Dicatut Untuk Penipuan
From: Robert Sianturi
Message
________________________________________________________________________
1. Benarkah Nama Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Dicatut Untuk Penipuan
Posted by: "Robert Sianturi" robertsianturi@yahoo.com robertsianturi
Date: Sun Apr 15, 2018 4:20 am ((PDT))
Suara News
Benarkah Nama Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Dicatut Untuk Penipuan & Pemerasan ?
Terkait info akan adanya oknum yang mengaku sebagai saudara dari kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan dan diduga melakukan penipuan dan atau pemerasan kepada beberapa pejabat dan pegawai negeri di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) Magetan, menjadi bahan pembicaraan masyarakat.
Kabarnya beberapa pejabat dan pegawai negeri di lingkungan pemkab Magetan telah menjadi korban dengan total kerugian ratusan juta rupiah.
Pejabat yang dikabarkan menjadi korban, diantaranya adalah direktur RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dr Sayidiman kabupaten Magetan, yakni dokter Yunus Mahatma dan beberapa pejabat maupun pegawai negeri disana.
Akan tetapi entah kenapa para korban tampaknya terindikasi tidak berani melaporkan pada pihak yang berwajib dan membuat peristiwa itu tidak terbuka. Seperti misalnya direktur RSUD Magetan yakni dokter Yunus Mahatma ketika dihubungi ponselnya 081234356789 tidak berani mengungkap secara terbuka, demikian juga pejabat yang lain.
Demikian juga oknum yang diduga mengaku sebagai saudara Kajari Magetan, yakni Dwi Tjahyono Putro SH, MKn (UKEN02170304479) yang menurut direktur RSUD, oknum itu juga punya nama panggilan "Rambak" ketika dihubungi ponselnya 081357652508 & 082231381969 belum memberi respon.
Ketua LP4 - Lembaga Pemantau Penyelenggara Pelayanan Publik, Amir Rudini menyarankan, jika benar para pejabat dan pegawai negeri di lingkungan pemkab Magetan memang ada yang menjadi korban pemerasan dan atau penipuan dari oknum yang mengaku (mencatut) sebagai saudara dari Kajari, sebaiknya mereka melapor pada yang berwajib.
Jika mereka tidak berani melapor, mungkin saja malah timbul anggapan masyarakat, bahwa mereka punya kesalahan dalam hal terkait masalah hukum, sehingga mereka bisa menjadi korban pemerasan dan atau penipuan.;
Sedangkan bapak Siswanto, Kajari Magetan yang diduga namanya dicatut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab , belum bisa dikonfirmasi, karena saat masalah ini mulai terdengar, ternyata dipindah tugas sebagai staff di Kejaksaan Agung di Jakarta
https://suaranews11.blogspot.co.id/2018/04/nama-kepala-kejaksaan-negeri-magetan.html
| | Virus-free. www.avast.com |
Messages in this topic (1)
------------------------------------------------------------------------
Yahoo Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/
<*> Your email settings:
Digest Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
Emas_melayu-normal@yahoogroups.com
Emas_melayu-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Emas_melayu-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo Groups is subject to:
https://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
------------------------------------------------------------------------
Monday, March 19, 2018
[Emas_melayu] Digest Number 8058
There is 1 message in this issue.
Topics in this digest:
1. Penipuan & Pemerasan Dengan Mencatut Nama Kepala Kejaksaan Negeri Ma
From: Tria Setyorini
Message
________________________________________________________________________
1. Penipuan & Pemerasan Dengan Mencatut Nama Kepala Kejaksaan Negeri Ma
Posted by: "Tria Setyorini" triasetyorini@yahoo.com u2wnjqxstyzoxgblz543fu3tokvvvwqbqamhrye4
Date: Mon Mar 19, 2018 9:22 am ((PDT))
Penipuan & Pemerasan Dengan Mencatut Nama Kepala Kejaksaan Negeri MagetanFoto: Dwi Tjahjono Putro alias Rambak, HP: 081357652508 & 082231381969 Yang Ramai Jadi Pembicaraan Masyarakat Kabupaten Magetan Propinsi Jawa Timur Karena Mengaku Saudara Kepala Kejaksaan Negeri Setempat
Terkait info akan adanya oknum yang mengaku sebagai saudara dari kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan dan diduga melakukan penipuan dan atau pemerasan kepada beberapa pejabat dan pegawai negeri di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) Magetan, menjadi bahan pembicaraan masyarakat.
Kabarnya beberapa pejabat dan pegawai negeri di lingkungan pemkab Magetan telah menjadi korban dengan total kerugian ratusan juta rupiah.
Pejabat yang dikabarkan menjadi korban, diantaranya adalah direktur RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dr Sayidiman kabupaten Magetan, yakni dokter Yunus Mahatma dan beberapa pejabat maupun pegawai negeri disana.
Akan tetapi entah kenapa para korban tampaknya terindikasi tidak berani melaporkan pada pihak yang berwajib dan membuat peristiwa itu tidak terbuka. Seperti misalnya direktur RSUD Magetan yakni dokter Yunus Mahatma ketika dihubungi ponselnya 081234356789 tidak berani mengungkap secara terbuka, demikian juga pejabat yang lain.
Demikian juga oknum yang diduga mengaku sebagai saudara Kajari Magetan, yakni Dwi Tjahyono Putro yang menurut direktur RSUD, oknum itu juga punya nama panggilan "Rambak" ketika dihubungi ponselnya 081357652508 & 082231381969 belum memberi respon.
Ketua LP4 - Lembaga Pemantau Penyelenggara Pelayanan Publik, Amir Rudini menyarankan, jika benar para pejabat dan pegawai negeri di lingkungan pemkab Magetan memang ada yang menjadi korban pemerasan dan atau penipuan dari oknum yang mengaku (mencatut) sebagai saudara dari Kajari, sebaiknya mereka melapor pada yang berwajib.
Jika mereka tidak berani melapor, mungkin saja malah timbul anggapan masyarakat, bahwa mereka punya kesalahan dalam hal terkait masalah hukum, sehingga mereka bisa menjadi korban pemerasan dan atau penipuan.;
Sedangkan bapak Siswanto, Kajari Magetan yang diduga namanya dicatut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab , belum bisa dikonfirmasi, karena saat masalah ini mulai terdengar, ternyata dipindah tugas sebagai staff di Kejaksaan Agung di Jakarta
Sumber: http://beliamalaysia.blogspot.co.id/2018/03/bicara-remaja-penipuan-pemerasan-dengan.html
Messages in this topic (1)
------------------------------------------------------------------------
Yahoo Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/
<*> Your email settings:
Digest Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
Emas_melayu-normal@yahoogroups.com
Emas_melayu-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Emas_melayu-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo Groups is subject to:
https://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
------------------------------------------------------------------------
Topics in this digest:
1. Penipuan & Pemerasan Dengan Mencatut Nama Kepala Kejaksaan Negeri Ma
From: Tria Setyorini
Message
________________________________________________________________________
1. Penipuan & Pemerasan Dengan Mencatut Nama Kepala Kejaksaan Negeri Ma
Posted by: "Tria Setyorini" triasetyorini@yahoo.com u2wnjqxstyzoxgblz543fu3tokvvvwqbqamhrye4
Date: Mon Mar 19, 2018 9:22 am ((PDT))
Penipuan & Pemerasan Dengan Mencatut Nama Kepala Kejaksaan Negeri MagetanFoto: Dwi Tjahjono Putro alias Rambak, HP: 081357652508 & 082231381969 Yang Ramai Jadi Pembicaraan Masyarakat Kabupaten Magetan Propinsi Jawa Timur Karena Mengaku Saudara Kepala Kejaksaan Negeri Setempat
Terkait info akan adanya oknum yang mengaku sebagai saudara dari kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan dan diduga melakukan penipuan dan atau pemerasan kepada beberapa pejabat dan pegawai negeri di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) Magetan, menjadi bahan pembicaraan masyarakat.
Kabarnya beberapa pejabat dan pegawai negeri di lingkungan pemkab Magetan telah menjadi korban dengan total kerugian ratusan juta rupiah.
Pejabat yang dikabarkan menjadi korban, diantaranya adalah direktur RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dr Sayidiman kabupaten Magetan, yakni dokter Yunus Mahatma dan beberapa pejabat maupun pegawai negeri disana.
Akan tetapi entah kenapa para korban tampaknya terindikasi tidak berani melaporkan pada pihak yang berwajib dan membuat peristiwa itu tidak terbuka. Seperti misalnya direktur RSUD Magetan yakni dokter Yunus Mahatma ketika dihubungi ponselnya 081234356789 tidak berani mengungkap secara terbuka, demikian juga pejabat yang lain.
Demikian juga oknum yang diduga mengaku sebagai saudara Kajari Magetan, yakni Dwi Tjahyono Putro yang menurut direktur RSUD, oknum itu juga punya nama panggilan "Rambak" ketika dihubungi ponselnya 081357652508 & 082231381969 belum memberi respon.
Ketua LP4 - Lembaga Pemantau Penyelenggara Pelayanan Publik, Amir Rudini menyarankan, jika benar para pejabat dan pegawai negeri di lingkungan pemkab Magetan memang ada yang menjadi korban pemerasan dan atau penipuan dari oknum yang mengaku (mencatut) sebagai saudara dari Kajari, sebaiknya mereka melapor pada yang berwajib.
Jika mereka tidak berani melapor, mungkin saja malah timbul anggapan masyarakat, bahwa mereka punya kesalahan dalam hal terkait masalah hukum, sehingga mereka bisa menjadi korban pemerasan dan atau penipuan.;
Sedangkan bapak Siswanto, Kajari Magetan yang diduga namanya dicatut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab , belum bisa dikonfirmasi, karena saat masalah ini mulai terdengar, ternyata dipindah tugas sebagai staff di Kejaksaan Agung di Jakarta
Sumber: http://beliamalaysia.blogspot.co.id/2018/03/bicara-remaja-penipuan-pemerasan-dengan.html
Messages in this topic (1)
------------------------------------------------------------------------
Yahoo Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/
<*> Your email settings:
Digest Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
Emas_melayu-normal@yahoogroups.com
Emas_melayu-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Emas_melayu-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo Groups is subject to:
https://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
------------------------------------------------------------------------
Saturday, March 17, 2018
[Emas_melayu] Digest Number 8057
There is 1 message in this issue.
Topics in this digest:
1. Gus Ipul Diminta Jangan Asal Merubah Sejarah Demi Pemenangan Pemilih
From: Bambang Tribuono
Message
________________________________________________________________________
1. Gus Ipul Diminta Jangan Asal Merubah Sejarah Demi Pemenangan Pemilih
Posted by: "Bambang Tribuono" bambang_tribuono@yahoo.com bambang_tribuono
Date: Fri Mar 16, 2018 6:38 pm ((PDT))
Kabar Indonesia
http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=8&jd=Gus+Ipul+Diminta+Jangan+Asal+Merubah+Sejarah+Demi+Pemenangan+Pilkada&dn=20180310232204
Gus Ipul Diminta Jangan Asal Merubah Sejarah Demi Pemenangan Pemilihan Kepala DaerahSaifullah Yusuf alias Gus Ipul dinilai telah merubah sejarah. Pernyataan itu keluar dari pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, KH Sholahudin Wahid (Gus Sholah).
"Mbah buyutnya Saiful (KH Bisri Syansuri) itu mbah saya. Tokoh NU tetapi bukan pendiri NU. Beliau Rois Aam kedua setelah Mbah Wahab (KH Wahab Chasbullah). Mbah Wahab itulah yang memiliki gagasan dan mendirikan NU." tutur Gus Sholah.
Gus Sholah tetap merasa perlu untuk meluruskan sejarah sebagaimana yang dicatut Gus Ipul. Selama ini Gus Ipul selalu mendeklarasikan diri sebagai cicit pendiri NU. Padahal, KH Bisri Syansuri adalah Rais Aam kedua, pengganti KH Wahab Chasbullah. Bukan pendiri jamiyah tersebut.
Branding "Saifullah Yusuf cicit pendiri NU" memang gencar dibuat 'jualan' Saifullah dan tim pemenangannya. Saifullah Yusuf mengklaim sebagai cicit pendiri NU.
Tak hanya itu, pada branding yang disebar di media sosial, tulisan tersebut juga dibubuhkan. Lengkap dengan foto KH Bisri dan Syansuri dan logo NU. Statement Saifullah ini seolah untuk 'mencocok-cocokkan antara dirinya dengan nasab bakal Cawagubnya, Puti Guntur Soekarno yang merupakan cucu salah seorang Proklamator RI, Soekarno.
Sebelumnya, bantahan serupa juga dilontarkan putri KH Abdul Wahab Chasbullah, Nyai Machfudhoh. "Kalau cicitnya Kiai Bisri (KH Bisri Syansuri) jelas! Tapi kalau cicitnya pendiri NU, tidak!" katanya beberapa waktu lalu.
Sedangkan menurut Irwan Radjasa, ketua GMNI (Gerakan Masyarakat Nasionalis Indonesia) Jatim, jika muncul branding Puti Guntur Soekarno adalah cucu Proklamator RI, itu adalah wajar karena memang Puti adalah cucu dari sang Proklamator.
Dan diakui atau tidak, branding sebagai cucu proklamator ini merupakan faktor utama yang mendongkrak popularitas pasangan Gus Ipul - Puti dalam pilgub (pemilihan gubernur) Jatim 2018.
"Jangan sampai muncul anggapan masyarakat, bahwa Gus Ipul membranding dirinya sebagai cicit pendiri NU itu karena tidak mau kalah dengan branding yang dimiliki calon wakilnya yakni Puti", kata Irwan.
"Anggapan itu bisa memperkuat adanya indikasi bahwa Puti dengan branding sebagai cucu Bung Karno (Soekarno - Proklamator) hanya dimanfaatkan popularitasnya untuk memenangkan Gus Ipul, dan nantinya jika terpilih, Puti sama sekali tidak diberi peran dalam jalannya roda pemerintahan propinsi Jatim. Dengan alasan bahwa kemenangan Gus Ipul bukan karena popularitas Puti, tapi kemenangan Gus Ipul adalah karena masyarakat percaya bahwa dia adalah cucu pendiri NU" tuturnya.
"Janganlah sampai muncul kesan bahwa Puti yang sebenarnya punya potensi, pandai & berkualitas kepemimpinan yang bagus itu sebenarnya dibonsei agar tidak menjadi tokoh nasional & hanya jadi wagub yang tidak akan diberi kewenangan dan nanti jika sudah tidak dibutuhkan akan dibuang agar dilupakan masyarakat. Jika demikian lebih baik dia tidak menjadi wakil gubernur Jatim dan kembali jadi tokoh nasional, karena Puti sudah menjadi anggota DPR RI dan hanya karena tuntutan partai maka Puti rela berkorban mundur dari DPR RI untuk maju sebagai calon wagub mendampingi Gus Ipul", pungkasnya
Hingga berita ini diturunkan, Gus Ipul sendiri belum dapat dikonfirmasi mengenai pro kontra cicit pendiri NU.
Demikian juga Dwi Tjahjono Putro pria yang biasa dipanggil Rambak, ketika dihubungi Ponselnya 081357652508 & 082231381969 juga belum memberi tanggapan tentang berbagai hal itu
Messages in this topic (1)
------------------------------------------------------------------------
Yahoo Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/
<*> Your email settings:
Digest Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
Emas_melayu-normal@yahoogroups.com
Emas_melayu-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Emas_melayu-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo Groups is subject to:
https://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
------------------------------------------------------------------------
Topics in this digest:
1. Gus Ipul Diminta Jangan Asal Merubah Sejarah Demi Pemenangan Pemilih
From: Bambang Tribuono
Message
________________________________________________________________________
1. Gus Ipul Diminta Jangan Asal Merubah Sejarah Demi Pemenangan Pemilih
Posted by: "Bambang Tribuono" bambang_tribuono@yahoo.com bambang_tribuono
Date: Fri Mar 16, 2018 6:38 pm ((PDT))
Kabar Indonesia
http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=8&jd=Gus+Ipul+Diminta+Jangan+Asal+Merubah+Sejarah+Demi+Pemenangan+Pilkada&dn=20180310232204
Gus Ipul Diminta Jangan Asal Merubah Sejarah Demi Pemenangan Pemilihan Kepala DaerahSaifullah Yusuf alias Gus Ipul dinilai telah merubah sejarah. Pernyataan itu keluar dari pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, KH Sholahudin Wahid (Gus Sholah).
"Mbah buyutnya Saiful (KH Bisri Syansuri) itu mbah saya. Tokoh NU tetapi bukan pendiri NU. Beliau Rois Aam kedua setelah Mbah Wahab (KH Wahab Chasbullah). Mbah Wahab itulah yang memiliki gagasan dan mendirikan NU." tutur Gus Sholah.
Gus Sholah tetap merasa perlu untuk meluruskan sejarah sebagaimana yang dicatut Gus Ipul. Selama ini Gus Ipul selalu mendeklarasikan diri sebagai cicit pendiri NU. Padahal, KH Bisri Syansuri adalah Rais Aam kedua, pengganti KH Wahab Chasbullah. Bukan pendiri jamiyah tersebut.
Branding "Saifullah Yusuf cicit pendiri NU" memang gencar dibuat 'jualan' Saifullah dan tim pemenangannya. Saifullah Yusuf mengklaim sebagai cicit pendiri NU.
Tak hanya itu, pada branding yang disebar di media sosial, tulisan tersebut juga dibubuhkan. Lengkap dengan foto KH Bisri dan Syansuri dan logo NU. Statement Saifullah ini seolah untuk 'mencocok-cocokkan antara dirinya dengan nasab bakal Cawagubnya, Puti Guntur Soekarno yang merupakan cucu salah seorang Proklamator RI, Soekarno.
Sebelumnya, bantahan serupa juga dilontarkan putri KH Abdul Wahab Chasbullah, Nyai Machfudhoh. "Kalau cicitnya Kiai Bisri (KH Bisri Syansuri) jelas! Tapi kalau cicitnya pendiri NU, tidak!" katanya beberapa waktu lalu.
Sedangkan menurut Irwan Radjasa, ketua GMNI (Gerakan Masyarakat Nasionalis Indonesia) Jatim, jika muncul branding Puti Guntur Soekarno adalah cucu Proklamator RI, itu adalah wajar karena memang Puti adalah cucu dari sang Proklamator.
Dan diakui atau tidak, branding sebagai cucu proklamator ini merupakan faktor utama yang mendongkrak popularitas pasangan Gus Ipul - Puti dalam pilgub (pemilihan gubernur) Jatim 2018.
"Jangan sampai muncul anggapan masyarakat, bahwa Gus Ipul membranding dirinya sebagai cicit pendiri NU itu karena tidak mau kalah dengan branding yang dimiliki calon wakilnya yakni Puti", kata Irwan.
"Anggapan itu bisa memperkuat adanya indikasi bahwa Puti dengan branding sebagai cucu Bung Karno (Soekarno - Proklamator) hanya dimanfaatkan popularitasnya untuk memenangkan Gus Ipul, dan nantinya jika terpilih, Puti sama sekali tidak diberi peran dalam jalannya roda pemerintahan propinsi Jatim. Dengan alasan bahwa kemenangan Gus Ipul bukan karena popularitas Puti, tapi kemenangan Gus Ipul adalah karena masyarakat percaya bahwa dia adalah cucu pendiri NU" tuturnya.
"Janganlah sampai muncul kesan bahwa Puti yang sebenarnya punya potensi, pandai & berkualitas kepemimpinan yang bagus itu sebenarnya dibonsei agar tidak menjadi tokoh nasional & hanya jadi wagub yang tidak akan diberi kewenangan dan nanti jika sudah tidak dibutuhkan akan dibuang agar dilupakan masyarakat. Jika demikian lebih baik dia tidak menjadi wakil gubernur Jatim dan kembali jadi tokoh nasional, karena Puti sudah menjadi anggota DPR RI dan hanya karena tuntutan partai maka Puti rela berkorban mundur dari DPR RI untuk maju sebagai calon wagub mendampingi Gus Ipul", pungkasnya
Hingga berita ini diturunkan, Gus Ipul sendiri belum dapat dikonfirmasi mengenai pro kontra cicit pendiri NU.
Demikian juga Dwi Tjahjono Putro pria yang biasa dipanggil Rambak, ketika dihubungi Ponselnya 081357652508 & 082231381969 juga belum memberi tanggapan tentang berbagai hal itu
Messages in this topic (1)
------------------------------------------------------------------------
Yahoo Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/
<*> Your email settings:
Digest Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
Emas_melayu-normal@yahoogroups.com
Emas_melayu-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Emas_melayu-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo Groups is subject to:
https://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
------------------------------------------------------------------------
Monday, February 26, 2018
[Emas_melayu] Digest Number 8056
There is 1 message in this issue.
Topics in this digest:
1. Profil Noer Oemarijati, Kepala Bagian Pengelolaan Aset Pemkot Suraba
From: Bachrul Ulum
Message
________________________________________________________________________
1. Profil Noer Oemarijati, Kepala Bagian Pengelolaan Aset Pemkot Suraba
Posted by: "Bachrul Ulum" bachrululum697@yahoo.com bachrululum697
Date: Mon Feb 26, 2018 2:57 am ((PST))
Belia - Media Komunikasi Remajahttp://beliamalaysia.blogspot.co.id/2018/02/belia-kiprah-noer-oemarijati-kepala_25.html
Profil Noer Oemarijati, Kepala Bagian Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya Sebagai Orang Kuat Yang Paling Dipercaya Walikota & Berjasa Sebagai Kasir Yang Biayai Kegiatan Tri Rismaharini Diluar Kegiatan Dinas
Foto: Noer Oemarijati, Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya
Proses pembelian 5.225 unit komputer oleh Bagian Pengelolaan Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya disorot masyarakat.
Karena pembelian komputer oleh instansi pemerintah seharusnya proses pengadaannya wajib dilaksanakan secara e-katalog, sebagaimana diatur oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan barang Jasa Pemerintah) yang sudah ditampilkan secara online.
Dengan mekanisme pembelian secara e-katalog yang diatur LKPP ini, instansi pemerintah bisa mendapat barang yang berkualitas dengan harga yang jauh lebih murah serta untuk menghindari terjadinya markup harga, rekayasa, kolusi, korupsi dll
Oleh Karenanya FKKS - Forum Komunikasi Komite Sekolah mempertanyakan, kenapa pembelian komputer senilai total Rp. 52 milyar itu tidak dilakukan secara e-katalog, tapi dilakukan dengan cara pelelangan dan bahkan dengan cara lelang cepat, dimana dengan itu data persyaratan, harga penawaran & peserta pengadaan yang menjadi penyedia, barang di LPSE Surabaya dengan kode lelang 7303010 , tidak bisa diakses/diketahui oleh publik?
Bahkan, menurut FKKS, pelaksanaan lelang untuk pengadaan komputer itu terkesan dilaksanakan untuk menghindari pelaksanaan pengadaan melalui cara e-katalog yang ada pada system LKPP. Anggota FKKS, Yudo Anggodo menyatakan, indikasi mensiasati agar tidak melakukan pengadaan secara e-katalog ini terlihat bahwa lelang pengadaan komputer ini terkesan sengaja dilakukan ketika melihat peluang saat system e-katalog untuk produk komputer di LKPP sedang di-upgrade/ diperbaharui. Dimana proses pengadaan dengan cara lelang itu dilaksanakan tanggal 02 Februari 2018 sampai dengan tanggal 05 Februarti 2018. "Padahal saat system e-katalog untuk produk komputer di LKPP itu sedang di-upgrade, sudah ada pengumuman dalam situs LKPP tersebut bahwa untuk e-katalog (online shop) untuk produk komputer sudah bisa dipakai kembali pada tangga 17 Februari 2018", kata Yudo "Kenapa tidak menunggu hanya beberapa hari sehingga terkesan terburu2 memanfaatkan waktu luang sekian hari saat system e-katalog di LKPP sedang upgrade.. Situasi itu tampaknya malah dipakai alasan untuk melaksanakan pengadaan komputer dengan system lelang dan tidak melalui cara pembelian e-katalog? Dan kenapa tidak melalui lelang biasa yang info bisa diketahui publik, kok memakai cara lelang cepat yang info detailnya di situs LPSE Surabaya tidak bisa diakses/ diketahui publik", ujarnya
Apalagi kemudian diketahui, bahwa persyaratan, spesifikasi dll untuk bisa menjadi penyedia barang dalam lelang pengadaan komputer itu terkesan dibuat sangat sulit, dan berpeluang membuat situasi yang bisa menimbulkan anggapan adanya rekayasa bahwa hanya pengusaha tertentu saja yang bisa menjadi penyedia barang.
"Jika kualitas komputer serta spesifikasinya kalah bagus, dan pembelian dengan cara lelang pengadaan ini ternyata harganya jauh lebih mahal dibanding harga, jika proses pembelian melalui e-katalog di LKPP, apa ini nantinya tidak bermasalah dalam hukum?", tutur Yudo
Sebagaimana diketahui, kota Surabaya, pada tahun 2018 ini mengalokasikan dana sebesar Rp. 52 milyar untuk pembelian komputer dan perlengkapannya, dimana rencananya sebanyak 5255 tersebut akan dibagikan kepada SD dan SMP negeri yang kekurangan peralatan Untuk SD keperluannya meliputi pemenuhan laboratorium, ruang guru dan ruang tata usaha. Sedangkan di jenjang SMP komputer diberikan untuk melengkapi laboratorium, ruang guru dan keperluan ujian nasional berbasis komputer (UNBK).
Menurut FKKS, karena untuk keperluan dan dibagikan ke sekolah-sekolah di Surabaya, bukankah biasanya pembelian komputer itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan? Karena Dinas Pendidikan lebih tahu kebutuhan sekolah. Dan selama ini pembelian komputer untuk keperluan sekolah dan peningkatan mutu proses belajar mengajar, dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan atau langsung oleh sekolah melalui proses pembelian e-katalog di LKPP.
Maka tampak janggal ketika dana untuk peningkatan mutu pendidikan dalam hal ini pembelian komputer dikelola oleh Bagian Pengelolan Aset Pemkot Surabaya dan Dinas Pendidikan hanya bertugas membagikan komputer ke sekolah2. Apalagi kemudian proses pembelian tersebut terkesan adanya rekayasa untuk menghindari pengadaan melalui proses e-katalog di LKPP
Jika proses pembelian komputer senilai Rp. 52 milyar ini dikemudian hari menimbulkan persoalan hukum yang berindikasi adanya dugaan korupsi, tentunya hal ini bisa mencoreng kinerja pemkot Surabaya. Apalagi Noer Oemarijati Kepala Bagian Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya, dikenal sebagai orang kuat yang paling dipercaya oleh walikota & infonya berjasa sebagai kasir yang membiayai kegiatan2 Tri Rismaharini diluar kegiatan dinas
Sementara itu ibu Noer Oemarijati (HP: 08123537106) dan bapak Tri Broto (HP: 08123179012) sebagai kepala ULP (Unit Layanan Pengadaan) yakni unit pada Bagian Pengelolan Aset pemkot Surabaya ketika dihubungi belum memberikan jawaban dengan alasan sedang cuti. Demikian juga pengusaha bernama Daniel (HP: 081212276671) dan Pondo Hariadji (HP: 08121715833) yang disebut terlibat dalam proyek pendidikan di Surabaya, belum memberikan tanggapan.
Sumber: Media Bongkar News http://bongkarnews.com/noer-oemarijati-kabag-layanan-pengadaan-dan-pengelolaan-aset-pemkot-surabaya/
=====================Pejabat Pemkot Surabaya Lecehkan Kejaksaan Tinggi Jatim
Mau Diperiksa Tim Pidana Khusus Korupsi, Noer Oemarijati Menghilang
Perilaku tidak sehat ditunjukkan oleh satu pejabat Pemkot Surabaya, sebab ketika mau dimintai keterangan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim, pejabat yang diketahui Noer Oemarijati selalu menghindar.
Beberapa kali tim Pidsus Kejati Jatim mendatangi kantor kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan, namun tim pidsus menelan pil pahit sebab wanita berjilbab itu selalu tidak di kantor.
Rasa kecewa tim pidsus kejati Jatim ini, disampaikan M. Rohmadi, Kasidik Pidsus Kejati Jatim. Menurutnya, dua kali dirinya dan tim mendatangi kantor Noer Oemarijati. Namun, dua kali pula tim Pidsus, gagal menemuinya.
Padahal, kata Rohmadi, kedatangan ke kantor Noer Oemarijati dalam rangka mengumpulkan data (Puldata) dan pengumpulan Keterangan (Pulbaket). "Rabu (26/3) dan Kamis (27/3) kami ke kantor yang bersangkutan, tapi tidak pernah ditemui," ucap Rohmadi (28/3/2014).
Direncanakan tim pidsus Kejati Jatim akan kesana lagi pada Minggu depan. "Harus ketemu karena ini untuk pengumpulan data awal," ujarnya.
Sumber: Jurnal Korupsi http://jurnal-korupsi.blogspot..co.id/2014/04/pejabat-pemkot-surabaya-lecehkan.html
======================
Komisi A Sita Komputer Pemkot
Pas Lelang Spesifikasi Prosesor 3,3 GHz, Kok Faktane 2,5 GHZ
Komisi A DPRD Kota Surabaya bertindak cepat. Usai mendapat laporan adanya ketidak beresan dalam pengadaan komputer senilai Rp 1 miliar, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Armuji menyita puluhan komputer untuk dijadikan barang bukti.
Ia meyakini, ada yang bermain baik itu di pihak pemkot di bagian perlengkapan sebagai leading sector pelelangan, maupun rekanan pemenang tender. Pria yang juga Ketua Komisi A DPRD Surabaya itu menerangkan, spesifikasi 145 unit komputer yang dibeli melalui proses lelang pekan lalu, berada di bawah standar. Untuk pengadaan 145 unit komputer ini, ujar Armuji, awalnya pemkot memasang permintaan kapasitas prosesor 3,2 GHz.
Lantas, pemenang lelang yang memiliki kantor di Klampis Jaya menawarkan dengan spesifikasi lebih tinggi, 3,3 GHz. Namun ternyata, di lapangan ditemukan spesifikasi jauh di bawah angka tersebut. Yakni, 2,5 GHz. Kami mendapat laporan dari masyarakat. Saya langsung ke lapangan dan menemukan kalau kondisi itu benar, katanya.
Setelah mengetahui persoalan ini, dia melaporkan pada pemkot. Sebagian alat yang di luar spesifikasi sudah ditarik kembali ke bagian perlengkapan. Sedangkan dia sendiri membawa satu unit barang bukti dari salah satu instansi. Komputer ini kan untuk operasional SKPD seperti Dinsos, kecamatan, dan lain sebagainya, tambahnya.
Bawa ke Jalur Hukum
Menurut mantan Ketua DPRD Surabaya itu, sudah ada elemen masyarakat yang siap melaporkan kejadian ini ke kejaksaan. Fraksi PDI Perjuangan bakal mengawal pelaporan tersebut sebagai bentuk mengakomodasi aspirasi masyarakat. Terlapor ada dua. Yakni, pemenang lelang dan bagian perlengkapan.
Di sisi lain, DPRD juga bakal memanggil pihak-pihak itu. Armuji menganggap apa yang terjadi ini suatu hal yang tidak fair. Saya sering mendapat aduan masyarakat terkait lelang. Kapan hari, ada persoalan di pengadaan mobil yang juga tidak sesuai spesifikasi. Semua akan saya pertanyakan dalam hearing. Saya yakin, ada banyak hal lain yang tidak beres. Kalau warga ada yang tidak puas, silakan adukan pada kami, katanya.
Dia mengira, kalau anggota dewan tidak mendapat laporan, bisa jadi hal ini tidak terungkap. Padahal, masalah seperti ini bisa masuk pidana korupsi. Sebab, ada permainan spesifikasi barang sehingga harga jadi tidak sesuai dengan permintaan.
Terpisah, Kabag Perlengkapan Noer Oemarijati mengaku kaget dengan temuan tersebut. Menurutnya, yang pasti pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap barang-barang tersebut. Tapi kalau memang dilapangan kondisinya seperti itu nanti akan kita cek lagi, ujarnya singkat melalui ponselnya
Sumber: Surabaya Pagi http://www.surabayapagi.com/read/86163/2012/09/05/Komisi_A_Sita_Komputer_Pemkot.html
====================Pemkot Membantah, Armudji Geram
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Ir Armudji geram, dengan bantahan yang dikemukanan Kepala Bagian Perlengkapan, Noer Oemarijati.
Menurutnya, sudah jelas komputer yang diterima pemkot tidak sesuai dengan spesifikasi. "Lho dia (Noer Oemarijati) itu tidak melihat komputer itu? Jelas terlihat kalau prosesor komputer tersebut hanya berkapasitas 2,5 GHz. Jelas menyalahi kontrak pengadaan barang yang diminta pemkot, yakni 3,2 GHz. Tidak benar itu," ujarnya dengan nada tinggi, Rabu (5/9/2012).
Dia mengaku semakin curiga, pembelaan ini diduga untuk melindungi PT Datanet Solusi Pratama, selaku pemenang lelang. "Saya curiga ada permainan. Saya sendiri heran, kenapa pemkot malah cenderung membela pihak penyedia barang," imbuhnya.
Komisi A, yang dipimpin Armudji sudah menjadwalkan memanggil Noer Oemarijati untuk mengklarifikasi temuan ini. "Kami akan panggil yang bersangkutan dan jajarannya. Kalau sampai dugaan ini benar, negara dirugikan dalam jumlah yang tidak sedikit," pungkasnya.
Sumber: Tribun News http://surabaya.tribunnews.com/2012/09/05/pemkot-membantah-armudji-geram
===================Kejaksaan Korek Keterangan Tiga Pejabat Pemkot Surabaya
Setelah meminta keterangan kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), kini giliran tiga Pemkot Surabaya yang dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terkait hilangnya aset di Jl Upa Jiwa (Marvell City Mall) dan Waduk Sepat Wiyung, Selasa (4/4).
Tiga pejabat yang dimintai keterangan adalah Kepala Dinas (Kadis) Tanah dan Bangunan Maria Theresia Eka Rahayu , Kadis PU Bina Marga dan Pematusan Ir Erna Purnawati dan Kabag Perlengkapan Noer Oemarijati. Didampingi Kepala Bidang (Kabid) Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati, ketiganya mendatangi kantor Kejari Surabaya sekitar pukul 09.00.
Pemeriksaan berlangsung di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya yang terletak di lantai II. Erna Purnawati dan Maria Theresia Eka Rahayu diperiksa dalam satu ruangan tapi dengan penyidik yang berbeda. Sedangkan Noer Oemarijati diperiksa di ruang berbeda.
Dikonfirmasi terpisah Maria Ekawati Rahayu hanya berkomentar sedikit soal pemanggilan di Kejari. Wanita yang akrab disapa Yayuk ini mengatakan bahwa pertanyaan yang diajukan tim Kejari adalah soal kronologi kepemilikan aset.
"Ini masih berjalan. Tadi sih ada lima pertanyaan soal kronologi atau riwayat aset kita di Waduk Wiyung dan Upa Jiwa," ucapnya singkat..
Pemeriksaan tiga Pejabat Pemkot Surabaya ini dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Surabaya Didik Adytomo. Dijelaskan Didik, mereka dimintai keterangan terkait aset di Jl Upa Jiwa dan Waduk Sepat Wiyung. Permintaan keterangan ini diharapkan semakin memperjelas adanya dugaan korupsi dalam hilangnya dua aset tersebut.
"Mereka kami mintai keterangan terkait riwayat bagaimana dua aset tersebut bisa berpindah tangan. Dengan pemeriksaan ini akan semakin jelas mengungkap dugaan korupsi pelepasan kedua aset tersebut," kata Didik Adytomo, Selasa (4/4).
Didik mengaku menemukan sejumlah kejanggalan terkait berpindahnya aset tersebut ke pihak swasta. Salah satu contoh dalam kasus Jl Upa Jiwa yang telah memiliki peta bidang dari BPN Surabaya. Padahal jelas, tanah yang dipakai sebagai akses jalan Marvell City Mall adalah milik Pemkot Surabaya sejak 1930.
"Sehingga dari peta bidang itulah keluar izin-izin yang lain termasuk IMB dan amdal lalin yang dikeluarkan Pemkot Surabaya," jelas Didik.
Tak hanya itu, Didik juga mencontohkan kejanggalan dalam lepasnya aset Waduk Sepat di Wiyung. Menurutnya, ada indikasi perubahan data dalam riwayat Waduk Wiyung yang asal mulanya milik Pemkot Surabaya beralih ke tangan warga. "Kita akan telusuri ini, apakah di balik ini ada mafia-mafia yang memanfaatkan warga maupun pejabat Pemkot Surabaya yang telah mengubah riwayat Waduk Wiyung," tegasnya.
Sumber: Harian Bhirawa http://harianbhirawa.com/2017/04/kejaksaan-korek-keterangan-tiga-pejabat-pemkot-surabaya/
==============Dinas Pendidikan Surabaya Mbalelo Pada Pimpinan Yakni Bagian Perlengkapan Pemkot
Penyerapan anggaran di Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang rendah mengganggu proses peningkatan kualitas pendidikan di Surabaya. Salah satu penyebab rendahnya penyerapan anggaran tersebut dituding akibat Dinas Pendidikan Kota Surabaya terlalu kaku dan tidak mau berkoordinasi dengan SKPD lain dalam pengadaan alat bantu pendidikan sehingga pengadaannya tidak berjalan mulus.
"Dinas pendidikan mbalelo seolah menjadi institusi tersendiri yang mandiri dan tidak terkait dengan Pemerintah Kota Surabaya. Sikap ini menunjukkan ketidakpatuhan pada Walikota sebagai pimpinan," ujar Adi Purwanto dari Aliansi Kumpulan Arek Surabaya dalam keterangan pers (Jumat, 21/2).
Sikap mbalelo Dinas Pendidikan Surabaya antara lain tercermin dalam langkah-langkah yang diambil terkait pengadaan LCD Projector SMAN. Dinas Pendidikan Surabaya memutus kontrak CV Survey Global Network padahal pengerjaannya diatur dan dikoordinasikan dengan Kepala Bagian Perlengkapan Noer Oemarijati dan bagian ULP Tri Broto.
"Selain merugikan penyedia barang/jasa yang akhirnya masuk daftar hitam, juga merugikan dunia pendidikan Surabaya karena anggaran tidak terserap," katanya.
Meskipun spesifikasi yang ditawarkan Survey Global tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibuat Dinas Pendidikan, tapi katanya, hal itu sesuai petunjuk dari bagian perlengkapan. Karenanya seharusnya dinas pendidikan berkoordinasi dengan bagian perlengkapan dan ULP.
Sikap tidak mau berkoordinasi dengan bagian perlengkapan sebagai pusat pengadaan segala kebutuhan pemerintahan di Kota Surabaya dilakukan Dina Pendidikan mengabaikan draft kontrak yang diberikan oleh bagian perlengkapan sebagai bahan acuan untuk pembuatan kontrak. Padahal jika draft kontrak tersebut, tentu Survey Global Network bisa memenuhi kontrak dan bisa melaksanakan pekerjaan sampai tuntas
Dalam draft kontrak dari bagian perlengkapan, dikatakan Adi, spesifikasi barang yang diminta sesuai dengan penawaran atau yang dimiliki oleh penyedia barang/jasa. Tapi karena dinas pendidikan merasa tidak perlu patuh pada pemerintah kota, mereka nekat membuat kontrak sesuai dengan dokumen pelelangan..
"Kedepan kami sarankan semua kebutuhan SKPD dan dinas di pemerintahan kota Surabaya, sebaiknya anggaran dan pelaksanaannya dilakukan oleh bagian perlengkapan. Karena terbukti bisa menjaga keharmonisan antar lembaga yang berkompeten di lingkungan pemerintahan kota Surabaya," demikian Adi
Sumber: RMOL.Co - Rakyat Merdeka Online http://nusantara.rmol.co/read/2014/02/21/144716/Dinas-Pendidikan-Surabaya-Mbalelo-Pada-Pimpinan-
=================Surat kepada walikota Surabaya, yang didapat dari sebuah group WA
Kinerja Pemkot Surabaya Jika Hanya Sekedar Berorientasi Proyek, Bisa Berakibat Gagalnya Program UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer)
Pemkot (pemerintah kota) Surabaya, pada tahun 2018 ini mengalokasikan dana sebesar Rp. 52 milyar untuk pembelian komputer dan perlengkapannya, dimana rencananya sebanyak 5255 tersebut akan diberikan kepada SD dan SMP negeri yang kekurangan peralatan Untuk SD keperluannya meliputi pemenuhan laboratorium, ruang guru dan ruang tata usaha. Sedangkan di jenjang SMP komputer diberikan untuk melengkapi laboratorium, ruang guru dan keperluan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Sayangnya program dari pemkot Surabaya yang bagus, terindikasi akan mendapat kendala dari oknum2 pejabat pemkot yang diduga kinerjanya hanya sekedar berorientasi bahwa program kerja itu adalah sebuah proyek yang bisa dimain2kan. Karena kalau orientasinya bahwa yang penting adalah proyek bisa dikelola untuk kepentingan pribadi oknum2 tertentu dari pejabat pemkot Surabaya, maka persoalan program pemerintah itu bisa berjalan atau tidak berjalan adalah tidak penting.. Toh kalau program berjalan atau tidak berjalan, oknum2 pemkot tetap rutin mendapat gaji. Sedangkan pengelolaan program jika itu orientasinya sekedar proyek bisa memunculkan keuntungan tambahan tertentu bagi oknum pejabat pemkot, diluar gaji rutin dan honor tunjanganserta fasilitas yang telah diterima. Kemungkinan bahwa program pemerintah adalah berorientasi hanya sekedar proyek yang dilakukan secara sistematis terencana dan terstruktur ini, bisa dilihat dari indikasi bahwa untuk pembelian komputer untuk keperluan sekolah itu dana dikelola oleh Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya. Sedangkan dinas pendidikan tugasnya hanya membagi komputer yang dibeli oleh Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot, ke SD dan SMP di Surabaya. Seharusnya dana dikelola oleh Dinas Pendidikan, karena mereka yang tahu kebutuhan komputer yang diperlukan oleh sekolah di Surabaya, baik jumlah maupun spesifikasinya untuk keperluan kegiatan mengajar. Dan atau dana itu oleh dinas pendidikan bisa langsung dibagikan ke sekolah agar sekolah membeli peralatan komputer yang diperlukannya. Disesuaikan dengan jumlah siswa, lokasi dan kondisi bagunan sekolah. Karena Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya, belum tahu persis kebutuhan, spesifikasi dan lain2 yang diperlukan sekolah untuk keperluan proses belajar mengajar, apalagi ditambah adanya kemungkinan orientasinya adalah hanya sekedar proyek, maka terlihat indikasi rekayasa pengadaanpun dijalankan. Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset pemkot Surabaya, diduga membuat spesifikasi2 tertentu dalam rangka agar bisa memainkan proyek ini dengan bekerjasama dengan pihak tertentu. Dimana kemungkinan tujuannya adalah agar pengadaan komputer sebesar Rp 52 Milyar ini pengadaannya bisa dikondisikan agar penyedia barang yang bisa mengikuti proses pengadaan komputer itu hanya perusahaan tertentu..
Sebenarnya pepatah jawa mengatakan, bahwa boleh "ngono nngono-a, ning ojo ngono". Sah-sah saja jika ada oknum2 pejabat yang berpikir dan ber-kinerja bahwa jika ada program pemerintah itu dianggap sebagai proyek yang bisa memberi keuntungan lain diluar gaji rutin, honor dan fasilitas yang diterima dari negara. Tapi janganlah seringkali orientasi proyek ini sangat berlebihan, sehingga membuat program pemerintah nantinya malah gagal. Dan janganlah keterlaluan dengan prinsip bahwa program pemerintah itu jalan atau tidak jalan itu bukan hal yang penting. Sehingga berorientasi kinerja dalam menjalan tugas program pemerintah harus mendapat keuntungan dari proyek, lalu berprinsip jika tindakannya berakibat program pemerintah akhirnya tidak berjalan itu bukan urusan. Adanya dugaan rekayasa dalam pengadaan komputer senilai Rp.52 milyar ini, bisa dilihat adanya indikasi dalam lelang pengadaan dibuatlah spesifikasi khusus tertentu yang dituangkan dalam dokumen pengadaan agar hanya perusahaan tertentu yang bisa menawar dan nantinya jadi penyedia barang. Meski spesifikasi khusus tertentu yang dibuat dalam dokumen pengadaan itu belum tentu sesuai dengan kebutuhan sekolah,
Tapi dalam pengadaan komputer senilai Rp. 52 milyar ini, terindikasi bahwa mungkin karena terlalu kuatnya keinginan untuk mengunci agar hanya perusahaan tertentu saja yang bisa mengikuti pengadaannya, dengan dibuat spesifikasi sangat khusus agar perusahaan lain tidak bisa mengikuti, ternyata ada kemungkinan bahwa perusahaan itu sendiri akan kesulitan memenuhi sejumlah 5225 unit. Karena merancang spesifikasi khusus itu tentu tidak semudah membalik telapak tangan, karena men-setting sebuah produk dari pabrik di-otak-atik agar bisa seperti spesifikasi yang terlanjur dibuat dalam dokumen pengadaan, bukanlah hal mudah, bisa2 komputer dari pabrik malah tidak bisa berfungsi jika salah meng-otak-atik. Dari hal ini bisa diprediksi, bahwa lelang pengadaan komputer ini kemungkinan besar akan berujung menjadi lelang gagal, karena tidak ada penawar yang bisa memenuhi spesifikasi yang dituangkan dalam dokumen pengadaan. Termasuk dari perusahaan yang diduga sudah disiapkan sebagai penyedia, mungkin tidak akan berani ikut menawar, karena mereka sebenarnya bisa memenuhi spesifikasi sebagaimana tertuang pada dokumen pengadaan, tapi jumlah stok komputer yang iotak-atik untuk disiapkan dalam pengadaan ini belum bisa memenuhi sejumlah 5225 unit, baru siap sekitar 1000an unit. Daripada ikut menawar dan nanti tidak bisa mensuplai 5255 unit, bisa berakibat diputus kontrak dan masuk black-list. Apa yang terjadi jika lelang gagal? Tentu saja ini akan berpengaruh pada pelaksanaan UNBK untuk sekolah2 di Surabaya yang akan berlangsung sebentar lagi. Bisa2 program UNBK sekolah akan gagal. Terus apa yang akan dikatakan oleh para pejabat Pemkot surabaya karena adanya indikasi permainan ini yang berakibat lelang gagal?
Jawabannya mungkin sederhana dan akan terkesan cuci tangan, bahwa dalam hal ini mereka sudah melaksanakan proses pengadaan akan tetapi tidak ada yang menawar dan atau tidak ada penawar yang memenuhi spesifikasi dll alasan bisa dibuat. Yang penting mereka bisa beralasan bahwa proses sudah dijalankan dan mereka bisa cuci tangan dan tidak bisa disalahkan. Tapi apa rahasia dibalik proses itu, tentunya hanya mereka yang diduga melakukan rekayasa ini yang tahu.
Bahkan dari proses ini bisa dilihat adanya indikasi dimana Tri Broto selaku kepala ULP (Unit Layanan Pengadaan) cuti 10 hari kerja, tentunya bisa dijadikan untuk menambah alasan bahwa tidak tahu menahu hal tersebut, karena sedang cuti. Atau lelang nekat dilanjutkan dan ada negoisasi dengan perusahaan penyedia, bahwa bisa dilakukan rekayasa dalam pembuatan kontrak dengan bentuk kontrak price unit, dan bukan kontrak lump sum? Artinya jika kontrak bisa direkayasa dalam bentuk kontrak price unit, jika dalam pengadaan 5225 unit komputer ini, pengusaha pemenang lelang hanya bisa mengirim 1000 unit, maka untuk 1000 unit itu dibayar, sedangkan sisanya terkirim atau tidak, itu menjadi hal yang tidak perlu dipertanggungjawabkan. Berbeda dengan kontrak lump sum, jika lelang pengadaan menyebutkan 5525 unit, maka pengusaha harus mengirim 5525 unit, dan baru dibayar jika sudah memenuhi jumlah itu. Jika tidak mengirim sejumlah itu, maka bisa tidak dibayar dan akan diputus kontrak. Tentunya mereka yang diduga melakukan rekayasa pada pengadaan ini, tidak mau mengambil resiko demikian. Apa yang terjadi jelas, jika lelang pengadaan gagal, berarti pemenuhan kebutuhan komputer untuk sekolah2 di Surabaya untuk memenuhi UNBK, akan gagal, dan UNBK di sekolah2 Surabaya tidak bisa berjalan dengan maksimal.
Atau jika lelang diteruskan dengan rekayasa kontrak price unit, maka hanya sebagian sekolah yang akan menerima pembagian komputer, sedangkan sisanya menunggu sampai pengusaha bisa siap stoknya untuk mengirim kemudian, untuk itu kontrak bisa dibuat selama mungkin. Tapi ini akan berbenturan dengan waktu pelaksanaan UNBK. Atau malah bisa2 sekolah baru dikirimi komputer setelah UNBK sudah selesai. Tapi untuk Bagian Unit Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset pemkot Surabaya yang dipimpin oleh Noer Oemarijati , gagalnya UNBK mungkin dianggap bukan masalah atau urusan mereka.
UNBK bisa terlaksana dengan baik atau tidak, itu mungkin dianggap bukan urusan mereka, karena adanya indikasi orientasi kinerja hanya sekedar sebagai proyek dan mereka bisa berkelit bahwa urusan pendidikan adalah urusan Dinas Pendidikan, Toh masyarakat awam tidak tahu bahwa Dinas Pendidikan tidak mengelola dana pengadaan komputer itu. Maka patut dipertanyakan, kenapa Bagian Unit Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset pemkot Surabaya dalam melaksanakan pengadaan komputer ini terindikasi menunggu sampai saat system e-catalog produk komputer dari LKPP sedang direvisi/diupgrade, barulah mereka melaksanakan pengadaan, sehingga terkesan mereka bisa menghindari dengan tidak harus membeli komputer melalui e-catalog dan dengan pemilihan timing waktu yang tepat itu pengadaan komputer senilai Rp. 52 milyar ini bisa dilaksanakan dengan cara lelang. Padahal jika dilakukan saat system e-katalog produk komputer dari LKPP masih belum di revisi/ upgrade system program, tentunya bisa melakukan pengadaan secara e-catalog. Tentunya pembelian komputer sejumlah 5255 unit itu bisa terlaksana.
Atau jika spesifikasi tidak dibuat dengan adanya indikasi rekayasa seperti itu, tentunya akan banyak pengusaha yang bisa mengikuti lelang pengadaan dan menyediakan komputer dengan jenis dan type terbaru yang bisa dipergunakan untuk menunjang kegiatan sekolah dan pelaksanan UNBK secara maksimal. Karena jumlah komputer 5225 unit itu sebenarnya tidaklah banyak. Tapi dengan spesifikasi yang direkayasa seperti itu, tentunya komputer dengan spesifikasi yang tertuang dalam dokumen pengadaan itu mungkin sulit ditemukan di pasaran, karena hanya dimiliki oleh perusahaan tertentu yang diduga telah disiapkan sebagai penyedia barang.
Nah kalau ternyata perusahan yang diduga disiapkan sebagai penyedia barang itu belum siap memasok sejumlah 5225 unit komputer lalu bagaimana? Apalagi sebentar lagi UNBK akan segera dimulai? Atau menunggu perusahaan siap, baru pengadaan dimulai lagi dan mengirim barang, meskipun pelaksanaan UNBK nantinya telah usai? Apa punya pemikiran tak peduli bahwa pelaksanaan UNBK sekolah2 di Surabaya menjadi amburadul, yang penting pengadaan yang berorientasi hanya sekedar proyek ini jalan terus nantinya?
Sebenarnya jika pengelolaan dana untuk pengadaan komputer ini diserahkan kepada Dinas Pendidikan, tentunya tidak akan terjadi keruwetan yang membayang akan terjadi tersebut. Karena Dinas Pendidikan yang lebih tahu kebutuhan komputer yang bagaimana yang dibutuhkan oleh sekolah. Dimana mereka bisa melaksanakan pengadaan melalui e-katalog ataupun lelang. Dan jika dilaksanakan lelang pengadaan tentunya pihak ULP (Unit Layanan Pengadaan) hanya tinggal melaksanakan saja proses pengadaannya. Sehingga tidak terjadi dugaan rekayasa seperti ini. Atau oleh Dinas Pendidikan, dana diberikan pada sekolah untuk membeli komputer sesuai dengan kebutuhan mereka untuk menunjang pelaksanaan proses belajar mengajar di Sekolah, diantaranya untuk pelaksaanaan UNBK. Tapi karena dugaaan rekayasa oleh oknum di Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya tadi, bisa terbayang yang akan terjadi. Bisa terjadi kemungkinan pengadaan dinyatakan sebagai lelang gagal, dan bisa berakibat gagalnya pembagian komputer ke sekolah dan gagalnya program UNBK sekolah2 di Surabaya. Tapi Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset pemkot Surabaya bisa cuci tangan dengan dalih seperti disampaikan diatas, yakni bahwa mereka sudah menjalankan proses. Tapi masyarakat tidak tahu ada apa sebenarnya dibalik proses yang dijalankan yang mengakibatkan gagalnya program pemkot Surabaya yakni pembagian komputer untuk menunjang proses kegiatan belajar mengajar dan pelaksanaan UNBK. Bisa terjadi kemungkinan proses pelelangan diteruskan, tapi perusahaan penyedia barang hanya bisa mengirim sebagian unit komputer, dan dalam kontrak nantinya diduga direkayasa menjadi kontrak pembayaran price unit, yang juga bisa membuat gagalnya program pemkot, karena hanya sebagian sekolah yang mendapat komputer untuk menunjang proses belajar mengajar dan UNBK. Sedangkan sekolah lain tidak kebagian, atau sekalah baru akan mendapatkan komputer setelah UNBK selesai Bisa terjadi kemungkinan juga lelang pengadaan diteruskan, dan perusahaan akan bisa memenuhi 5225 unit komputer, akan tetapi dalam kontrak diduga dilakukan addendum sehingga spesifikasi dalam kontrak tidak lagi sama denganspesifikasi yang tertuang pada dokumen pelelangan. Dengan kontrak diadendum maka spesifikasi komputer yang harus disediakan dan dikirim ke sekolah spesifikasinya umum seperti barang yang memang sangat banyak di pasaran.
Jika ini terjadi, tentunya akan mendapat perhatian dari aparat hukum, kenapa dalam dokumen pengadaan dibuat rekayasa spesifikasi komputer yang sulit, sehingga yang bisa menawar hanya perusahaan tertentu dan ternyata setelah dinyatakan sebagai pemenang dan penyedia barang, dalam kontrak dibuat adendum bahwa komputer yang disediakan spesifikasi umum seperti yang memang banyak di pasaran? Maka kita lihat saja, karena hal ini baru akan terjadi beberapa hari kedepan. Jika hal yang kami sampaikan ini terjadi dan tidak ada tindakan dari walikota terhadap oknum2 pejabat yang bersangkutan, maka bisa muncul anggapan masyarakat bahwa para oknum pejabat tersebut hanya menjalankan perintah walikota.
Karena memang seringkali dalam berbagai kesempatan, nama walikota Surabaya dan atau keluarga itu dicatut oleh pihak tertentu.
Demikian surat yang dibuat oleh KPPS - Komite Pengawas Pendidikan Surabaya, yang diketuai oleh Ali Affandi yang dikirim ke Walikota Surabaya, instansi terkait, lembaga negara lain dan beredar di beberapa group WA
Sumber: Jurnal Korupsi http://jurnal-korupsi.blogspot.co..id/2018/02/medianusantara-kinerja-pemkot-surabaya.html
==================Diduga Korupsi Alat Marching Band, Pemkot Surabaya Diperiksa BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dikabarkan datang ke kantor BagianPerlengkapan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk melakukanpemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan peralatan Drum Band/Marching Band yang dibagikan ke sekolah di Surabaya selama tahun2011-2012.
Di dalam pembelian alat tersebut, ditemukan adanyapemalsuan merk dan mark up harga. Sebab barang tersebut tidak sesuaidengan spesifikasi. Sesuai dengan pengajuannya, peralatan tersebutbermerk impor dengan harga yang mahal.
Tetapi kenyataanya,peralatan yang didatangkan (dibeli) hanya barang lokal home industriyang ditempeli merk terkenal (diantaranya merk Dinasty) sehingga hargaalat tersebut naik dua kali lipat.
Selain masalah mark up harga,dalam kasus ini BPK menduga, rekanan Bagian Perlengkapan Pemkot Surabayayang memenangkan tender juga telah melakukan pemalsuan merk yang bisaberakibat masalah hukum.
Salah satu sekolah yang diperiksa karenamenerima perlengkapan tersebut di antaranya SMP Negeri 11 Surabaya yangberalamat di Jl Sawah Pulo no.1, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Berdasarkaninformasi yang dihimpun dari Pusat Data DPD Lembaga Pengawas AnggaranIndonesia (LPAI) Jawa Timur, Pemkot Surabaya melalui Bagian Perlengkapanmengeluarkan anggaran total Rp 2.192.665.200 untuk pengadaan alatMarching Band pada tahun 2011 dan 2012.
Kepala Pusat Data DPDLPAI Jawa Timur Sutikno mengatakan, pengadaan tahun 2011, adalahpembelian empat set Peralatan Marching Band untuk sekolah SMP sebesar Rp1.466.665.200. Proyek yang dilelang pada 24 Juni 2011 ini dimenangkanoleh PT Kibo Multi Kreasi.
Sedangkan pengadaan Alat marching Bandtahun 2012 adalah pembelian sebanyak 2 set alat untuk sekolah SMPsenilai Rp 726.000.000. "Pengadaan tahun 2012 tersebut dilelang pada 25April 2012 dan dimenangkan oleh CV Lestari Bersama," ungkapnya.
MenurutSutikno, bila hanya untuk membeli alat Marching Band lokal, BagainPerlengkapan seharusnya tidak mengeluarkan budget sebesar itu. Sebab,harga peralatan lokal untuk SMP dan SMA kualitas standart sekitar Rp71.600.000.
"Sejak awal kami menduga ini bermasalah. Saya kiraPPK Bagian Perlengkapan juga tahu kalau barang yang sudah terbeli itubukan barang mahal," ujarnya.
Sumber: http://www.beritajatim.com/detailnews.php/4/Hukum_&_Kriminal/2013-04-11/167599/Diduga_Korupsi_Alat_Marching_Band,_Pemkot_Surabaya_Diperiksa_BPK
=================Anggaran Pengadaan Alat Marching Band, Ganda
Setelah dipersoalkan pengadaan bangku sekolah yang lebih mengutamakaninvestor luar Surabaya, kini Bagian Perlengkapan Surabaya juga disoalterkait pengadaan alat marching band.
Dalam sorotannya, Komisi C DPRD Surabaya menemukan adanya dugaananggaran ganda pengadaan alat yang diperuntukan bagi sejumlah sekolah diSurabaya.
Menurut anggota Komisi C, Herlina Harsono Njoto, berdasar data yangdimiliki komisinya, secara jelas terdapat dua penganggaran untukpembelian alat marching band. Yaitu, sebesar Rp1 miliar lebih berada diDinas Pendidikan (Dindik) serta sekitar Rp700 juta yang ditemukan dalampaket belanja yang ada di Bagian Perlengkapan.
Yang menarik, untuk belanja yang sama, pemkot justru menganggarkannyadi dua SKPD.
"Dengan temuan itu, dikhawatirkan justru membuka mekanisme baru untuk praktek korupsi," ujar Herlina.
Informasinya, tak sekadar anggaran ganda, dalam pengadaan itu juga ada dugaan pemalsuan merk.Kepala Bagian Perlengkapan Surabaya Noer Oemarijati, kebingungan.Bahkan ada kesan menghindari pertanyaan terkait pengadaan alat marchingband tersebut.
Sumber: http://www.centroone.com/news/2013/05/3r/anggaran-pengadaan-alat-marching-band-ganda/
Messages in this topic (1)
------------------------------------------------------------------------
Yahoo Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/
<*> Your email settings:
Digest Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
Emas_melayu-normal@yahoogroups.com
Emas_melayu-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Emas_melayu-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo Groups is subject to:
https://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
------------------------------------------------------------------------
Topics in this digest:
1. Profil Noer Oemarijati, Kepala Bagian Pengelolaan Aset Pemkot Suraba
From: Bachrul Ulum
Message
________________________________________________________________________
1. Profil Noer Oemarijati, Kepala Bagian Pengelolaan Aset Pemkot Suraba
Posted by: "Bachrul Ulum" bachrululum697@yahoo.com bachrululum697
Date: Mon Feb 26, 2018 2:57 am ((PST))
Belia - Media Komunikasi Remajahttp://beliamalaysia.blogspot.co.id/2018/02/belia-kiprah-noer-oemarijati-kepala_25.html
Profil Noer Oemarijati, Kepala Bagian Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya Sebagai Orang Kuat Yang Paling Dipercaya Walikota & Berjasa Sebagai Kasir Yang Biayai Kegiatan Tri Rismaharini Diluar Kegiatan Dinas
Foto: Noer Oemarijati, Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya
Proses pembelian 5.225 unit komputer oleh Bagian Pengelolaan Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya disorot masyarakat.
Karena pembelian komputer oleh instansi pemerintah seharusnya proses pengadaannya wajib dilaksanakan secara e-katalog, sebagaimana diatur oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan barang Jasa Pemerintah) yang sudah ditampilkan secara online.
Dengan mekanisme pembelian secara e-katalog yang diatur LKPP ini, instansi pemerintah bisa mendapat barang yang berkualitas dengan harga yang jauh lebih murah serta untuk menghindari terjadinya markup harga, rekayasa, kolusi, korupsi dll
Oleh Karenanya FKKS - Forum Komunikasi Komite Sekolah mempertanyakan, kenapa pembelian komputer senilai total Rp. 52 milyar itu tidak dilakukan secara e-katalog, tapi dilakukan dengan cara pelelangan dan bahkan dengan cara lelang cepat, dimana dengan itu data persyaratan, harga penawaran & peserta pengadaan yang menjadi penyedia, barang di LPSE Surabaya dengan kode lelang 7303010 , tidak bisa diakses/diketahui oleh publik?
Bahkan, menurut FKKS, pelaksanaan lelang untuk pengadaan komputer itu terkesan dilaksanakan untuk menghindari pelaksanaan pengadaan melalui cara e-katalog yang ada pada system LKPP. Anggota FKKS, Yudo Anggodo menyatakan, indikasi mensiasati agar tidak melakukan pengadaan secara e-katalog ini terlihat bahwa lelang pengadaan komputer ini terkesan sengaja dilakukan ketika melihat peluang saat system e-katalog untuk produk komputer di LKPP sedang di-upgrade/ diperbaharui. Dimana proses pengadaan dengan cara lelang itu dilaksanakan tanggal 02 Februari 2018 sampai dengan tanggal 05 Februarti 2018. "Padahal saat system e-katalog untuk produk komputer di LKPP itu sedang di-upgrade, sudah ada pengumuman dalam situs LKPP tersebut bahwa untuk e-katalog (online shop) untuk produk komputer sudah bisa dipakai kembali pada tangga 17 Februari 2018", kata Yudo "Kenapa tidak menunggu hanya beberapa hari sehingga terkesan terburu2 memanfaatkan waktu luang sekian hari saat system e-katalog di LKPP sedang upgrade.. Situasi itu tampaknya malah dipakai alasan untuk melaksanakan pengadaan komputer dengan system lelang dan tidak melalui cara pembelian e-katalog? Dan kenapa tidak melalui lelang biasa yang info bisa diketahui publik, kok memakai cara lelang cepat yang info detailnya di situs LPSE Surabaya tidak bisa diakses/ diketahui publik", ujarnya
Apalagi kemudian diketahui, bahwa persyaratan, spesifikasi dll untuk bisa menjadi penyedia barang dalam lelang pengadaan komputer itu terkesan dibuat sangat sulit, dan berpeluang membuat situasi yang bisa menimbulkan anggapan adanya rekayasa bahwa hanya pengusaha tertentu saja yang bisa menjadi penyedia barang.
"Jika kualitas komputer serta spesifikasinya kalah bagus, dan pembelian dengan cara lelang pengadaan ini ternyata harganya jauh lebih mahal dibanding harga, jika proses pembelian melalui e-katalog di LKPP, apa ini nantinya tidak bermasalah dalam hukum?", tutur Yudo
Sebagaimana diketahui, kota Surabaya, pada tahun 2018 ini mengalokasikan dana sebesar Rp. 52 milyar untuk pembelian komputer dan perlengkapannya, dimana rencananya sebanyak 5255 tersebut akan dibagikan kepada SD dan SMP negeri yang kekurangan peralatan Untuk SD keperluannya meliputi pemenuhan laboratorium, ruang guru dan ruang tata usaha. Sedangkan di jenjang SMP komputer diberikan untuk melengkapi laboratorium, ruang guru dan keperluan ujian nasional berbasis komputer (UNBK).
Menurut FKKS, karena untuk keperluan dan dibagikan ke sekolah-sekolah di Surabaya, bukankah biasanya pembelian komputer itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan? Karena Dinas Pendidikan lebih tahu kebutuhan sekolah. Dan selama ini pembelian komputer untuk keperluan sekolah dan peningkatan mutu proses belajar mengajar, dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan atau langsung oleh sekolah melalui proses pembelian e-katalog di LKPP.
Maka tampak janggal ketika dana untuk peningkatan mutu pendidikan dalam hal ini pembelian komputer dikelola oleh Bagian Pengelolan Aset Pemkot Surabaya dan Dinas Pendidikan hanya bertugas membagikan komputer ke sekolah2. Apalagi kemudian proses pembelian tersebut terkesan adanya rekayasa untuk menghindari pengadaan melalui proses e-katalog di LKPP
Jika proses pembelian komputer senilai Rp. 52 milyar ini dikemudian hari menimbulkan persoalan hukum yang berindikasi adanya dugaan korupsi, tentunya hal ini bisa mencoreng kinerja pemkot Surabaya. Apalagi Noer Oemarijati Kepala Bagian Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya, dikenal sebagai orang kuat yang paling dipercaya oleh walikota & infonya berjasa sebagai kasir yang membiayai kegiatan2 Tri Rismaharini diluar kegiatan dinas
Sementara itu ibu Noer Oemarijati (HP: 08123537106) dan bapak Tri Broto (HP: 08123179012) sebagai kepala ULP (Unit Layanan Pengadaan) yakni unit pada Bagian Pengelolan Aset pemkot Surabaya ketika dihubungi belum memberikan jawaban dengan alasan sedang cuti. Demikian juga pengusaha bernama Daniel (HP: 081212276671) dan Pondo Hariadji (HP: 08121715833) yang disebut terlibat dalam proyek pendidikan di Surabaya, belum memberikan tanggapan.
Sumber: Media Bongkar News http://bongkarnews.com/noer-oemarijati-kabag-layanan-pengadaan-dan-pengelolaan-aset-pemkot-surabaya/
=====================Pejabat Pemkot Surabaya Lecehkan Kejaksaan Tinggi Jatim
Mau Diperiksa Tim Pidana Khusus Korupsi, Noer Oemarijati Menghilang
Perilaku tidak sehat ditunjukkan oleh satu pejabat Pemkot Surabaya, sebab ketika mau dimintai keterangan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim, pejabat yang diketahui Noer Oemarijati selalu menghindar.
Beberapa kali tim Pidsus Kejati Jatim mendatangi kantor kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan, namun tim pidsus menelan pil pahit sebab wanita berjilbab itu selalu tidak di kantor.
Rasa kecewa tim pidsus kejati Jatim ini, disampaikan M. Rohmadi, Kasidik Pidsus Kejati Jatim. Menurutnya, dua kali dirinya dan tim mendatangi kantor Noer Oemarijati. Namun, dua kali pula tim Pidsus, gagal menemuinya.
Padahal, kata Rohmadi, kedatangan ke kantor Noer Oemarijati dalam rangka mengumpulkan data (Puldata) dan pengumpulan Keterangan (Pulbaket). "Rabu (26/3) dan Kamis (27/3) kami ke kantor yang bersangkutan, tapi tidak pernah ditemui," ucap Rohmadi (28/3/2014).
Direncanakan tim pidsus Kejati Jatim akan kesana lagi pada Minggu depan. "Harus ketemu karena ini untuk pengumpulan data awal," ujarnya.
Sumber: Jurnal Korupsi http://jurnal-korupsi.blogspot..co.id/2014/04/pejabat-pemkot-surabaya-lecehkan.html
======================
Komisi A Sita Komputer Pemkot
Pas Lelang Spesifikasi Prosesor 3,3 GHz, Kok Faktane 2,5 GHZ
Komisi A DPRD Kota Surabaya bertindak cepat. Usai mendapat laporan adanya ketidak beresan dalam pengadaan komputer senilai Rp 1 miliar, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Armuji menyita puluhan komputer untuk dijadikan barang bukti.
Ia meyakini, ada yang bermain baik itu di pihak pemkot di bagian perlengkapan sebagai leading sector pelelangan, maupun rekanan pemenang tender. Pria yang juga Ketua Komisi A DPRD Surabaya itu menerangkan, spesifikasi 145 unit komputer yang dibeli melalui proses lelang pekan lalu, berada di bawah standar. Untuk pengadaan 145 unit komputer ini, ujar Armuji, awalnya pemkot memasang permintaan kapasitas prosesor 3,2 GHz.
Lantas, pemenang lelang yang memiliki kantor di Klampis Jaya menawarkan dengan spesifikasi lebih tinggi, 3,3 GHz. Namun ternyata, di lapangan ditemukan spesifikasi jauh di bawah angka tersebut. Yakni, 2,5 GHz. Kami mendapat laporan dari masyarakat. Saya langsung ke lapangan dan menemukan kalau kondisi itu benar, katanya.
Setelah mengetahui persoalan ini, dia melaporkan pada pemkot. Sebagian alat yang di luar spesifikasi sudah ditarik kembali ke bagian perlengkapan. Sedangkan dia sendiri membawa satu unit barang bukti dari salah satu instansi. Komputer ini kan untuk operasional SKPD seperti Dinsos, kecamatan, dan lain sebagainya, tambahnya.
Bawa ke Jalur Hukum
Menurut mantan Ketua DPRD Surabaya itu, sudah ada elemen masyarakat yang siap melaporkan kejadian ini ke kejaksaan. Fraksi PDI Perjuangan bakal mengawal pelaporan tersebut sebagai bentuk mengakomodasi aspirasi masyarakat. Terlapor ada dua. Yakni, pemenang lelang dan bagian perlengkapan.
Di sisi lain, DPRD juga bakal memanggil pihak-pihak itu. Armuji menganggap apa yang terjadi ini suatu hal yang tidak fair. Saya sering mendapat aduan masyarakat terkait lelang. Kapan hari, ada persoalan di pengadaan mobil yang juga tidak sesuai spesifikasi. Semua akan saya pertanyakan dalam hearing. Saya yakin, ada banyak hal lain yang tidak beres. Kalau warga ada yang tidak puas, silakan adukan pada kami, katanya.
Dia mengira, kalau anggota dewan tidak mendapat laporan, bisa jadi hal ini tidak terungkap. Padahal, masalah seperti ini bisa masuk pidana korupsi. Sebab, ada permainan spesifikasi barang sehingga harga jadi tidak sesuai dengan permintaan.
Terpisah, Kabag Perlengkapan Noer Oemarijati mengaku kaget dengan temuan tersebut. Menurutnya, yang pasti pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap barang-barang tersebut. Tapi kalau memang dilapangan kondisinya seperti itu nanti akan kita cek lagi, ujarnya singkat melalui ponselnya
Sumber: Surabaya Pagi http://www.surabayapagi.com/read/86163/2012/09/05/Komisi_A_Sita_Komputer_Pemkot.html
====================Pemkot Membantah, Armudji Geram
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Ir Armudji geram, dengan bantahan yang dikemukanan Kepala Bagian Perlengkapan, Noer Oemarijati.
Menurutnya, sudah jelas komputer yang diterima pemkot tidak sesuai dengan spesifikasi. "Lho dia (Noer Oemarijati) itu tidak melihat komputer itu? Jelas terlihat kalau prosesor komputer tersebut hanya berkapasitas 2,5 GHz. Jelas menyalahi kontrak pengadaan barang yang diminta pemkot, yakni 3,2 GHz. Tidak benar itu," ujarnya dengan nada tinggi, Rabu (5/9/2012).
Dia mengaku semakin curiga, pembelaan ini diduga untuk melindungi PT Datanet Solusi Pratama, selaku pemenang lelang. "Saya curiga ada permainan. Saya sendiri heran, kenapa pemkot malah cenderung membela pihak penyedia barang," imbuhnya.
Komisi A, yang dipimpin Armudji sudah menjadwalkan memanggil Noer Oemarijati untuk mengklarifikasi temuan ini. "Kami akan panggil yang bersangkutan dan jajarannya. Kalau sampai dugaan ini benar, negara dirugikan dalam jumlah yang tidak sedikit," pungkasnya.
Sumber: Tribun News http://surabaya.tribunnews.com/2012/09/05/pemkot-membantah-armudji-geram
===================Kejaksaan Korek Keterangan Tiga Pejabat Pemkot Surabaya
Setelah meminta keterangan kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), kini giliran tiga Pemkot Surabaya yang dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terkait hilangnya aset di Jl Upa Jiwa (Marvell City Mall) dan Waduk Sepat Wiyung, Selasa (4/4).
Tiga pejabat yang dimintai keterangan adalah Kepala Dinas (Kadis) Tanah dan Bangunan Maria Theresia Eka Rahayu , Kadis PU Bina Marga dan Pematusan Ir Erna Purnawati dan Kabag Perlengkapan Noer Oemarijati. Didampingi Kepala Bidang (Kabid) Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati, ketiganya mendatangi kantor Kejari Surabaya sekitar pukul 09.00.
Pemeriksaan berlangsung di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya yang terletak di lantai II. Erna Purnawati dan Maria Theresia Eka Rahayu diperiksa dalam satu ruangan tapi dengan penyidik yang berbeda. Sedangkan Noer Oemarijati diperiksa di ruang berbeda.
Dikonfirmasi terpisah Maria Ekawati Rahayu hanya berkomentar sedikit soal pemanggilan di Kejari. Wanita yang akrab disapa Yayuk ini mengatakan bahwa pertanyaan yang diajukan tim Kejari adalah soal kronologi kepemilikan aset.
"Ini masih berjalan. Tadi sih ada lima pertanyaan soal kronologi atau riwayat aset kita di Waduk Wiyung dan Upa Jiwa," ucapnya singkat..
Pemeriksaan tiga Pejabat Pemkot Surabaya ini dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Surabaya Didik Adytomo. Dijelaskan Didik, mereka dimintai keterangan terkait aset di Jl Upa Jiwa dan Waduk Sepat Wiyung. Permintaan keterangan ini diharapkan semakin memperjelas adanya dugaan korupsi dalam hilangnya dua aset tersebut.
"Mereka kami mintai keterangan terkait riwayat bagaimana dua aset tersebut bisa berpindah tangan. Dengan pemeriksaan ini akan semakin jelas mengungkap dugaan korupsi pelepasan kedua aset tersebut," kata Didik Adytomo, Selasa (4/4).
Didik mengaku menemukan sejumlah kejanggalan terkait berpindahnya aset tersebut ke pihak swasta. Salah satu contoh dalam kasus Jl Upa Jiwa yang telah memiliki peta bidang dari BPN Surabaya. Padahal jelas, tanah yang dipakai sebagai akses jalan Marvell City Mall adalah milik Pemkot Surabaya sejak 1930.
"Sehingga dari peta bidang itulah keluar izin-izin yang lain termasuk IMB dan amdal lalin yang dikeluarkan Pemkot Surabaya," jelas Didik.
Tak hanya itu, Didik juga mencontohkan kejanggalan dalam lepasnya aset Waduk Sepat di Wiyung. Menurutnya, ada indikasi perubahan data dalam riwayat Waduk Wiyung yang asal mulanya milik Pemkot Surabaya beralih ke tangan warga. "Kita akan telusuri ini, apakah di balik ini ada mafia-mafia yang memanfaatkan warga maupun pejabat Pemkot Surabaya yang telah mengubah riwayat Waduk Wiyung," tegasnya.
Sumber: Harian Bhirawa http://harianbhirawa.com/2017/04/kejaksaan-korek-keterangan-tiga-pejabat-pemkot-surabaya/
==============Dinas Pendidikan Surabaya Mbalelo Pada Pimpinan Yakni Bagian Perlengkapan Pemkot
Penyerapan anggaran di Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang rendah mengganggu proses peningkatan kualitas pendidikan di Surabaya. Salah satu penyebab rendahnya penyerapan anggaran tersebut dituding akibat Dinas Pendidikan Kota Surabaya terlalu kaku dan tidak mau berkoordinasi dengan SKPD lain dalam pengadaan alat bantu pendidikan sehingga pengadaannya tidak berjalan mulus.
"Dinas pendidikan mbalelo seolah menjadi institusi tersendiri yang mandiri dan tidak terkait dengan Pemerintah Kota Surabaya. Sikap ini menunjukkan ketidakpatuhan pada Walikota sebagai pimpinan," ujar Adi Purwanto dari Aliansi Kumpulan Arek Surabaya dalam keterangan pers (Jumat, 21/2).
Sikap mbalelo Dinas Pendidikan Surabaya antara lain tercermin dalam langkah-langkah yang diambil terkait pengadaan LCD Projector SMAN. Dinas Pendidikan Surabaya memutus kontrak CV Survey Global Network padahal pengerjaannya diatur dan dikoordinasikan dengan Kepala Bagian Perlengkapan Noer Oemarijati dan bagian ULP Tri Broto.
"Selain merugikan penyedia barang/jasa yang akhirnya masuk daftar hitam, juga merugikan dunia pendidikan Surabaya karena anggaran tidak terserap," katanya.
Meskipun spesifikasi yang ditawarkan Survey Global tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibuat Dinas Pendidikan, tapi katanya, hal itu sesuai petunjuk dari bagian perlengkapan. Karenanya seharusnya dinas pendidikan berkoordinasi dengan bagian perlengkapan dan ULP.
Sikap tidak mau berkoordinasi dengan bagian perlengkapan sebagai pusat pengadaan segala kebutuhan pemerintahan di Kota Surabaya dilakukan Dina Pendidikan mengabaikan draft kontrak yang diberikan oleh bagian perlengkapan sebagai bahan acuan untuk pembuatan kontrak. Padahal jika draft kontrak tersebut, tentu Survey Global Network bisa memenuhi kontrak dan bisa melaksanakan pekerjaan sampai tuntas
Dalam draft kontrak dari bagian perlengkapan, dikatakan Adi, spesifikasi barang yang diminta sesuai dengan penawaran atau yang dimiliki oleh penyedia barang/jasa. Tapi karena dinas pendidikan merasa tidak perlu patuh pada pemerintah kota, mereka nekat membuat kontrak sesuai dengan dokumen pelelangan..
"Kedepan kami sarankan semua kebutuhan SKPD dan dinas di pemerintahan kota Surabaya, sebaiknya anggaran dan pelaksanaannya dilakukan oleh bagian perlengkapan. Karena terbukti bisa menjaga keharmonisan antar lembaga yang berkompeten di lingkungan pemerintahan kota Surabaya," demikian Adi
Sumber: RMOL.Co - Rakyat Merdeka Online http://nusantara.rmol.co/read/2014/02/21/144716/Dinas-Pendidikan-Surabaya-Mbalelo-Pada-Pimpinan-
=================Surat kepada walikota Surabaya, yang didapat dari sebuah group WA
Kinerja Pemkot Surabaya Jika Hanya Sekedar Berorientasi Proyek, Bisa Berakibat Gagalnya Program UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer)
Pemkot (pemerintah kota) Surabaya, pada tahun 2018 ini mengalokasikan dana sebesar Rp. 52 milyar untuk pembelian komputer dan perlengkapannya, dimana rencananya sebanyak 5255 tersebut akan diberikan kepada SD dan SMP negeri yang kekurangan peralatan Untuk SD keperluannya meliputi pemenuhan laboratorium, ruang guru dan ruang tata usaha. Sedangkan di jenjang SMP komputer diberikan untuk melengkapi laboratorium, ruang guru dan keperluan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Sayangnya program dari pemkot Surabaya yang bagus, terindikasi akan mendapat kendala dari oknum2 pejabat pemkot yang diduga kinerjanya hanya sekedar berorientasi bahwa program kerja itu adalah sebuah proyek yang bisa dimain2kan. Karena kalau orientasinya bahwa yang penting adalah proyek bisa dikelola untuk kepentingan pribadi oknum2 tertentu dari pejabat pemkot Surabaya, maka persoalan program pemerintah itu bisa berjalan atau tidak berjalan adalah tidak penting.. Toh kalau program berjalan atau tidak berjalan, oknum2 pemkot tetap rutin mendapat gaji. Sedangkan pengelolaan program jika itu orientasinya sekedar proyek bisa memunculkan keuntungan tambahan tertentu bagi oknum pejabat pemkot, diluar gaji rutin dan honor tunjanganserta fasilitas yang telah diterima. Kemungkinan bahwa program pemerintah adalah berorientasi hanya sekedar proyek yang dilakukan secara sistematis terencana dan terstruktur ini, bisa dilihat dari indikasi bahwa untuk pembelian komputer untuk keperluan sekolah itu dana dikelola oleh Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya. Sedangkan dinas pendidikan tugasnya hanya membagi komputer yang dibeli oleh Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot, ke SD dan SMP di Surabaya. Seharusnya dana dikelola oleh Dinas Pendidikan, karena mereka yang tahu kebutuhan komputer yang diperlukan oleh sekolah di Surabaya, baik jumlah maupun spesifikasinya untuk keperluan kegiatan mengajar. Dan atau dana itu oleh dinas pendidikan bisa langsung dibagikan ke sekolah agar sekolah membeli peralatan komputer yang diperlukannya. Disesuaikan dengan jumlah siswa, lokasi dan kondisi bagunan sekolah. Karena Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya, belum tahu persis kebutuhan, spesifikasi dan lain2 yang diperlukan sekolah untuk keperluan proses belajar mengajar, apalagi ditambah adanya kemungkinan orientasinya adalah hanya sekedar proyek, maka terlihat indikasi rekayasa pengadaanpun dijalankan. Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset pemkot Surabaya, diduga membuat spesifikasi2 tertentu dalam rangka agar bisa memainkan proyek ini dengan bekerjasama dengan pihak tertentu. Dimana kemungkinan tujuannya adalah agar pengadaan komputer sebesar Rp 52 Milyar ini pengadaannya bisa dikondisikan agar penyedia barang yang bisa mengikuti proses pengadaan komputer itu hanya perusahaan tertentu..
Sebenarnya pepatah jawa mengatakan, bahwa boleh "ngono nngono-a, ning ojo ngono". Sah-sah saja jika ada oknum2 pejabat yang berpikir dan ber-kinerja bahwa jika ada program pemerintah itu dianggap sebagai proyek yang bisa memberi keuntungan lain diluar gaji rutin, honor dan fasilitas yang diterima dari negara. Tapi janganlah seringkali orientasi proyek ini sangat berlebihan, sehingga membuat program pemerintah nantinya malah gagal. Dan janganlah keterlaluan dengan prinsip bahwa program pemerintah itu jalan atau tidak jalan itu bukan hal yang penting. Sehingga berorientasi kinerja dalam menjalan tugas program pemerintah harus mendapat keuntungan dari proyek, lalu berprinsip jika tindakannya berakibat program pemerintah akhirnya tidak berjalan itu bukan urusan. Adanya dugaan rekayasa dalam pengadaan komputer senilai Rp.52 milyar ini, bisa dilihat adanya indikasi dalam lelang pengadaan dibuatlah spesifikasi khusus tertentu yang dituangkan dalam dokumen pengadaan agar hanya perusahaan tertentu yang bisa menawar dan nantinya jadi penyedia barang. Meski spesifikasi khusus tertentu yang dibuat dalam dokumen pengadaan itu belum tentu sesuai dengan kebutuhan sekolah,
Tapi dalam pengadaan komputer senilai Rp. 52 milyar ini, terindikasi bahwa mungkin karena terlalu kuatnya keinginan untuk mengunci agar hanya perusahaan tertentu saja yang bisa mengikuti pengadaannya, dengan dibuat spesifikasi sangat khusus agar perusahaan lain tidak bisa mengikuti, ternyata ada kemungkinan bahwa perusahaan itu sendiri akan kesulitan memenuhi sejumlah 5225 unit. Karena merancang spesifikasi khusus itu tentu tidak semudah membalik telapak tangan, karena men-setting sebuah produk dari pabrik di-otak-atik agar bisa seperti spesifikasi yang terlanjur dibuat dalam dokumen pengadaan, bukanlah hal mudah, bisa2 komputer dari pabrik malah tidak bisa berfungsi jika salah meng-otak-atik. Dari hal ini bisa diprediksi, bahwa lelang pengadaan komputer ini kemungkinan besar akan berujung menjadi lelang gagal, karena tidak ada penawar yang bisa memenuhi spesifikasi yang dituangkan dalam dokumen pengadaan. Termasuk dari perusahaan yang diduga sudah disiapkan sebagai penyedia, mungkin tidak akan berani ikut menawar, karena mereka sebenarnya bisa memenuhi spesifikasi sebagaimana tertuang pada dokumen pengadaan, tapi jumlah stok komputer yang iotak-atik untuk disiapkan dalam pengadaan ini belum bisa memenuhi sejumlah 5225 unit, baru siap sekitar 1000an unit. Daripada ikut menawar dan nanti tidak bisa mensuplai 5255 unit, bisa berakibat diputus kontrak dan masuk black-list. Apa yang terjadi jika lelang gagal? Tentu saja ini akan berpengaruh pada pelaksanaan UNBK untuk sekolah2 di Surabaya yang akan berlangsung sebentar lagi. Bisa2 program UNBK sekolah akan gagal. Terus apa yang akan dikatakan oleh para pejabat Pemkot surabaya karena adanya indikasi permainan ini yang berakibat lelang gagal?
Jawabannya mungkin sederhana dan akan terkesan cuci tangan, bahwa dalam hal ini mereka sudah melaksanakan proses pengadaan akan tetapi tidak ada yang menawar dan atau tidak ada penawar yang memenuhi spesifikasi dll alasan bisa dibuat. Yang penting mereka bisa beralasan bahwa proses sudah dijalankan dan mereka bisa cuci tangan dan tidak bisa disalahkan. Tapi apa rahasia dibalik proses itu, tentunya hanya mereka yang diduga melakukan rekayasa ini yang tahu.
Bahkan dari proses ini bisa dilihat adanya indikasi dimana Tri Broto selaku kepala ULP (Unit Layanan Pengadaan) cuti 10 hari kerja, tentunya bisa dijadikan untuk menambah alasan bahwa tidak tahu menahu hal tersebut, karena sedang cuti. Atau lelang nekat dilanjutkan dan ada negoisasi dengan perusahaan penyedia, bahwa bisa dilakukan rekayasa dalam pembuatan kontrak dengan bentuk kontrak price unit, dan bukan kontrak lump sum? Artinya jika kontrak bisa direkayasa dalam bentuk kontrak price unit, jika dalam pengadaan 5225 unit komputer ini, pengusaha pemenang lelang hanya bisa mengirim 1000 unit, maka untuk 1000 unit itu dibayar, sedangkan sisanya terkirim atau tidak, itu menjadi hal yang tidak perlu dipertanggungjawabkan. Berbeda dengan kontrak lump sum, jika lelang pengadaan menyebutkan 5525 unit, maka pengusaha harus mengirim 5525 unit, dan baru dibayar jika sudah memenuhi jumlah itu. Jika tidak mengirim sejumlah itu, maka bisa tidak dibayar dan akan diputus kontrak. Tentunya mereka yang diduga melakukan rekayasa pada pengadaan ini, tidak mau mengambil resiko demikian. Apa yang terjadi jelas, jika lelang pengadaan gagal, berarti pemenuhan kebutuhan komputer untuk sekolah2 di Surabaya untuk memenuhi UNBK, akan gagal, dan UNBK di sekolah2 Surabaya tidak bisa berjalan dengan maksimal.
Atau jika lelang diteruskan dengan rekayasa kontrak price unit, maka hanya sebagian sekolah yang akan menerima pembagian komputer, sedangkan sisanya menunggu sampai pengusaha bisa siap stoknya untuk mengirim kemudian, untuk itu kontrak bisa dibuat selama mungkin. Tapi ini akan berbenturan dengan waktu pelaksanaan UNBK. Atau malah bisa2 sekolah baru dikirimi komputer setelah UNBK sudah selesai. Tapi untuk Bagian Unit Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset pemkot Surabaya yang dipimpin oleh Noer Oemarijati , gagalnya UNBK mungkin dianggap bukan masalah atau urusan mereka.
UNBK bisa terlaksana dengan baik atau tidak, itu mungkin dianggap bukan urusan mereka, karena adanya indikasi orientasi kinerja hanya sekedar sebagai proyek dan mereka bisa berkelit bahwa urusan pendidikan adalah urusan Dinas Pendidikan, Toh masyarakat awam tidak tahu bahwa Dinas Pendidikan tidak mengelola dana pengadaan komputer itu. Maka patut dipertanyakan, kenapa Bagian Unit Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset pemkot Surabaya dalam melaksanakan pengadaan komputer ini terindikasi menunggu sampai saat system e-catalog produk komputer dari LKPP sedang direvisi/diupgrade, barulah mereka melaksanakan pengadaan, sehingga terkesan mereka bisa menghindari dengan tidak harus membeli komputer melalui e-catalog dan dengan pemilihan timing waktu yang tepat itu pengadaan komputer senilai Rp. 52 milyar ini bisa dilaksanakan dengan cara lelang. Padahal jika dilakukan saat system e-katalog produk komputer dari LKPP masih belum di revisi/ upgrade system program, tentunya bisa melakukan pengadaan secara e-catalog. Tentunya pembelian komputer sejumlah 5255 unit itu bisa terlaksana.
Atau jika spesifikasi tidak dibuat dengan adanya indikasi rekayasa seperti itu, tentunya akan banyak pengusaha yang bisa mengikuti lelang pengadaan dan menyediakan komputer dengan jenis dan type terbaru yang bisa dipergunakan untuk menunjang kegiatan sekolah dan pelaksanan UNBK secara maksimal. Karena jumlah komputer 5225 unit itu sebenarnya tidaklah banyak. Tapi dengan spesifikasi yang direkayasa seperti itu, tentunya komputer dengan spesifikasi yang tertuang dalam dokumen pengadaan itu mungkin sulit ditemukan di pasaran, karena hanya dimiliki oleh perusahaan tertentu yang diduga telah disiapkan sebagai penyedia barang.
Nah kalau ternyata perusahan yang diduga disiapkan sebagai penyedia barang itu belum siap memasok sejumlah 5225 unit komputer lalu bagaimana? Apalagi sebentar lagi UNBK akan segera dimulai? Atau menunggu perusahaan siap, baru pengadaan dimulai lagi dan mengirim barang, meskipun pelaksanaan UNBK nantinya telah usai? Apa punya pemikiran tak peduli bahwa pelaksanaan UNBK sekolah2 di Surabaya menjadi amburadul, yang penting pengadaan yang berorientasi hanya sekedar proyek ini jalan terus nantinya?
Sebenarnya jika pengelolaan dana untuk pengadaan komputer ini diserahkan kepada Dinas Pendidikan, tentunya tidak akan terjadi keruwetan yang membayang akan terjadi tersebut. Karena Dinas Pendidikan yang lebih tahu kebutuhan komputer yang bagaimana yang dibutuhkan oleh sekolah. Dimana mereka bisa melaksanakan pengadaan melalui e-katalog ataupun lelang. Dan jika dilaksanakan lelang pengadaan tentunya pihak ULP (Unit Layanan Pengadaan) hanya tinggal melaksanakan saja proses pengadaannya. Sehingga tidak terjadi dugaan rekayasa seperti ini. Atau oleh Dinas Pendidikan, dana diberikan pada sekolah untuk membeli komputer sesuai dengan kebutuhan mereka untuk menunjang pelaksanaan proses belajar mengajar di Sekolah, diantaranya untuk pelaksaanaan UNBK. Tapi karena dugaaan rekayasa oleh oknum di Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya tadi, bisa terbayang yang akan terjadi. Bisa terjadi kemungkinan pengadaan dinyatakan sebagai lelang gagal, dan bisa berakibat gagalnya pembagian komputer ke sekolah dan gagalnya program UNBK sekolah2 di Surabaya. Tapi Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset pemkot Surabaya bisa cuci tangan dengan dalih seperti disampaikan diatas, yakni bahwa mereka sudah menjalankan proses. Tapi masyarakat tidak tahu ada apa sebenarnya dibalik proses yang dijalankan yang mengakibatkan gagalnya program pemkot Surabaya yakni pembagian komputer untuk menunjang proses kegiatan belajar mengajar dan pelaksanaan UNBK. Bisa terjadi kemungkinan proses pelelangan diteruskan, tapi perusahaan penyedia barang hanya bisa mengirim sebagian unit komputer, dan dalam kontrak nantinya diduga direkayasa menjadi kontrak pembayaran price unit, yang juga bisa membuat gagalnya program pemkot, karena hanya sebagian sekolah yang mendapat komputer untuk menunjang proses belajar mengajar dan UNBK. Sedangkan sekolah lain tidak kebagian, atau sekalah baru akan mendapatkan komputer setelah UNBK selesai Bisa terjadi kemungkinan juga lelang pengadaan diteruskan, dan perusahaan akan bisa memenuhi 5225 unit komputer, akan tetapi dalam kontrak diduga dilakukan addendum sehingga spesifikasi dalam kontrak tidak lagi sama denganspesifikasi yang tertuang pada dokumen pelelangan. Dengan kontrak diadendum maka spesifikasi komputer yang harus disediakan dan dikirim ke sekolah spesifikasinya umum seperti barang yang memang sangat banyak di pasaran.
Jika ini terjadi, tentunya akan mendapat perhatian dari aparat hukum, kenapa dalam dokumen pengadaan dibuat rekayasa spesifikasi komputer yang sulit, sehingga yang bisa menawar hanya perusahaan tertentu dan ternyata setelah dinyatakan sebagai pemenang dan penyedia barang, dalam kontrak dibuat adendum bahwa komputer yang disediakan spesifikasi umum seperti yang memang banyak di pasaran? Maka kita lihat saja, karena hal ini baru akan terjadi beberapa hari kedepan. Jika hal yang kami sampaikan ini terjadi dan tidak ada tindakan dari walikota terhadap oknum2 pejabat yang bersangkutan, maka bisa muncul anggapan masyarakat bahwa para oknum pejabat tersebut hanya menjalankan perintah walikota.
Karena memang seringkali dalam berbagai kesempatan, nama walikota Surabaya dan atau keluarga itu dicatut oleh pihak tertentu.
Demikian surat yang dibuat oleh KPPS - Komite Pengawas Pendidikan Surabaya, yang diketuai oleh Ali Affandi yang dikirim ke Walikota Surabaya, instansi terkait, lembaga negara lain dan beredar di beberapa group WA
Sumber: Jurnal Korupsi http://jurnal-korupsi.blogspot.co..id/2018/02/medianusantara-kinerja-pemkot-surabaya.html
==================Diduga Korupsi Alat Marching Band, Pemkot Surabaya Diperiksa BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dikabarkan datang ke kantor BagianPerlengkapan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk melakukanpemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan peralatan Drum Band/Marching Band yang dibagikan ke sekolah di Surabaya selama tahun2011-2012.
Di dalam pembelian alat tersebut, ditemukan adanyapemalsuan merk dan mark up harga. Sebab barang tersebut tidak sesuaidengan spesifikasi. Sesuai dengan pengajuannya, peralatan tersebutbermerk impor dengan harga yang mahal.
Tetapi kenyataanya,peralatan yang didatangkan (dibeli) hanya barang lokal home industriyang ditempeli merk terkenal (diantaranya merk Dinasty) sehingga hargaalat tersebut naik dua kali lipat.
Selain masalah mark up harga,dalam kasus ini BPK menduga, rekanan Bagian Perlengkapan Pemkot Surabayayang memenangkan tender juga telah melakukan pemalsuan merk yang bisaberakibat masalah hukum.
Salah satu sekolah yang diperiksa karenamenerima perlengkapan tersebut di antaranya SMP Negeri 11 Surabaya yangberalamat di Jl Sawah Pulo no.1, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Berdasarkaninformasi yang dihimpun dari Pusat Data DPD Lembaga Pengawas AnggaranIndonesia (LPAI) Jawa Timur, Pemkot Surabaya melalui Bagian Perlengkapanmengeluarkan anggaran total Rp 2.192.665.200 untuk pengadaan alatMarching Band pada tahun 2011 dan 2012.
Kepala Pusat Data DPDLPAI Jawa Timur Sutikno mengatakan, pengadaan tahun 2011, adalahpembelian empat set Peralatan Marching Band untuk sekolah SMP sebesar Rp1.466.665.200. Proyek yang dilelang pada 24 Juni 2011 ini dimenangkanoleh PT Kibo Multi Kreasi.
Sedangkan pengadaan Alat marching Bandtahun 2012 adalah pembelian sebanyak 2 set alat untuk sekolah SMPsenilai Rp 726.000.000. "Pengadaan tahun 2012 tersebut dilelang pada 25April 2012 dan dimenangkan oleh CV Lestari Bersama," ungkapnya.
MenurutSutikno, bila hanya untuk membeli alat Marching Band lokal, BagainPerlengkapan seharusnya tidak mengeluarkan budget sebesar itu. Sebab,harga peralatan lokal untuk SMP dan SMA kualitas standart sekitar Rp71.600.000.
"Sejak awal kami menduga ini bermasalah. Saya kiraPPK Bagian Perlengkapan juga tahu kalau barang yang sudah terbeli itubukan barang mahal," ujarnya.
Sumber: http://www.beritajatim.com/detailnews.php/4/Hukum_&_Kriminal/2013-04-11/167599/Diduga_Korupsi_Alat_Marching_Band,_Pemkot_Surabaya_Diperiksa_BPK
=================Anggaran Pengadaan Alat Marching Band, Ganda
Setelah dipersoalkan pengadaan bangku sekolah yang lebih mengutamakaninvestor luar Surabaya, kini Bagian Perlengkapan Surabaya juga disoalterkait pengadaan alat marching band.
Dalam sorotannya, Komisi C DPRD Surabaya menemukan adanya dugaananggaran ganda pengadaan alat yang diperuntukan bagi sejumlah sekolah diSurabaya.
Menurut anggota Komisi C, Herlina Harsono Njoto, berdasar data yangdimiliki komisinya, secara jelas terdapat dua penganggaran untukpembelian alat marching band. Yaitu, sebesar Rp1 miliar lebih berada diDinas Pendidikan (Dindik) serta sekitar Rp700 juta yang ditemukan dalampaket belanja yang ada di Bagian Perlengkapan.
Yang menarik, untuk belanja yang sama, pemkot justru menganggarkannyadi dua SKPD.
"Dengan temuan itu, dikhawatirkan justru membuka mekanisme baru untuk praktek korupsi," ujar Herlina.
Informasinya, tak sekadar anggaran ganda, dalam pengadaan itu juga ada dugaan pemalsuan merk.Kepala Bagian Perlengkapan Surabaya Noer Oemarijati, kebingungan.Bahkan ada kesan menghindari pertanyaan terkait pengadaan alat marchingband tersebut.
Sumber: http://www.centroone.com/news/2013/05/3r/anggaran-pengadaan-alat-marching-band-ganda/
Messages in this topic (1)
------------------------------------------------------------------------
Yahoo Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/
<*> Your email settings:
Digest Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Emas_melayu/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
Emas_melayu-normal@yahoogroups.com
Emas_melayu-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Emas_melayu-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo Groups is subject to:
https://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
------------------------------------------------------------------------
Subscribe to:
Comments (Atom)





